Nias Barat, Sumut – Mitrapolri.com
Ketua BPD Desa Lasara Bagawu, di tengah-tengah puluhan masyarakat Desa Lasara Bagawu yang menyampaikan aspirasinya menolak rekomondasi Camat Mandrehe Barat terkait pengangkatan perangkat Desa, Ketua BPD menyampaikan lebih baik Camat saja menjadi Kadesnya, Kamis 08/09/2021
“Kami tekankan bahwa rekomondasi camat tidak diterima masyarakat kami, jadi lebih baik camat saja jadi kades,” tegas Ketua BPD Areli Gulo, saat di beri ruang untuk diskusi.
Salah satu tokoh masyarakat A. Pasi Gulo menyampaikan bahwa rekomondasi pengangkatan perangkat desa di tolak.
“Kami sebagai masyarakat menolak rekomondasi yang di berikan camat mandrehe barat,” ucapnya.
Menurut penilaian mereka bahwa yang telah di rekomondasi camat itu tidak membawa keharmonisan desa.
” Kami tidak setuju yang di rekomondasi Camat itu,” ujarnya.
- BACA JUGA : Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Dua Pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Pintu Gobang Kari
- BACA JUGA : Ditengah PAM Unras Kenaikan BBM Tetap Humanis, Wakapolrestabes Medan Bagikan Air Mineral
- BACA JUGA : Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, S.E Gelar Kenal Pamit Kajari OKI
Begitu juga dengan salah satu tokoh lainnya yang juga berbicara menolak rekomondasi camat.
“Kami tolak rekomondasi camat itu, terkait pengangkatan perangkat desa,” kata mereka.
Menurut Camat Mandrehe Barat SWTG menyampaikan bahwa sesuai rekomondasinya sudah sesuai aturan dan bukan sama masyarakat Desa Lasara Bagawu disampaikan rekomondasinya.
“Yang kita laksanakan sudah sesuai dengan aturan, bukan sama masyarakat Desa Lasara Bagawu saya sampaikan rekomondasinya,” jelasnya.
Hal ini akan terus di konfirmasi kepada pihak terkait, hingga berita ini diterbitkan
(P. GL)