Mitra Polri
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

Diduga SMPN 3 Juwana Lakukan Pungli dengan  Berkedok Komite Terhadap Wali Siswa

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 13:26 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Aneh memang, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah diduga dengan mengatasnamakan Komite sekolah telah menarik sumbangan pada wali siswanya yang nominalnya sudah di tentukan.

Tak main-main, sumbangan yang berdalih komite ini besarannya telah ditentukan dan diduga sampai dengan kisaran sebesar Rp. 800.000 untuk kelas tujuh, Rp. 600.000 untuk kelas delapan dan kelas 9 Rp. 500.000/anak didik. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah bersama wali siswa.

Bukan hanya itu, sumbangan ini pun diduga dipaksakan alias diwajibkan. Oleh karena wali murid menduga dipaksa menyumbang di karenakan besaran nominal yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite.

ADVERTISEMENT

“Jadi mau tidak mau wali murid harus membayar dan ada yang memang terpaksa untuk membayarnya, karena sudah ketentuan dari pihak sekolahan. Kalau ada kata kata sukarela seharusnya tidak di tentukan”, ungkap salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Target sumbangan Komite sekolah SMP N 3 juwana di tahun pelajaran 2022/2023 ini nominalnya sangat fantastis sebagai contoh saja informasi yang di terima oleh awak media dari wali siswa kelas 7 saja sudah mencapai Rp.232 juta. Belum kelas delapan dan kelas sembilan.

“Kalau memang itu sumbangan seharusnya seperti sumbangan di masjid, bebas menyumbang berapapun dan ikhlas. Namun kalau nominalnya sudah di tentukan seperti ini kan saya sebagai wali murid merasa dipaksa karena sudah di tentukan dari pihak sekolah”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara wali murid lainnya yang juga tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, dengan inisial PK mengatakan, “Sangat keberatan dengan adanya iuran sumbangan yang di tentukan. Tapi terpaksa kami bayar karena takut berdampak kepada anak di sekolahan”, ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media untuk di minta klarifikasi kepala sekolah, awalanya enggan menemui tim media dan lembaga, setelah tim media bilang sudah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan Akhirnya kepala sekolah baru mau menemui untuk di klarifikasi.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 
  • BACA JUGA : Polres Musi Rawas Kini Memiliki Aplikasi E-PPA, Aplikasi Tersebut Resmi Dilaunching Oleh Kapolda Sumsel
  • BACA JUGA : Duta Literasi Alkhi Ardiansyah Tidak Datang, Rembuk Marga Danau Berjalan Lancar

Dan saat di klarifikasi atas informasi yang di dapati tim media terkait informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut berdampak pada anaknya di sekolahan, sebut saja inisial CP yang memberikan informasi kepada awak media bahwa di SMP N 3 Juwana ada pungutan mengatasnamakan komite, Akhirnya tim media menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Saat kepala sekolah di klarifikasi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar itu rekayasa walimurid sendiri. Dirinya mengatakan bahwa dalam sumbangan tersebut adalah sukarela tidak di tentukan nominalnya, itupun sudah dapat ijin dari Kepala Dinas tidak untuk pungutan tapi untuk penerimaan sumbangan.

Namun anehnya saat kepala sekolah di singgung terkait iuran atau sumbangan yang mencapai nominal Rp.8 juta, kepala sekolah langsung menyangkal tidak ada besaran segitu.

“Jangan gitu ah, tidak sampai jutaan itupun sifatnya sukarela tidak mengikat dan tidak ada paksaan”, katanya.

Berarti dengan jawaban kepala sekolah tersebut di atas pihak sekolahan memang menarik iuran dengan dalih sumbangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

(SUTARJO)

Share76SendShare

Berita Terkait

Bantuan diberikan kepada Indra (35), warga Kelurahan Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Indra diketahui mengalami gangguan kesehatan yang membuatnya kesulitan beraktivitas secara normal sejak satu bulan yang lalu.
Jawa Tengah

Seksi Dokkes Polres Purbalingga Serahkan Bantuan Kursi Roda

10 Desember 2025 | 22:55 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com | Polres Purbalingga melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) menyerahkan bantuan kursi roda kepada seorang warga...

Read more
Kabid Humas Kombes Pol Artanto
Jawa Tengah

Polda Jateng Apresiasi Aksi Serikat Pekerja di Gubernuran yang Tertib dan Kondusif

9 Desember 2025 | 17:27 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif....

Read more
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (6/12/2025).
Jawa Tengah

Peringati HUT Ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Purbalingga Gelar Baksos di Ponpes Ar Rohman

7 Desember 2025 | 08:29 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren (Ponpes) Ar Rohman,...

Read more
Seorang remaja asal Purwokerto, Banyumas berusia 18 tahun diamankan setelah kedapatan membawa paket sabu seberat 0,42 gram. Ironisnya, ia mengaku hanya menerima upah sekitar Rp10 ribu dari aksinya.
Jawa Tengah

Sangat Miris! Pemuda Asal Purwokerto Jadi Kurir Sabu Upah Rp10 ribu, Ditangkap Reserse Narkoba Polresta Cilacap

7 Desember 2025 | 08:23 WIB

Cilacap, Jateng - Mitrapolri.com | Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan anak muda. Seorang remaja...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

42 Peserta Calon Siswa Penerimaan Bintara Brimob Polri Ikuti Tes Rikkes II di Polda Kalteng

13 Desember 2025 | 07:47 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Lakukan Home Visit, Pastikan Kondisi Kesehatan Personel dalam Pemulihan

13 Desember 2025 | 07:44 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Ketertiban dan Rasa Aman, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Distribusi MBG ke Sejumlah Sekolah

13 Desember 2025 | 07:41 WIB
Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini