Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Dalam rangka untuk mencegah terjadinya kejahatan Radikalisme dan terorisme juga untuk mencegah paham anti Pancasila di wilayah Kabupaten Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat Melaksanakan Operasi Bina Waspada. (10/08/22)
Kasat Binmas Polres Bangka Barat AKP Edwar menyampaikan, Kegiatan ini akan berlangsung selama 20 Hari, yakni dimulai tanggal 04 Agustus dan berakhir pada tanggal 23 Agustus 2022.
- BACA JUGA : Tim Birorena Polda Aceh Melakukan Kunjungan Supervisi di Polres Lhokseumawe
- BACA JUGA : Tak Ada Hentinya, GAGAK Kembali Suarakan Dugaan Korupsi di Kabupaten OKI Sumsel
- BACA JUGA : Masyarakat Kayuagung didampingi DPD Gerakan Advokat dan Aktifis Sumsel Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Halaman Gedung Kantor Kejaksaan Negeri OKI
“Dalam Operasi ini, kami membentuk satgas Khusus, bertugas memberikan edukasi dan penyuluhan yang menyentuh kepada masyarakat, tokoh Agama agar terbentuknya sikap tangkal akan penyebaran paham radikalisme, kita sama-sama mengetahui bahwasannya Radikalisme bukanlah tugas Polri semata, melainkan juga dari pihak masyarakat serta Tokoh Agama sangatlah juga berperan penting”, ujar Kast Binmas Polres Babar.
Dalam kesempatan ini juga, AKP Edwar, menjelaskan terkait dengan paham radikalisme yang mana paham tersebut merupakan salah satu ancaman nyata yang dapat berimplikasi pada dinamika di suatu negara serta dampaknya mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat