Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai Jl. Sei Petani, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan diduga menjadi tempat peredaran narkoba, judi dadu dan mesin jackpot. Personel Gabungan Jajaran Polrestabes Medan Dengan BKO Sat Brimob Polda Sumut dan BKO Satpol PP Kota Medan melakukan pengecekan dan penindakan di lokasi. (20/08)
Sampai di lokasi Tim melakukan Patroli dan penyisiran di sepanjang lokasi. Tim tidak menemukan aktifitas apapun, lokasi dalam keadaan kosong dan tidak ada aktifitas kemudian, Tim melakukan wawancara dengan pedagang setempat untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan di seputaran lokasi.
- BACA JUGA : Wakapolres bersama Polwan Tangsel Bersilaturahmi Ke Ponpes Madinatunnajah
- BACA JUGA : Polisi Sita Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Wilayah Jampang Tengah
- BACA JUGA : Ratusan Obat Keras Terlarang Disita Polisi, Pengedar Diringkus
Setelah melakukan wawancara, Tim melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti, dilanjutkan dengan penggusuran lokalisasi tersebut.
Barang bukti yang di temukan dilokasi diamankan ke Mako Polrestabes Medan untuk di proses lebih lanjut.
Sumber : Polrestabes Medan