Mitra Polri
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

Diduga SMPN 3 Juwana Lakukan Pungli dengan  Berkedok Komite Terhadap Wali Siswa

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 13:26 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Aneh memang, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah diduga dengan mengatasnamakan Komite sekolah telah menarik sumbangan pada wali siswanya yang nominalnya sudah di tentukan.

Tak main-main, sumbangan yang berdalih komite ini besarannya telah ditentukan dan diduga sampai dengan kisaran sebesar Rp. 800.000 untuk kelas tujuh, Rp. 600.000 untuk kelas delapan dan kelas 9 Rp. 500.000/anak didik. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah bersama wali siswa.

Bukan hanya itu, sumbangan ini pun diduga dipaksakan alias diwajibkan. Oleh karena wali murid menduga dipaksa menyumbang di karenakan besaran nominal yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite.

ADVERTISEMENT

“Jadi mau tidak mau wali murid harus membayar dan ada yang memang terpaksa untuk membayarnya, karena sudah ketentuan dari pihak sekolahan. Kalau ada kata kata sukarela seharusnya tidak di tentukan”, ungkap salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Target sumbangan Komite sekolah SMP N 3 juwana di tahun pelajaran 2022/2023 ini nominalnya sangat fantastis sebagai contoh saja informasi yang di terima oleh awak media dari wali siswa kelas 7 saja sudah mencapai Rp.232 juta. Belum kelas delapan dan kelas sembilan.

“Kalau memang itu sumbangan seharusnya seperti sumbangan di masjid, bebas menyumbang berapapun dan ikhlas. Namun kalau nominalnya sudah di tentukan seperti ini kan saya sebagai wali murid merasa dipaksa karena sudah di tentukan dari pihak sekolah”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara wali murid lainnya yang juga tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, dengan inisial PK mengatakan, “Sangat keberatan dengan adanya iuran sumbangan yang di tentukan. Tapi terpaksa kami bayar karena takut berdampak kepada anak di sekolahan”, ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media untuk di minta klarifikasi kepala sekolah, awalanya enggan menemui tim media dan lembaga, setelah tim media bilang sudah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan Akhirnya kepala sekolah baru mau menemui untuk di klarifikasi.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 
  • BACA JUGA : Polres Musi Rawas Kini Memiliki Aplikasi E-PPA, Aplikasi Tersebut Resmi Dilaunching Oleh Kapolda Sumsel
  • BACA JUGA : Duta Literasi Alkhi Ardiansyah Tidak Datang, Rembuk Marga Danau Berjalan Lancar

Dan saat di klarifikasi atas informasi yang di dapati tim media terkait informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut berdampak pada anaknya di sekolahan, sebut saja inisial CP yang memberikan informasi kepada awak media bahwa di SMP N 3 Juwana ada pungutan mengatasnamakan komite, Akhirnya tim media menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Saat kepala sekolah di klarifikasi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar itu rekayasa walimurid sendiri. Dirinya mengatakan bahwa dalam sumbangan tersebut adalah sukarela tidak di tentukan nominalnya, itupun sudah dapat ijin dari Kepala Dinas tidak untuk pungutan tapi untuk penerimaan sumbangan.

Namun anehnya saat kepala sekolah di singgung terkait iuran atau sumbangan yang mencapai nominal Rp.8 juta, kepala sekolah langsung menyangkal tidak ada besaran segitu.

“Jangan gitu ah, tidak sampai jutaan itupun sifatnya sukarela tidak mengikat dan tidak ada paksaan”, katanya.

Berarti dengan jawaban kepala sekolah tersebut di atas pihak sekolahan memang menarik iuran dengan dalih sumbangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

(SUTARJO)

Share76SendShare

Berita Terkait

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more
Sebuah tangkapan layar percakapan dari grup internal perangkat desa beredar dan menimbulkan reaksi keras dari kalangan media.
Jawa Tengah

Chat Internal Bocor: Sikap Perangkat Desa Darmakradenan Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis

21 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Setelah muncul sorotan publik terkait proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai...

Read more
Bambang Sumbino, sosok wartawan senior yang dikenal tegas dan idealis
Jawa Tengah

Putri Alm. Bambang Sumbino: Generasi Muda Pers Harus Berani Suarakan Kebenaran

18 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Dalam momen ziarah ke makam almarhum Bambang Sumbino, sosok wartawan senior yang dikenal tegas dan...

Read more
Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), resmi mulai dibangun secara serentak di seluruh Indonesia. Sebanyak 80.000 gerai, pergudangan, dan sarana pendukung koperasi mulai dibangun, ditandai dengan kegiatan ground breaking serentak di seluruh Indonesia, Jumat (17/10/2025).
Jawa Tengah

80 Ribu Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Dibangun, 7 Diantaranya di Purbalingga

18 Oktober 2025 | 07:39 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), resmi mulai dibangun secara serentak di seluruh Indonesia. Sebanyak...

Read more

Berita Terkini

Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB
Nasional

Irjen Pol Andry Wibowo Ajak Dunia Pendidikan Hidupkan Kembali Nilai Pancasila dan Patriotisme

23 Oktober 2025 | 08:38 WIB
Riau

Dukung Pemberantasan Mafia, Ketua Elang 3 Hambalang Riau Usulkan Kenaikan Pangkat Dirjen Bea Cukai

23 Oktober 2025 | 08:22 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Sertifikasi Penyidik Reskrim dan Lantas, Kapolda Kalteng Tekankan Nilai Intergitas, Profesional dan Proposional

23 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari-Oktober 2025

23 Oktober 2025 | 07:55 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Aduan GP Ansor Palangka Raya Terkait Dugaan Penghinaan terhadap Ulama dan Pesantren

23 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Kalimantan Tengah

Stabilkan Harga Beras, Satgas Pangan Polda Kalteng Gelar Rakor

23 Oktober 2025 | 07:22 WIB
Nasional

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025: Dukung Ketahanan Pangan, Perumahan, dan Pendidikan Nasional

23 Oktober 2025 | 07:17 WIB
Kalimantan Tengah

Semarakkan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Palangka Raya Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

23 Oktober 2025 | 07:14 WIB
Kalimantan Selatan

Dukung Transformasi Yanlik, Polresta Palangka Raya Resmi Terapkan Nomenklatur Pamapta SPKT

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Ikuti Apel Persiapan Inspeksi Pengawasan SPBU

22 Oktober 2025 | 22:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini