Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana

PH Terdakwa Dr Thana Yudha Kembali Sebut Bambang Hariyadi

by mitrapolri.com
29 Agustus 2022 | 15:11 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Prabumulih sampaikan Replik dalam Sidang kasus dugaan Suap yang menjerat dua terdakwa yaitu Dr EF Thana Yudha dan terdakwa Andre Swantana yang terjerat kasus suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prabumulih, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (29/8/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Mangapul Manalu SH MH, dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih serta dihadiri kedua terdakwa dari Rutan Klas II B Prabumulih secara virtual.

ADVERTISEMENT

Saat diwawancarai tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili oleh Elfina SH mengatakan tetap pada tuntutan semula.

“Kami sudah menjawab dalil-dalil pembelaan yang disampaikan oleh Penasehat hukum kedua terdakwa, intinya pada kesimpulannya kami tetap pada tuntutan yang dibacakan pada sidang sebelumnya,” kata Elfina.

  • BACA JUGA : Ini Penjelasan Juru Bicara JARA Tentang Kesiapan Masyarakat untuk Berprestasi di Pemilu 2024
  • BACA JUGA : LMND Banda Aceh Dukung Pemerintah Selesaikan Masalah Stunting
  • BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Diwakili Kabag Ops Pimpin Upacara Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Almarhum Brigadir Muhamnad Agus Sudarso Kardi

Dalam sidang sebelumnya terdakwa EF Thana Yudha dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulih dengan tuntutan penjara selama 1 Tahun 6 Bulan penjara dan terdakwa juga didenda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan, sedangkan terdakwa Andre Swantana mantan ketua KPU Kota Prabumulih dituntut oleh JPU dengan hukuman 6 tahun kurungan dan juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu Penasehat Hukum terdakwa Dr EF Thana Yudha yaitu Abi Samran SH mengatakan, tetap pada pembelaan (Pledoi) sebelumnya dan meminta agar sekiranya Majelis Hakim dapat memproses nama Bambang Heriyadi sebagaimana diungkapkan kliennya dalam persidangan, Abi Samran juga menyampaikan agar segera menetapkan Bambang Heriyadi untuk dijadikan tersangka.

ADVERTISEMENT

“Karena Bambang Heriyadi itu, dia yang memulai hingga klien kami terjerat dalam perkara ini, yang mana klien kami tidak mengenal terdakwa Komisioner KPU Kejari Prabumulih kecuali Bambang Heriyadi,” ungkap Abi.

Abi Samran juga mengatakan bahwa Bambang Heriyadi ini merupakan pengurus salah satu Partai di Kita Prabumulih.

“Peran Bambang Heriyadi dalam kasus ini sendiri merupakan eksekutor atau peran utama karena klien kami tidak mengenal Andre Swantana dan perlu diketahui Bambang Heriyadi ini merupakan wakil Ketua Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang di Sumsel,” ujarnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share21SendShare

Berita Terkait

Direktur RSUD Kayuagung, Muhammad Tito Aristian
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil, setara,...

Read more
Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada Kamis (04/06/2026) mulai pukul 06.30 WIB.
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan Strong Point pagi dan pengaturan lalu lintas pada...

Read more
Satlantas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi pada Kamis (4/6/2026).
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatu serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran...

Read more
Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin oleh Wakapolsek Indralaya, Ipda Priono.
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Indralaya melaksanakan apel pagi pada Rabu (3/6/2026) pukul 08.00 WIB yang dipimpin...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Hasil Operasi Antik Toba 2026, Polres Dairi Ringkus 15 Tersangka Beserta Ganja dan Sabu

5 Juni 2026 | 21:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Kotim Respon Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Ketapang

5 Juni 2026 | 21:30 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Wapawas dengan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Malam

5 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Serah Terima Piket, SPKT dan Piket Fungsi Polresta Palangka Raya terus Perkuat Kesiapsiagaan Personel

5 Juni 2026 | 21:21 WIB
Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini