Mitra Polri
Kamis, Oktober 29, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

BPN Kota Palembang Zolimi Sakim Hingga Jadi Terdakwa

by mitrapolri.com
22 Juni 2022 | 04:35 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang pemeriksaan perkara pidana kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang menjerat terdakwa bernama Sakim Nanda Setiawan Homandala alias Sakim anggota DPRD prov Periode 2009-2014 yang terkenal vokal, telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Saat ini pemeriksaan pembuktian perkara tersebut, telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dihadapan Majelis Hakim diketuai Fatimah, SH, MH.

Terakhir, JPU Kejari Palembang Ursula Dewi menghadirkan saksi korban atau saksi pelapor bernama Teddy Tio guna memberikan kesaksian terkait perkara yang menjerat terdakwa Sakim.

ADVERTISEMENT

Dalam fakta persidangan, Jus Sunardi, SH., MH sebagai tim penasihat hukum terdakwa mempertanyakan perihal tuduhan bahwa kliennya telah melakukan tindak pidana penipuan, yang menurutnya terdakwa Sakim dalam perkara ini telah dikriminalisasi secara terstruktur, sistemik dan massive, mulai proses penyidik hingga kasus dinyatkan lengkap dengar luar biasa cepatnya, patut diduga cukong besar sekelas teddy tio mengatur hukum di republik ini.

“Kami menilai dalam perkara ini, klien kami disinyalir telah dikriminalisasi karena terbukti hanya klien kami saja yang dituduh dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, sedangkan dalam perkara ini semua jelas terkait legalitasnya, sertifikat klien kami jelas dikeluarkan dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tapi mengapa hanya klien kami yang dijadikan terdakwa,” ucap Jus Sunardi, SH, MH dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Diungkapkannya, dalam perkara ini kliennya tersebut hanya jadi perantara dari akta kuasa menjual yang dikeluarkan oleh notaris Ida Kumala Dewi, SH, M.Kn kepemilikan tanah, dan mengenai prosedur transaksi sudah sesuai prosedurnya, telah clear and clean hasil yang dikeluarkan oleh BPN kota Palembang secara kelembagaan.

ADVERTISEMENT

Kalau BPN sudah keluarkan hasil pengecekkan sempurna baru bisa dilakukan penanda tangan Akta Jual Beli, dan ini dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (ppat) Nuzmir Nazorie, SH, M.Kn yang nota bene pejabat ini yang diangkat oleh Kementerian ATR/BPN RI sendiri.

Diuraikannya saat itu pihak pembeli lahan, Teddy Tio serta pihak notaris sudah melakukan prosedur pengecekan sertifikat ke BPN kota Palembang dan juga pembeli Teddy Tio bersama team hadir sendiri ke lokasi tanah di Jl. Soekarno Hatta dan by pass albar, untuk melakukan pengecekan lokasi tanah, namun usai penandatangan AJB, 3 SHM sudah balik nama ke Teddy Tio dengan Nama Anak Clarissa tio.

  • BACA JUGA : Pemimpin Harus Mendorong, Memberikan Kesempatan dan Memajukan Orang Lain Agar Bisa Maju dan Berkembang
  • BACA JUGA : Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20
  • BACA JUGA : Dikirimi Surat Kaleng Hingga Dituduh Korupsi Dana BOP Paud, Ini Klarifikasi Kades Ulak Kerbau Lama

“Setelah proses jual beli berlangsung tau-tau ada pengakuan atau sanggahan dari pihak ke 3 yang mengaku pemegang sertifikat tahun 1997, tapi BPN secara kelembagaan sudah mengeluarkan berita acara pengembalian batas di atas 7 SHM yang diterbitkan BPN tahun 2019, dengan hasil sesuai buku tanah dan arsip BPN yang ditujukan ke Kapolresta Palembang atas laporan kolbi terhadap nanang cs sejak tahun 2019, namun sampai saat ini laporan Kolbi belum ada status mau dikemanakan laporan dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP, tanggal, 18 maret 2022, dan baru diketahui ada SK pembatalan 7 SHM yang dikeluarkan Kanwil BPN Sumsel, yang di dapat dari penyidik Polresta Tanggak, 27 maret 2022, pembatalan 7 SHM melalui SK Kanwil BPN Sumsel ini patut diduga mafia tanah justru tumbuh subur di lembaga BPN sendiri, kenapa, ya 7 SHM adalah product hukum BPN kota Palembang sendiri yang mengikuti aturan hukum yang diatur dalam upaya no. 5 tahun 1960, dalam proses jual beli terjadi berdasarkan kesepakatan para pihak, bahwa lahan yang berada di Jalan Alang-Alang Lebar tidak ada masalah kecuali klien kami membawa sertifikat palsu dalam transaksi jual beli tanah ini baru bisa dijerat dengan pasal penipuan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, lanjut Jus Sunardi akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan oknum-oknum pejabat BPN Kota Palembang mulai saat pendaftaran di loket pendaftaran hingga terbitnya SK hak atas tanah, sebagai bagian dari mafia tanah di tubuh BPN, khususnya yang menerbitkan sertifikat lahan yang saat ini menjerat terdakwa Sakim, seperti melaporkan Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran, kepala kantor BPN Kota Palembang hingga bisa terbit 7 bidang tanah berstatus sertikat hak milik, serta semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Semua berawal dari BPN kota Palembang, dizaman semua serba terang dan komputerize kok BPN masih seperti anak TK.

“Karena mereka yang membikin sengsara rakyat, berawal dari pihak BPN kota palembang, yang memproses dan menerbitkan sk hak atas tanah serta membukukan menjadi sertifikat Hak Milik. Kalau tanah ini bermasalah, harusnya dari awal BPN tidak proses pendaftaran hingga terbit SK hak, dan ujungnya ini pasti tidak akan terjadi transaksi jual beli, kita juga akan melaporkan semua pihak yang bertanda tangan dalam perkara ini,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Ursulla Dewi SH MH secara singkat mengaku dari keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan termasuk saksi korban, justru telah menguatkan isi dakwaan JPU bahwa adanya tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

“Tinggal nanti kita lihat keterangan terdakwa dipersidangan selanjutnya,” singkat Ursulla.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun, terdakwa Sakim Nanda Budisetiawan Homandala (56), warga jalan Residen A Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang ditahan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, sejak, Kamis (24/3/2022) lalu.

Terdakwa Sakim dilaporkan terkait dengan tindak pidana Penipuan yang terjadi hari Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 13.00 di Jalan Bay Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

(M. TAHAN)

Share8SendShare

Berita Terkait

Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata Lorok, Minggu 25 Oktober 2026.
Sumatera Selatan

Wakapolres Ogan Ilir Pimpin Minggu Kasih dan Himbauan Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Lorok

27 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Himbauan Kamtibmas dan Minggu Kasih di Gereja HKBP Efrata...

Read more
Polres Ogan Ilir melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) menggelar doa bersama sekaligus memberikan santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro di Desa Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (26/10/2026).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Doa Bersama dan Berikan Santunan kepada Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Fathul Quro

27 Oktober 2026 | 07:31 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres...

Read more
Kegiatan dilaksanakan pukul 04.15 WIB bertempat di Masjid Al Hijrah, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara. Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Sumatera Selatan

Sholat Subuh Keliling di Masjid Al Hijrah, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Jaga Ogan Ilir Sebagai Kota Santri

24 Oktober 2026 | 21:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir kembali melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling sekaligus himbauan Kamtibmas di wilayah...

Read more
Kegiatan pemadaman dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di titik koordinat 3.16432S 104.76361.
Sumatera Selatan

Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api di Ulak Kembahang I

24 Oktober 2026 | 20:57 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Pemulutan bergerak cepat melakukan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Momen Sumpah Pemuda, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan

29 Oktober 2026 | 07:16 WIB
Kalimantan Tengah

Empati dengan Warga, Gerakan Bhayangkari Peduli Polresta Palangka Raya Hadir untuk Serahkan Bansos

29 Oktober 2026 | 07:12 WIB
Kalimantan Tengah

Kumpul Bareng Masyarakat Desa Pasir Panjang, Kapolda Kalteng Serap Aspirasi Warga dari Karhutla hingga Narkoba

29 Oktober 2026 | 07:07 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Luncurkan 16 Drone Patroli Udara

29 Oktober 2026 | 07:04 WIB
Kalimantan Tengah

Rotasi Jabatan, Polres Kotim Gelar Upacara Pelantikan Wakapolres dan Kasihumas serta Serah Terima Jabatan Kapolsek Jajaran

29 Oktober 2026 | 07:02 WIB
Sumatera Utara

Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan, Korem 022/PT Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2026

29 Oktober 2026 | 06:58 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian TNI, Satgas TMMD Kodim 1016/Plk Bantu Anak Belajar di Sela Perehaban RTLH

29 Oktober 2026 | 06:55 WIB
Kalimantan Tengah

Peduli Dampak Kemarau, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga Sungai Undang

29 Oktober 2026 | 06:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Peringatan Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Pengabdian

29 Oktober 2026 | 06:49 WIB
Kalimantan Tengah

Dandim 1016/Plk Dampingi Pangdam XXII/TB Salurkan Bantuan Presiden kepada Masyarakat Terdampak Karhutla

28 Oktober 2026 | 07:59 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Penanganan Karhutla di Katingan, Kapolda Kalteng Siapkan Langkah Solutif dan Motivasi Relawan

28 Oktober 2026 | 07:56 WIB
Nasional

Kapolri Terima Audiensi Menkomdigi, Bahas Kolaborasi Polri dan Komdigi

28 Oktober 2026 | 07:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini