JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Hal itu untuk menghindari spekulasi – spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah membentuk tim khusus gabungan internal dan eksternal. Dalam hal ini, tim tersebut mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
“Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu 17 Juli 2022.
Dedi pun memaparkan proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. Dalam hal ini, pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi. Kemudian, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
- BACA JUGA : Paman bersama Temannya Cabuli Keponakan yang Berusia 4 Tahun
- BACA JUGA : Geng Motor Makin Beringas, Seorang Remaja Diserang Pakai Panah Perut Jebol
- BACA JUGA : 681 Personil Polda Sumut dan Jajaran Diberangkatkan Amankan W20 di Parapat
“Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya,” ujar Dedi.
Secara paralel, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi – saksi dan memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, kata Dedi, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap. Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
“Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi,” tegas Irjen Dedi.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)