Langsa, Aceh – Mitrapolri.com
Tuha Peut Lhok Banie Menyurati Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa mengenai dugaan Korupsi Gampong Lhok Banie.
“Dalam hal ini kami sudah tidak percaya lagi kepada pihak kecamatan, inspektorat dan DPMG karna sudah menyembunyikan LHP dan RPJ Gampong Lhok Banie. Kami selaku Tuha Peut cuma menjalankan tugas dan fungsi kami dalam mengawasi dana desa dan menjalankan amanah Presiden Ir Jokowi setiap masyarakat Wajib mangawasi dana desa apalagi kami selaku Tuha Peut”, kata Zainal Arifin.w Tuha Peut, Idris Tokoh Masyarakat, Abdullah Masyarakat, Mukhtar masyarakat, Husain Masyarakat, Azhari Tokoh Pemuda, kepada Mitrapolri.com Senin ( 27/6/22), di Langsa.
“Kami sudah menyurati intansi terkait setahun yang lalu untuk meminta LHP dan RPJ tapi sampai saat ini belum di berikan, kami merasa lembaga Tuha Peut tidak dihargai dan tidak difungsikan. Kami tidak ingin makan gaji Buta sehingga kami memohon kepada bapak Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa untuk mengirimkan Tim audit khusus untuk kejelasan semua kasus yang ada dilhok Banie. Kami menduga banyak RAB Pertanggungjawaban yang Bodong dibuat, karna kami sudah mendapatkan beberapa bukti yang nanti nya akan kami berikan kepada pihak Polres dan Kejaksaan”, ucao sejumlah Tokoh Gampong Lhok Bani, Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa Provinsi Aceh.
- BACA JUGA : Kapolres Pangkalpinang Pimpin Apel Pengamanan dan Pengawalan Keberangkatan Calon Jamaah Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- BACA JUGA : Indonesia dan Inggris Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang EBT
- BACA JUGA : Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan, Pelayanan Kewarganegaraan dan Keimigrasian
“Kami juga sudah mengirimkan Tembusan kepada bapak Kapolda Aceh mengenai dugaan Kasus korupsi di desa dalam wilayah Kota Langsa yang seolah-olah ada unsur politik didalamnya untuk melindungi oknum Pj Gesyik yang sudah menghabiskan uang rakyat Gampong”, jelas nya lagi.
“Kami minta 1 kepada pihak penegak Hukum, baik Kejaksaan, Polisi untuk segera proses hukum terkait laporan kami, dan permohonan kami supaya kita tau siapa dalang”, ucap Warga Gampong Lhok Bani.
“Kami yakin ada pihak pihak yang membekingi kasus dugaan Korupsi Gampong kami”, ebut warga yang kesal terhadap Inspektorat yang sudah melakukan pemeriksan terhadap Geuayik Gampong Lhok Bani.
“Kalau pihak Kejakasan tidak melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi uang Gampong Lhok Bani Langsa, kami akan laporkan kasus ini Ke Kantor Kejati Aceh, agar tim Kejati Aceh dapat melakukan penyidikan nanti, bukti ada sama warga”, ujar nya lagi.
“Dibalik kasus dugaan korupsi Gampong Lhok Bani ada dugaan warga terlibat sejumlah Pejabat di Pemko Langsa, karena saat warga ingin menghubungi sejumlah pejabat, mereka tidak menemui kami, sehingga dugaan kami ada terlibat pejabat yang ada kaitan nya dengan kasus di Gampong Lhok Bani”, ujar sejumlah warga lain nya.
(FADLI)