Sukabumi, Jabar – Mitrapolri.com
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin bersama anggotanya melaksanakan razia minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Jampang Tengah, Jumat (19/8/2022).
“Menindaklanjuti perintah dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada seluruh jajaran agar tindak tegas serta berantas terhadap miras, perjudian, serta tindak pidana yang merugikan terhadap masyarakat khususnya di wilkum Polres Sukabumi,” ucap Usep.
AKP Usep bersama anggotanya langsung melaksanakan perintah itu dengan melakukan razia minuman keras dan berhasil mengamankan dari berbagai merk miras dari sebuah warung jamu herbal di wilayahnya.
- BACA JUGA : Ratusan Obat Keras Terlarang Disita Polisi, Pengedar Diringkus
- BACA JUGA : Kapolda dan Kapolres Terlibat Judi Online Dicopot, Itu Janji Kapolri yang Disampaikan Melalui Video Conference
- BACA JUGA : Edarkan Togel Hongkong, Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan KRS
“Kami bersama anggota berhasil mengamankan 25 botol miras berbagai merk di sebuah warung jamu herbal,” ujar Usep.
Tidak hanya akan memberantas miras, tutur Usep, pihaknya akan memberantas perjudian, penyalahgunaan BBM/LPG bersubsidi serta kriminalitas yang meresahkan masyarakat Jampang Tengah.
“Selama pelaksanaan, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif. Kami Polsek Jampang tengah akan terus melaksanakan cipta kondisi berantas kriminalitas supaya masyarakat Jampang Tengah merasa aman, nyaman terhadap adanya kegiatan yang dilaksanakan Polsek Jampang Tengah,” tutupnya.
(DEDY MULYADI)