Mitra Polri
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet di OKI Hadirkan Ahli dari BPKP Sumsel

by mitrapolri.com
1 Agustus 2022 | 10:25 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Dua Terdakwa Tabroni Perdana dan Roni Candra yang terjerat kasus Pengadaan bibit karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.317 juta lebih, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Evi Yuniarti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel dan sebagai ahli Akuntansi dan Auditing, Senin (1/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ahli yang dihadirkan langsung dimuka persidangan.

Dalam keterangannya dimuka persidangan Evi Yuniarti yang merupakan ahli dari BPKP Sumsel dan ahli Akutansi serta Auditing mengatakan, terkait kasus yang dilakukan oleh kedua Terdakwa sudah memenuhi unsur pidana dimana dalam perkara ini kedua Terdakwa telah melanggar pasal 6 dan 7 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

ADVERTISEMENT

“Yang mana dalam perkara ini untuk pemenang lelang dalam tender yang dilakukan oleh dinas perkebunan dan peternakan tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam tender Pengadaan bibit karet di Kabupaten OKI tersebut, diduga perbuatan kedua Terdakwa menyalahi aturan dan terkesan proyek ini dipaksakan,” jelas Ahli dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu dari keterangan penasehat hukum terdakwa yaitu Afriansyah dan tim mengatakan, keterangan ahli yang dihadirkan oleh JPU, dari keterangan ahli yang dihadirkan dimuka persidangan kami menilai bahwa keterangan ahli tidak ada yang bisa membuktikan adanya kerugian negara yang diperbuat oleh klien kami, klien kami ini tidak bersalah dan hanya korban di dalam kasus pengadaan bibit ini.

  • BACA JUGA : Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Mapanget Diamankan Tim Resmob Polresta Manado
  • BACA JUGA : Judi Togel di Siantar Merajalela, Kapolres Diminta Tangkap “Bang Maniikk”
  • BACA JUGA : Sebagai Pejabat Baru, Dandim 0103/Aut Berkunjung ke Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Mantapkan Silaturahmi

“Untuk itu kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan akan bebas, nanti ada pemeriksaan lebih lanjut yang akan membuktikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan saat ditemui usai sidang Fahri pihak JPU dari Kejari OKI berpendapat, bahwa dari keterangan Ahli yang kami hadirkan cukup memperkuat dakwaan yang kami dakwakan terhadap kedua Terdakwa, ahli menerangkan ada kerugian negara terkait pengadaan bibit tanam ini pada tahun 2019, kerugian negara yg di terapkan ahli itu atas persekongkolan-persekongkolan para pihak dalam kegiatan ini belum sampai pada tahap pelaksanaan kegiatan itu tidak di benarkan.

“Keterangan ahli memperkuat dakwaan kami, karena kami menilai ada persekongkolan para pihak dalam perkara ini,” ujar JPU Kejari OKI.

Dalam dakwaan sebelumnya, Terdakwa Tabroni Perdana sebagai PPK dalam kegiatan Pengadaan Benih bibit karet Siap Tanam pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI tahun anggaran 2019, berdasarkan SK Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten OKI selaku PA Nomor 05/Kep/Disbunak/2019 dari Januari sampai dengan bulan Juli 2019, bertempat di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, bahwa perbuatan terdakwa Tabroni Perdana bersama-sama dengan Roni Chandra telah melakukan Persekongkolan terhadap kegiatan pengadaan Benih siap tanam, kegiatan Peremajaan Tanaman Karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2019, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp.317 juta lebih.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 tahun 2026, Kepolisian...

Read more
personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Palangka Raya Apresiasi Kinerja Personel

7 Oktober 2026 | 05:34 WIB
Kalimantan Tengah

Momen HUT TNI ke-81, Kapolresta dan PJU Sowan ke Makodim 1016/Palangka Raya

7 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Langsung Titik Api di Tjilik Riwut Km. 39 Palangka Raya, Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Optimal

5 Oktober 2026 | 22:47 WIB
Sumatera Utara

Pimpin Upacara Hut TNI ke 81, Dandim 0207/Simalungun Tegaskan Prajurit untuk Meningkatkan Kedisiplinan Profesionalisme, Loyalitas dan Soliditas dalam Melaksanakan Tugas

5 Oktober 2026 | 16:50 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini