Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Utara
Polda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya telah menetapkan Briptu HSB sebagai tersangka kasus perdagangan ilegal (illegal trading) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Polda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya telah menetapkan Briptu HSB sebagai tersangka kasus perdagangan ilegal (illegal trading) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Kapolda Kaltara Tindak Tegas dan Menetapkan Briptu HSB Sebagai Tersangka Illegal Trading serta Aset Akan Terus Ditelusuri

by mitrapolri.com
5 Agustus 2022 | 12:35 WIB
in Kalimantan Utara

Bulungan, Kaltara – Mitrapolri.com

Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya telah menetapkan Briptu HSB sebagai tersangka kasus perdagangan ilegal (illegal trading) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga saat ini, kasus tersebut belum dilimpahkan penyidik Kepolisian ke Kejaksaan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan mengatakan, untuk saat ini berkas perkara belum dilimpahkan ke kejaksaan, karena penyidik masih maksimalkan penelusuran aset Hasbudi.

“Untuk perkara illegal trading (perdagangan ilegal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) Hasbudi, kita masih maksimalkan penelusuran aset dan peran pihak lainnya dalam kasus ini,” kata Hendy kepada media, Kamis (5/8/2022).

ADVERTISEMENT

Nantinya, setelah penelusuran aset dimaksimalkan. Berkas perkara akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

“Iya, rencananya berkas perkara kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim, yang ada di Samarinda,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulungan, Muhammad Sulaiman Mae mengaku belum menerima pelimpahan berkas perkara Hasbudi terkait kasus illegal trading maupun TPPU.

ADVERTISEMENT

“Belum ada, sekarang ini berkas perkara yang sudah masuk baru kasus penambangan tanpa izin (illegal mining),” jelasnya.

  • BACA JUGA : Tragis! Kebakaran di Jalan Op Tarding Simpang Jalan Gereja Sidikalang Menghanguskan 9 Rumah
  • BACA JUGA : Kapolri Mutasi 25 Personel Polisi, Berikut Daftarnya
  • BACA JUGA : Jamboe Charity Australian (JCA) dan Masyarakat Netizen Bangun Rumah untuk Korban Konflik Aceh di Nisam

Meski begitu, Kejari Bulungan memastikan kesiapanya melakukan penanganan berkas perkara illegal trading maupun TPPU yang menjerat oknum polisi tersebut.

“Untuk perkara illegal mining. Kemarin, sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi sudah digelar,” ungkapnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulungan menghadirikan lima orang saksi. Dua diantaranya merupakan penyidik kepolisian.

“Sesuai jadwal, sidang Hasbudi akan digelar Kamis dan Jumat,” ungkapnya.

Untuk efisiensi waktu, proses sidang akan digelar dua kali dalam sepekan. Mengingat, jumlah saksi yang dihadirkan JPU cukup banyak.

“Total ada 18 orang saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Adapun pasal yang disangkakan kepada HSB. Yakni, Pasal 158 juncto pasal 35 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) juncto  Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) atau Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba juncto Pasal 56 ayat 1  KUHAP dan pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP.

(REDAKSI)

Share3SendShare

Berita Terkait

No Content Available

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini