Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana

PH Terdakwa Dr Thana Yudha Kembali Sebut Bambang Hariyadi

by mitrapolri.com
29 Agustus 2022 | 15:11 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana yang terjerat kasus suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (29/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih serta dihadiri kedua terdakwa dari Rutan Klas II B Prabumulih secara virtual.

ADVERTISEMENT

Saat diwawancarai tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili oleh Elfina SH mengatakan tetap pada tuntutan semula.

“Kami sudah menjawab dalil-dalil pembelaan yang disampaikan oleh Penasehat hukum kedua terdakwa, intinya pada kesimpulannya kami tetap pada tuntutan yang dibacakan pada sidang sebelumnya,” kata Elfina.

  • BACA JUGA : Ini Penjelasan Juru Bicara JARA Tentang Kesiapan Masyarakat untuk Berprestasi di Pemilu 2024
  • BACA JUGA : LMND Banda Aceh Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Stunting
  • BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Diwakili Kabag Ops Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Brigadir Muhamnad Agus Sudarso Kardi

Dalam sidang sebelumnya terdakwa EF Thana Yudha dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih dengan tuntutan penjara selama 1 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa juga didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, sedangkan terdakwa Andre Swantana mantan ketua KPU Kota Prabumulih dituntut oleh JPU dengan hukuman 6 tahun kurungan dan juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Dr EF Thana Yudha yaitu Abi Samran SH mengatakan, tetap pada pembelaan (Pledoi) sebelumnya dan meminta agar sekiranya Majelis Hakim dapat memproses nama Bambang Heriyadi sebagaimana diungkapkan kliennya dalam persidangan, Abi Samran juga menyampaikan agar segera menetapkan Bambang Heriyadi untuk dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

“Karena Bambang Heriyadi itu, dia yang memulai hingga klien kami terjerat dalam perkara ini, yang mana klien kami tidak mengenal terdakwa Komisioner KPU Kejari Prabumulih kecuali Bambang Heriyadi,” ungkap Abi.

Abi Samran juga mengatakan bahwa Bambang Heriyadi ini merupakan pengurus salah satu Partai di Kita Prabumulih.

“Peran Bambang Heriyadi dalam kasus ini sendiri merupakan eksekutor atau peran utama karena klien kami tidak mengenal Andre Swantana dan perlu diketahui Bambang Heriyadi ini merupakan wakil Ketua Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang di Sumsel,” ujarnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share22SendShare

Berita Terkait

Sumatera Selatan

Pererat Sinergitas, Polres Ogan Ilir dan Polsek Jajaran Gelar Anjangsana ke Kodim dan Koramil dalam Rangka HUT TNI ke-81

5 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 tahun 2026, Kepolisian...

Read more
personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan strong point dan pengaturan lalu lintas di kawasan Simpang SMA Lingua Prima dan pintu masuk Polsek Indralaya, Rabu (30/9/2026) pagi.
Sumatera Selatan

Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Personel Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Laksanakan Strong Point

30 September 2026 | 19:12 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, personel Polsek Indralaya Polres Ogan...

Read more
pertemuan silaturahmi antara jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Ogan Ilir dengan Polres Ogan Ilir yang digelar di Ruang Rapat Kapolres pada Selasa pagi (29/9/2026).
Sumatera Selatan

Perkuat Hukum Pertanahan, Polres Ogan Ilir dan ATR/BPN Sepakat Sinergi Berantas Mafia Tanah

30 September 2026 | 12:23 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Langkah strategis dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepastian hukum di bidang pertanahan terus ditingkatkan...

Read more
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Gereja HKBP Efrata yang berlokasi di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (28/9/2026) siang.
Sumatera Selatan

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

30 September 2026 | 12:14 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan mempererat toleransi antarumat beragama, Kapolres Ogan Ilir, AKBP...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolres Nagan Raya Sambangi Warga Beutong

9 Oktober 2026 | 15:39 WIB
Aceh

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Silaturahmi dengan Pengurus AWAN, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers

9 Oktober 2026 | 13:21 WIB
Sumatera Utara

Sinergi TNI-Polri dan Forkopimca, Jalan Tangki Pematangsiantar Jadi Sasaran Gotong Royong

9 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Sumatera Utara

Danrem 022/PT Dampingi Waaster Kasad Pada Kegiatan Wasev Kermater di PT Inalum dan Tinjau KDKMP di Desa Simodong

9 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Kalimantan Tengah

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun, Dirlantas Ingatkan ini Kepada Masyarakat

9 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Siang, Kapolres Seruyan Tekankan Semangat dan Disiplin Personel

9 Oktober 2026 | 06:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Hanau Hadir Lewat “BEREZ”, Salurkan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

9 Oktober 2026 | 06:22 WIB
Kalimantan Tengah

599,26 Gram Sabu Hasil Lima Perkara Dimusnahkan, Polres Seruyan Perkuat Pemberantasan Narkoba

9 Oktober 2026 | 06:19 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kemarau Panjang, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga

9 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini