Mitra Polri
Kamis, Juli 30, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

BPN Kota Palembang Zolimi Sakim Hingga Jadi Terdakwa

by mitrapolri.com
22 Juni 2022 | 04:35 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang pemeriksaan perkara pidana kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang menjerat terdakwa bernama Sakim Nanda Setiawan Homandala alias Sakim anggota DPRD prov Periode 2009-2014 yang terkenal vokal, telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Saat ini pemeriksaan pembuktian perkara tersebut, telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang dihadapan Majelis Hakim diketuai Fatimah, SH, MH.

Terakhir, JPU Kejari Palembang Ursula Dewi menghadirkan saksi korban atau saksi pelapor bernama Teddy Tio guna memberikan kesaksian terkait perkara yang menjerat terdakwa Sakim.

ADVERTISEMENT

Dalam fakta persidangan, Jus Sunardi, SH., MH sebagai tim penasihat hukum terdakwa mempertanyakan perihal tuduhan bahwa kliennya telah melakukan tindak pidana penipuan, yang menurutnya terdakwa Sakim dalam perkara ini telah dikriminalisasi secara terstruktur, sistemik dan massive, mulai proses penyidik hingga kasus dinyatkan lengkap dengar luar biasa cepatnya, patut diduga cukong besar sekelas teddy tio mengatur hukum di republik ini.

“Kami menilai dalam perkara ini, klien kami disinyalir telah dikriminalisasi karena terbukti hanya klien kami saja yang dituduh dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, sedangkan dalam perkara ini semua jelas terkait legalitasnya, sertifikat klien kami jelas dikeluarkan dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tapi mengapa hanya klien kami yang dijadikan terdakwa,” ucap Jus Sunardi, SH, MH dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).

Diungkapkannya, dalam perkara ini kliennya tersebut hanya jadi perantara dari akta kuasa menjual yang dikeluarkan oleh notaris Ida Kumala Dewi, SH, M.Kn kepemilikan tanah, dan mengenai prosedur transaksi sudah sesuai prosedurnya, telah clear and clean hasil yang dikeluarkan oleh BPN kota Palembang secara kelembagaan.

ADVERTISEMENT

Kalau BPN sudah keluarkan hasil pengecekkan sempurna baru bisa dilakukan penanda tangan Akta Jual Beli, dan ini dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (ppat) Nuzmir Nazorie, SH, M.Kn yang nota bene pejabat ini yang diangkat oleh Kementerian ATR/BPN RI sendiri.

Diuraikannya saat itu pihak pembeli lahan, Teddy Tio serta pihak notaris sudah melakukan prosedur pengecekan sertifikat ke BPN kota Palembang dan juga pembeli Teddy Tio bersama team hadir sendiri ke lokasi tanah di Jl. Soekarno Hatta dan by pass albar, untuk melakukan pengecekan lokasi tanah, namun usai penandatangan AJB, 3 SHM sudah balik nama ke Teddy Tio dengan Nama Anak Clarissa tio.

  • BACA JUGA : Pemimpin Harus Mendorong, Memberikan Kesempatan dan Memajukan Orang Lain Agar Bisa Maju dan Berkembang
  • BACA JUGA : Lima Hal di Bidang Kesehatan yang Ingin Dicapai Indonesia di G20
  • BACA JUGA : Dikirimi Surat Kaleng Hingga Dituduh Korupsi Dana BOP Paud, Ini Klarifikasi Kades Ulak Kerbau Lama

“Setelah proses jual beli berlangsung tau-tau ada pengakuan atau sanggahan dari pihak ke 3 yang mengaku pemegang sertifikat tahun 1997, tapi BPN secara kelembagaan sudah mengeluarkan berita acara pengembalian batas di atas 7 SHM yang diterbitkan BPN tahun 2019, dengan hasil sesuai buku tanah dan arsip BPN yang ditujukan ke Kapolresta Palembang atas laporan kolbi terhadap nanang cs sejak tahun 2019, namun sampai saat ini laporan Kolbi belum ada status mau dikemanakan laporan dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP, tanggal, 18 maret 2022, dan baru diketahui ada SK pembatalan 7 SHM yang dikeluarkan Kanwil BPN Sumsel, yang di dapat dari penyidik Polresta Tanggak, 27 maret 2022, pembatalan 7 SHM melalui SK Kanwil BPN Sumsel ini patut diduga mafia tanah justru tumbuh subur di lembaga BPN sendiri, kenapa, ya 7 SHM adalah product hukum BPN kota Palembang sendiri yang mengikuti aturan hukum yang diatur dalam upaya no. 5 tahun 1960, dalam proses jual beli terjadi berdasarkan kesepakatan para pihak, bahwa lahan yang berada di Jalan Alang-Alang Lebar tidak ada masalah kecuali klien kami membawa sertifikat palsu dalam transaksi jual beli tanah ini baru bisa dijerat dengan pasal penipuan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, lanjut Jus Sunardi akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan oknum-oknum pejabat BPN Kota Palembang mulai saat pendaftaran di loket pendaftaran hingga terbitnya SK hak atas tanah, sebagai bagian dari mafia tanah di tubuh BPN, khususnya yang menerbitkan sertifikat lahan yang saat ini menjerat terdakwa Sakim, seperti melaporkan Kasi Sengketa dan Kasi Pengukuran, kepala kantor BPN Kota Palembang hingga bisa terbit 7 bidang tanah berstatus sertikat hak milik, serta semua pihak yang terlibat dalam perkara ini. Semua berawal dari BPN kota Palembang, dizaman semua serba terang dan komputerize kok BPN masih seperti anak TK.

“Karena mereka yang membikin sengsara rakyat, berawal dari pihak BPN kota palembang, yang memproses dan menerbitkan sk hak atas tanah serta membukukan menjadi sertifikat Hak Milik. Kalau tanah ini bermasalah, harusnya dari awal BPN tidak proses pendaftaran hingga terbit SK hak, dan ujungnya ini pasti tidak akan terjadi transaksi jual beli, kita juga akan melaporkan semua pihak yang bertanda tangan dalam perkara ini,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Ursulla Dewi SH MH secara singkat mengaku dari keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan termasuk saksi korban, justru telah menguatkan isi dakwaan JPU bahwa adanya tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa.

“Tinggal nanti kita lihat keterangan terdakwa dipersidangan selanjutnya,” singkat Ursulla.

ADVERTISEMENT

Dari informasi yang dihimpun, terdakwa Sakim Nanda Budisetiawan Homandala (56), warga jalan Residen A Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni Palembang ditahan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Palembang, sejak, Kamis (24/3/2022) lalu.

Terdakwa Sakim dilaporkan terkait dengan tindak pidana Penipuan yang terjadi hari Minggu (11/4/2021) sekitar pukul 13.00 di Jalan Bay Pass Alang-Alang Lebar, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

(M. TAHAN)

Share7SendShare

Berita Terkait

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan...

Read more
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H.,
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Aziz Ari Saputra, S.H., turut mengucapkan selamat atas pelantikan serentak...

Read more
Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH.,S.I.K., M.H. kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan patroli dialogis dan pengamanan tempat ibadah saat pelaksanaan Salat Jumat.
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satuan Polisi Wanita (Polwan) Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan di bawah pimpinan Kapolres...

Read more
Personel Polsek Rantau Alai Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli malam sekaligus pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.25 WIB.
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Polsek Rantau Alai Polres...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Wujudkan Pelayanan Publik Prima Melalui Program Commander Wish Kapolda Aceh, Kapolres Nagan Raya Tinjau Pelayanan Samsat dan Satpas

29 Juli 2026 | 14:04 WIB
Jawa Tengah

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 | 13:58 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Pahandut Identifikasi Kebakaran Rumah, Warung dan 8 Kamar Kos di Jalan R.A. Kartini

29 Juli 2026 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu, Pria 44 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan Barang Bukti 39,73 Gram

29 Juli 2026 | 13:48 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kedisiplinan Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi saat Apel Satfung 

29 Juli 2026 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Bandar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Rumah Barbuk 201,25 Gram

29 Juli 2026 | 13:37 WIB
Aceh

Ketua Kelompok Pedagang Asongan Pelabuhan Ulee Lheue Kunjungi Baitulmal Aceh

29 Juli 2026 | 00:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Berikan Trauma Healing bagi Personel Satgas Aman Nusa II

28 Juli 2026 | 23:54 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

28 Juli 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut Kunjungan Kapolda, Polsek Sabangau Pastikan Pengecekan Posko Karhutla Berjalan Aman

28 Juli 2026 | 23:29 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Pimpin Warta Award TW II 2026, Apresiasi Peran Media

28 Juli 2026 | 23:07 WIB
Aceh

Gebrakan Minggu Pertama Menjabat Kadis DLHK Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd Benahi Taman Kota

28 Juli 2026 | 22:44 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini