Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Kasus Ilegal Logging Bergulir di PN Palembang

by mitrapolri.com
20 Juni 2022 | 17:38 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang Perkara penebangan kayu hutan atau illegal logging yang terjadi Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, yang menjerat 3 terdakwa Donal, Erik dan Muksin, akhirnya kasus tersebut bergulir di Pengadilan Negeri (PN) kelas IA khusus Palembang, yang beragendakan Nota Pembelaan (Pledoi), Senin (20/6/2022).

Sidang di ketua oleh Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH, Edi Putra Pelawi SH MH dan Edi Cahyono SH MH memimpin jalannya persidangan, sidangan digelar dengan agenda nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.

Dalam perkara illegal logging ini, diamankan barang bukti 141 keping kayu jenis Meranti, 65 keping Kayu hutan campuran, sebuah perahu, sebuah parang, truk PS 120.

ADVERTISEMENT

Advokat Afrizal SH selaku kuasa hukum terdakwa 3 dalam pembelaanya mengatakan, bahwa sesuai fakta terungkap di persidangan, PT Putra Duta Indah Wood yang dirugikan dalam perkara ini, dan sebagai kuasa hukum terdakwa tiga tidak sependapat dengan tuntutan JPU.

“Sebagaimana uraian jaksa dan fakta persidangan, dugaan tindak pidana JPU untuk kayu belum dibawa terdakwa, terdakwa belum menerima upah, bahwa perbuatan terdakwa tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan hukum,” ungkapnya kepada majelis hakim.

Sedangkan Tria Aulia SH selaku Penasehat Hukum terdakwa Muksin mengatakan, salah satu terdakwa Muksin didakwa dalam perkara illegal loging.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Serentak! Jajaran Polres Kuansing Laksanakan Kegiatan Bakti Religi dan Bantuan Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022
  • BACA JUGA : Baksos Hari Bhayangkara Ke-76, Polsek Kutasari Distibusikan Paket Sembako
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Tempat Ibadah, Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

“Para terdakwa kemarin dituntut selama 2 tahun. Kemudian hari ini agendanya pledoi,” ucapnya.

Bahwa diketahui, terdakwa 1 Donal, terdakwa 2 Erik, terdakwa 3 Muksin, bersama Mat Namit (DPO) dan Suwardi (DPO) pada Jumat (21/1/22) di Dusun 3 Pancoran Desa Muara Merang, dan Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Musi Banyuasin melakukan penebangan hutan secara ilegal.

Terdakwa Mat Namit (DPO) di bulan Oktober 2021 menawarkan terdakwa 1 Donal dan terdakwa 2 Erik untuk mengambil kayu di hutan. Lalu Mat Namit memberikan uang muka Rp 9 juta, terdakwa 1 dan 2 berangkat ke hutan produksi terbatas (HPT) yang berada di wilayah Sungai Kumpeh, Provinsi Jambi menggunakan perahu.

Menggunakan cinsaw (Gergaji Mesin) dan parang menebang pohon setinggi 10 meter, selama 3 bulan, kayu-kayu tersebut, jenis Racuk, kayu Punak, Kayu Meranti, kemudian dijual ke Mat Namit perkubik Kayu Racuk seharga Rp 500 ribu, Kayu Punak Rp 800 ribu perkubik, Kayu Meranti Rp 700 ribu perkubik.

Kayu ini ditarik pakai perahu milik terdakwa 1 selama 3 hari, menuju Desa Muara Medak, Pal 14, Kecamatan Bayung Lincir, Muba tanggal 16 Januari 2022 pukul 19.00 WIB. Kemudian diangkut mobil truk dikemudikan Apik (DPO) menuju Dusun 3 Pancoran, Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lincir, Muba.

Selanjutnya tim Direktorat Polairud Polda Sumsel mendatangi lokasi, dimana pelaku Apik (DPO) dan Mat Namit (DPO) kabur, tetapi barang bukti truk 120 PS memuat 69 keping kayu, diamankan. Pengembangan dilakukan menuju Dusun 10 Tapak Rimau, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lincir, Muba, ditemukan para terdakwa sedang memuat kayu dari kanal atau parit ke truk.

Terdakwa 1, 2 dan terdakwa 3 Muksin sedang antri menunggu muatan kayu, diketahui sudah 15 kali bongkar muat kayu dilakukan terdakwa Muksin di tahun 2021 secara illegal, ketiga terdakwa dijerat dengan Pasal 78 ayat 7 Jo Pasal 55 ayat 3 huruf H, UU RI No 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

ADVERTISEMENT

(M. TAHAN)

Share5SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata Lorok, Minggu 25 Oktober 2026.
Sumatera Selatan

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Minggu Kasih dan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Lorok

27 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata...

Read more
Polres Ogan Ilir melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro di Desa Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (26/10/2026).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro

27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Read more
Kegiatan dilaksanakan pukul 04.15 WIB bertempat di Masjid Al Hijrah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling sekaligus himbauan Kamtibmas di wilayah...

Read more
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di titik koordinat 3.16432S 104.76361.
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

29 Oktober 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Dandim 1016/Plk Dampingi Pangdam XXII/TB Salurkan Bantuan Presiden kepada Masyarakat Terdampak Karhutla

28 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Penanganan Karhutla di Katingan, Kapolda Kalteng Siapkan Langkah Solutif dan Motivasi Relawan

28 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Nasional

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

28 Oktober 2026 | 07:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini