Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) DPD Kabupaten Tanggamus Yuliar menyayangkan Adanya penyalahgunaan Narkotika, Handphone dan pungli di Lapas Kelas IIB Kota Agung. Rabu 31 Agustus 2022.
“Tidak seharusnya penyalahgunaan Narkotika, bisa dilakukan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang di lakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) tentu itu terindikasi oknum kalapas itu sendiri yang bermain”, kata Yuliar.
Yuliar mengatakan, jika ada narkoba di dalam lapas, sudah tentu itu ada yang memasoknya Karena untuk yang membesuk di periksa terlebih dahulu dengan ketat sesuai SOP. Bila ada pemakaian narkoba dan sebagainya, itu sudah sangat patut diduga bahwa oknun Lapas itu sendiri yang ‘bermain’.
Bukan hanya narkoba didalam lapas itu, namun penggunaan alat komunikasi, handphone/android, sehingga warga binaan bisa dengan begitu bebasnya berkomukasi sama masyarakat luar LP.
- BACA JUGA : 3 Terdakwa Dugaan Korupsi Diklat Penguatan Kepala Sekolah Muratara di Hadirkan dalam Persidangan
- BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Cek Kebersihan Lingkungan Mako Polres
- BACA JUGA : Tim Pidsus Kejati Sumsel Gandeng BPKP Lengkapi Penyidikan Ganti Rugi Lahan Tol OKI
Tidak hanya itu, namun pihak penjaga tahan (lapas) mematok harga untuk pembayaran menggunakan alat komunikasi Handphone dengan harga bulanan yang sangat Fantastis.
“Di tambah lagi ada bayar sewa kamar juga yang sangat mahal disini sudah sangat jelas dugaan permain oknum lapas bermain”, ujarnya.
Yuliar menambahkan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) tidak di pungut sewa kamar dan tidak di perbolehkan menggunankan alat komunikasi karna mereka para tahanan masih dalam tahap pembinaan di masyarakatkan agar mereka bisa menjadi manusia yang bermasyakat dan kembali ke jalan yang benar, di terima warga masyarakat linggkungan sikitar dan keluarganya kelak.
“Atas perbuatan oknum, Lapas Kelas IIB Kota Agung sudah melanggar undang undang dan aturan yang berlaku”, tutupnya Yuliar Ketua LPKNI DPD Kabupaten Tanggamus.
(FIRWANTO)