Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Karet di OKI Hadirkan Ahli dari BPKP Sumsel

by mitrapolri.com
1 Agustus 2022 | 10:25 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Dua Terdakwa Tabroni Perdana dan Roni Candra yang terjerat kasus Pengadaan bibit karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.317 juta lebih, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Evi Yuniarti dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel dan sebagai ahli Akuntansi dan Auditing, Senin (1/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH dihadiri oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ahli yang dihadirkan langsung dimuka persidangan.

Dalam keterangannya dimuka persidangan Evi Yuniarti yang merupakan ahli dari BPKP Sumsel dan ahli Akutansi serta Auditing mengatakan, terkait kasus yang dilakukan oleh kedua Terdakwa sudah memenuhi unsur pidana dimana dalam perkara ini kedua Terdakwa telah melanggar pasal 6 dan 7 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).

ADVERTISEMENT

“Yang mana dalam perkara ini untuk pemenang lelang dalam tender yang dilakukan oleh dinas perkebunan dan peternakan tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam tender Pengadaan bibit karet di Kabupaten OKI tersebut, diduga perbuatan kedua Terdakwa menyalahi aturan dan terkesan proyek ini dipaksakan,” jelas Ahli dihadapan Majelis Hakim.

Sementara itu dari keterangan penasehat hukum terdakwa yaitu Afriansyah dan tim mengatakan, keterangan ahli yang dihadirkan oleh JPU, dari keterangan ahli yang dihadirkan dimuka persidangan kami menilai bahwa keterangan ahli tidak ada yang bisa membuktikan adanya kerugian negara yang diperbuat oleh klien kami, klien kami ini tidak bersalah dan hanya korban di dalam kasus pengadaan bibit ini.

  • BACA JUGA : Pelaku Persetubuhan Terhadap Anak di Mapanget Diamankan Tim Resmob Polresta Manado
  • BACA JUGA : Judi Togel di Siantar Merajalela, Kapolres Diminta Tangkap “Bang Maniikk”
  • BACA JUGA : Sebagai Pejabat Baru, Dandim 0103/Aut Berkunjung ke Anggota DPD RI Perwakilan Aceh Mantapkan Silaturahmi

“Untuk itu kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan akan bebas, nanti ada pemeriksaan lebih lanjut yang akan membuktikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangan saat ditemui usai sidang Fahri pihak JPU dari Kejari OKI berpendapat, bahwa dari keterangan Ahli yang kami hadirkan cukup memperkuat dakwaan yang kami dakwakan terhadap kedua Terdakwa, ahli menerangkan ada kerugian negara terkait pengadaan bibit tanam ini pada tahun 2019, kerugian negara yg di terapkan ahli itu atas persekongkolan-persekongkolan para pihak dalam kegiatan ini belum sampai pada tahap pelaksanaan kegiatan itu tidak di benarkan.

“Keterangan ahli memperkuat dakwaan kami, karena kami menilai ada persekongkolan para pihak dalam perkara ini,” ujar JPU Kejari OKI.

Dalam dakwaan sebelumnya, Terdakwa Tabroni Perdana sebagai PPK dalam kegiatan Pengadaan Benih bibit karet Siap Tanam pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI tahun anggaran 2019, berdasarkan SK Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten OKI selaku PA Nomor 05/Kep/Disbunak/2019 dari Januari sampai dengan bulan Juli 2019, bertempat di Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, bahwa perbuatan terdakwa Tabroni Perdana bersama-sama dengan Roni Chandra telah melakukan Persekongkolan terhadap kegiatan pengadaan Benih siap tanam, kegiatan Peremajaan Tanaman Karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun anggaran 2019, secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara sebesar Rp.317 juta lebih.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share4SendShare

Berita Terkait

Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari kelima status Siaga Satu menyikapi situasi Kamtibmas secara keseluruhan, khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Hari Kelima Siaga Satu, Wakapolres Ogan Ilir Tekankan Kesiapsiagaan Personel dan Gelar Doa Bersama untuk keselamatan bangsa Indonesia

3 September 2025 | 18:38 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Sebanyak 150 personil gabungan polres dan jajaran polsek melaksanakan apel pagi dalam rangka hari...

Read more
Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel Jalan Kapten A. Rivai no 1. Palembang . Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi lainnya pada hari Jumat (15/08/2025).
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Menghadiri Undangan Ketua DPRD Sumsel dalam Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden 

16 Agustus 2025 | 01:50 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R , S.I.K., M.Si., menghadiri undangan Ketua DPRD Sumsel dalam...

Read more
Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Selasa (12/8/2025) pukul 09.00 WIB.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah bersama Perum Bulog untuk Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras

14 Agustus 2025 | 17:42 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres Ogan Ilir bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah di Pasar...

Read more
Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 8/Garuda Cakti (GC) Kolonel Inf Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos., M.Tr.(Han) di Mapolres OKI, Rabu (13/08/25).
Sumatera Selatan

Kapolres OKI Terima Kunjungan Danbrigif 8/GC di Mapolres OKI

14 Agustus 2025 | 11:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini