Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Polres Aceh Tamiang Gelar Konferensi Pers Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran ADD Desa Sementok

by mitrapolri.com
15 Juli 2022 | 09:36 WIB
in Peristiwa

Aceh Tamiang, Aceh – Mitrapolri.com

Terkait kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Kampung Desa Tanjung Seumantoh Tahun 2020, Polres Aceh Tamiang selenggarakan Konferensi Pers, bertempat halaman Gedung Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.14/07/2022.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Isral S.I.K., Kasi Humas AKP Untung Sumaryo, pada Konferensi Persnya memaparkan bahwa “Terkait dugaan pidana korupsi penyalagunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kampung Tanjung Seumantoh anggaran Tahun 2020.

“Rangkaian ini cukup panjang prosesnya mulai dari kegiatan penyelidikan hingga dilakukan audit sehingga ditemukan berdasarkan hasil audit adanya kerugian uang Negara sebesar kurang lebih Rp. 628.205.542,61. Dengan uraian, pekerjaan pembangunan balai Kampumg, Lapangan Badminton, pengeluaran Fiktif, penyertaan modal BUMK Tahun 2019, dan penyalagunaan penerima uang kas Kampung”, jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Pada saat itu, kurang lebih anggaran Desa senilai Rp. 1.345.933.923.63. Dari hal tersebut setelah dilakukan audit, dari penyidik Polres Aceh Tamiang baru berani melakukan penetapan terhadap tersangka, dan melakukan penyedikan ketahap selanjutnya. Dan melakukan penahanan terhadap 2 (Dua) Orang tersangka berinisial AM, selaku Datok Penghulu Kampung (Desa-red) Tanjung Seumantoh periode 2015-2021, dan rekannya tersangka berinisial MZ, selaku Kaur Keuangan Kampung Tanjung Seumantoh”, paparnya lagi.

  • BACA JUGA : Didampingi Bunda PAUD Kota Medan, Bobby Nasution Terima 4 Piagam Penghargaan MURI di Gebyar & Expo Pendidikan 2022
  • BACA JUGA : HIPMI Aceh Apresiasi Temuan Cadangan Gas oleh Premier Oil, Saatnya Pengusaha Muda Aceh Bangkit
  • BACA JUGA : Polda Sumsel Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN

Lebih jauh Kapolres Aceh Tamiang mengungkapkan “Terkait perkara ini penyedik mempersangkakan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1e) KUHP. Dengan pidana seumur hidup paling singkat 4 tahun kurungan dan paling lama 20 thn.

“Tindak pidana korupsi tersebut, terkait dengan adanya penyalagunaan wewenang dan perbuatan melanggar hukum, para tersangka pada saat itu diamanahkan memimpin suatu Pemerintahan Kampung sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan Negara”, ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

Kapolres AKBP Imam Asfali, menambahkan “Berharap, terkait korupsi dengan penyalagunaan anggaran Desa tidak berkembang ke Datok Penghulu yang lain, artinya hal ini nantinya bisa menjadi contoh, dan menjadi efek jerah bagi Datok Penghulu. Bila nantinya belum juga menjadi efek jerah sehingga timbul persepsi negatif ketidak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Kampung”, tutup Kapolres AKBP Imam Asfali.

(DEDY SITOMPUL)

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini