Tegal, Jawa Tengah – Mitrapolri.com
Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA) meringkus 3 pengedar ganja di wilayah Kota Tegal. Ketiganya kedapatan memiliki paket ganja siap edar yang di bungkus mengunakan lakban bertulisan brand markeplace ternam hal ini bertujuan untuk mengelabuhi petugas.
Pengungkapan kronologi dari hasil penangkapan kasus tiga tersangka tersebut di laksanakan Selasa 12/7 2022 di lobi Polres Tegal Kota yang di hadiri langsung Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, SS, Waka Polres Tegal Kota Kompol Zaeni dan Kasat Resnarkoba AKP Slamet Sugiharto.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi Narkoba, hingga di sikapi petugas dengan cepat dan tanggap yang langsung menangkap pelaku pertama yakni AH pada hari Senin ( 11/7 ) di jalan Antaboga Kelurahan Slerok Kecamatan tegal Timur Kota Tegal. Dari hasil penangkapan, AH kedapatan memiliki 1 paket ganja sebesar (21,79 gram) terbungkus kertas minyak warna coklat dan berlakban orange dengan tulisan brand markeplace kemasan ternama.
- BACA JUGA : Menjelang Rakernas dan Deklarasi Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPD SWI Kabupaten OKI Disambut Baik Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung
- BACA JUGA : Perwakilan PT Gojek Kunjungi Rumah Korban yang Diturunkan di Jalan
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Yang kemudian dari hasil penangkapan AH di kembangkan pada penangkapan dua temannya di sebuah Kost di kota Tegal. Dan dari dua temannya yakni (AY) dan (CY) juga pengedar yang menyimpan 15 paket kecil ganja siap beredar 29 ,47 gram, 1 paket berisi batang pohon dan irisan daun ganja sebesar 1048 gram yang di simpan dalam lemari di kamarnya Kostnya. Selain itu juga di temukan 5 paket besar siap edar dengan berat total 231,5 gram.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad menuturkan, bahwa dari penangkapan pelaku di dapat barang bukti total sebesar 29324 gram, mereka adalah satu jaringan yang sampai saat ini masih di lakukan pengejaran untuk semua yang terlibat baik bandar atau pun pengedar lainnya.
“Sementara dari pengakuan AH dirinya baru sekali mengedarkan Narkoba jenis ganja itu pun di jual dengan melalui medsos, salah satunya dengan Instagram. Menurut AH selama melakukan transaksi dan pengiriman barang haram tersebut pihak ekspedisi tidak terlihat mencurigakan, untuk satu paket kecil sekitar 20 gram di jual seharga 100 ribu,” kata AH.
(SUSENO ADJI)