Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Awak media mendatangi pekerjaan program P3-TGAI di lokasi pekerjaan Desa Tambahmulyo Dukuh Jogan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Ada yang janggal saat tim media bertanya tanya kepada beberapa pekerja terkait pelaksanaan proyek P3-TGAI yang sedang di kerjakan tersebut.
Pasalnya dari beberapa pekerja keteranganya tidak sama saat di tanya oleh tim media, saat pekerja yang mengaku sebagai kepala tukang memberikan keterangan kepada awak media dalam pekerjaan tersebut di hendel oleh Ketua kelompok semua yaitu bapak Samsul Hadi.
Namun salah satu dari pekerja memberikan keterangan lain dengan yang di katakan oleh kepala tukang tadi.
“Semua yang menghendel pekerjaan ini adalah kepala desa semua dan dia menyarankan kalau mau konfirmasi terkait pekerjaan itu, langsung ke kepala desa saja dari pada nanti muter muter,” ucapnya.

Setelah merasa ada yang janggal terkait keterangan para pekerja, tim media berusaha menemui ketua kelompok di rumahnya. Sesampainya di rumah ketua kelompok yaitu bapak Samsul Hadi tim media menanyakan kejelasan terkait keterangan simpang siur dari para pekerja yang ada di lokasi pekerjaan.
- BACA JUGA : Irswada Polda Sumsel Didampingi Karo SDM Polda Sumsel Pimpin Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Tingkat Panda Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol
- BACA JUGA : Proyek Siluman Berada di Tengah Sawah Desa Sunggingwarno Diduga Proyek yang Dimanfaatkan oleh Kepala Desa untuk Meraup Keuntungan
- BACA JUGA : RS Putri Hijau Medan Dilahap Sijago Merah
“Memang yang menghendel pekerjaan itu kelompok sama kepala desa, tidak keseluruhan di hendel oleh kepala desa, karena kelompok butuh pertimbangan dengan kepala desa karena dari awal program tersebut ada misi politik antara kepala desa dengan pemberi aspirasi yaitu pak Sudewo”, ucap Ketua Kelompok.
“Jadi segala sesuatu harus minta pertimbangan dengan kepala desa dulu, karena dia juga punya hak untuk terlibat dalam pengawasan pekerjaannya, anggaran pun semua sudah di serahkan kepada kepala desa dengan alasan kepala desa yang punya toko material dan setiap butuh material tinggal langsung minta kepada kepala desa”, lanjut ia menjelaskan.
Sedangkan peraturan dari kementerian pusat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Pelaksanaan proyek P3 TGAI sepenuhnya dilaksanakan secara padat karya dan langsung dikerjakan oleh para petani dengan mendapat bantuan pendampingan dari tim tenaga pendamping yang sudah dibentuk sebelumnya.
Jadi dari keterangan para pekerja proyek yang simpang siur di atas perlu di kaji ulang lagi karena jelas peraturan dari kementerian pusat mengatakan pekerjaan tersebut murni harus di kelola oleh kelompok penerima program tidak ada sangkut pautnya dengan kepala desa dalam pelaksanaanya.
(SUTARJO)