Mitra Polri
Jumat, Desember 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

PT Sampoerna Agro Digugat Mantan Karyawan

by mitrapolri.com
8 Agustus 2022 | 18:12 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perkara gugatan yang dilakukan Hotman (50) atas pemecatan yang dilakukan oleh PT Sampoerna Agro perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa yang berada di wilayah Kabupaten OKI, bergulir kembali di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak tergugat, Senin (8/8/22).

Persidangan di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Palembang sidang diketuai oleh Majelis Hakim Heriyanto SH MH didampingi Surachmat SH MH, serta dihadiri oleh kedua belah pihak yang hadir langsung dimuka persidangan.

Saat coba dikonfirmasi terkait agenda persidangan terkait keterangan jawaban pihak tergugat perusahaan PT Sampoerna Agro, selepas persidangan, tergugat tidak mau memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut dan menyarankan untuk langsung hubungi pihak humas perusahaan saja.

ADVERTISEMENT

Sementara itu saat dikonfirmasi Hotman, merupakan eks karyawan bagian operator penndalian limbah perusahaan perkebunan sawit mengatakan, bahwa ia menuntut keadilan atas PHK yang dialaminya setelah bekerja selama 14 tahun 6 bulan.

“Pemecatan saya dikarenakan pihak perusahaan menuduh saya sebagai provokator saat Demo mogok kerja kami kemarin, karena ada kejangggalan yang tidak masuk akal, seperti masalah permainan uang di pabrik, tapi bukannya disambut malah dibubarkan. Mogok kerja ini atas kemauan bersama, dan ditandatangani semua karyawan tapi masalahnya saya diangggap provokator dan saya di PHK,” ujar Hotman.

Untuk yang ikut demo mogok kerja kemarin sekitar 150 orang karyawan, tuntutannya agar maneger dan oknum mandor itu dirotasi atas sejumlah kesalahan.

ADVERTISEMENT

“Mereka yang kemarin ikut demo mogok kerja, ya masih tetap bekerja sampai sekarang, cuma saya sendiri yang jadi korban saya, karena pihak perusahaan menganggap saya yang jadi provokator, dari pihak Disnaker OKI tidak bisa memutuskan dan dibawa ke Disnaker Provinsi Sumsel kemudian naik ke persidangan PHI gugatan saya ini,” jelasnya.

  • BACA JUGA : Dirpamobvit Polda Banten Hadir pada Pembukaan Ground Breaking Pembangunan Tol Serang-Panimbang
  • BACA JUGA : Polda Sumsel Siap Kirimkan Personelnya dalam Ajang Lomba MTQ Tingkat Nasional
  • BACA JUGA : Antisipasi Guantibmas, Dua Personel Polsek Sawang Patroli di Pusat Kecamatan

Advokat MP Nasution, SH kuasa hukum penggugat Hotman mengatakan, pada persidangan majelis hakim meminta berkas-berkas dari tergugat perusahaan sawit.

“Setelah itu meminta jawaban dan belum siap, berkas-berkas tergugat perusahaan sawit. Pihak tergugat diminta berkas terkait dengan PHK, akte perusahaan segala macam,” ucap Nasution.

Dalam tuntutannya Hotman sendiri menuntut hak-hak yang sebagaimana diatur undang-undang. Karena telah bekerja selama 14 tahun 6 bulan, dengan total tuntutan pesangon penggugat Rp 147 juta, mencakup keseluruhan dari pesangon, penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang belum diterimanya.

Sebelumnya, pihak PT Sampoerna Agro yakni Fajar sebagai humas perusahaan perkebunan sawit ini, saat dikonfirmasi mengatakan, terhadap gugatan Hotman di persidangan untuk hak upah pesangon yang belum dibayarkan, menurut Fajar, pesangon belum diberikan sebenarnya, pesangon mau diberikan tapi saudara Hotman itu tidak terima yang sesuai peraturan yang berlaku.

“Pak Hotman melakukan gugatan, namun sebelumnya sudah ada anjuran dari Disnaker Kabupaten OKI untuk pesangonnya, tapi masih tidak menerima. Jadi otomatis kita tunggu dulu seperti apa keputusan persidangannya,” ujarnya.

Hotman menurut Fajar, mengajukan pesangon sebesar Rp 600 juta turun ke Rp 390 juta, menurutnya itu diluar peraturan yang berlaku. Dan ada anjuran dari Disnaker Provinsi Sumsel, apabila tidak setuju, maka harus mengajukan gugatan, sesuai anjuran ketenaga kerjaan.

ADVERTISEMENT

“Yang jelas kita dari PT Sampoerna Agro tetap mengikuti peraturan yang berlaku dari pemerintah, kita tidak mau keluar dari koridor itu ya,” ucapnya.

Perihal penggugat Hotman ini di PHK, ada like and dislike karena demo mogok kerja ditegaskan Fajar, untuk PHK ini prosesnya sudah panjang, bukan sekali dua kali, hingga terjadi miskomunikasi.

“Sebenarnya lebih pada membuat ketidak nyamanan diperusahaan, menghasut tenaga kerja lain, sampai mogok kerja dan ada pelanggaran lainnya juga,” kata Fajar.

(M. TAHAN)

Share8SendShare

Berita Terkait

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan dan dihadiri Camat Kota Kayuagung Muhammad Soleh, S.Sos., Sekcam Monadia, S.Sos., Kapolsek Kota Kayuagung AKP Aprizal, SH, Koramil Kota Kapten Infanteri Fathul Hamidi,Hadir juga ibu Ama Supriyani, S,sos Ketua Tim penggerak PKK Kecamatan Kayuagung.
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Pemerintah Kecamatan Kota Kayuagung menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) bersama pemerintah desa...

Read more
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir
Sumatera Selatan

Kejari Ogan Ilir Selamatkan Uang Negara Rp 1,1 Miliar Sepanjang Tahun 2025, Total 19 Perkara yang Ditangani!

10 Desember 2025 | 22:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir menyampaikan...

Read more
Pelaku berinisial Arifin (61) berhasil diamankan pada Senin, 08 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB berikut barang bukti satu helai baju kaos berkerah warna coklat berbalur darah.
Sumatera Selatan

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Desa Talang Dukun

10 Desember 2025 | 22:06 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polsek Tanjung Raja melalui Team Rajawali Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan...

Read more
Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan MBG program SPPG Polri pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Klinik Polres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Tim Dokkes Pastikan Menu MBG SPPG Polres Ogan Ilir Bebas Bahan Berbahaya

9 Desember 2025 | 08:07 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Seksi Dokkes Polres Ogan Ilir melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan (Food Security) terhadap makanan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini