Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

Diduga SMPN 3 Juwana Lakukan Pungli dengan  Berkedok Komite Terhadap Wali Siswa

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 13:26 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Aneh memang, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah diduga dengan mengatasnamakan Komite sekolah telah menarik sumbangan pada wali siswanya yang nominalnya sudah di tentukan.

Tak main-main, sumbangan yang berdalih komite ini besarannya telah ditentukan dan diduga sampai dengan kisaran sebesar Rp. 800.000 untuk kelas tujuh, Rp. 600.000 untuk kelas delapan dan kelas 9 Rp. 500.000/anak didik. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah bersama wali siswa.

Bukan hanya itu, sumbangan ini pun diduga dipaksakan alias diwajibkan. Oleh karena wali murid menduga dipaksa menyumbang di karenakan besaran nominal yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite.

ADVERTISEMENT

“Jadi mau tidak mau wali murid harus membayar dan ada yang memang terpaksa untuk membayarnya, karena sudah ketentuan dari pihak sekolahan. Kalau ada kata kata sukarela seharusnya tidak di tentukan”, ungkap salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Target sumbangan Komite sekolah SMP N 3 juwana di tahun pelajaran 2022/2023 ini nominalnya sangat fantastis sebagai contoh saja informasi yang di terima oleh awak media dari wali siswa kelas 7 saja sudah mencapai Rp.232 juta. Belum kelas delapan dan kelas sembilan.

“Kalau memang itu sumbangan seharusnya seperti sumbangan di masjid, bebas menyumbang berapapun dan ikhlas. Namun kalau nominalnya sudah di tentukan seperti ini kan saya sebagai wali murid merasa dipaksa karena sudah di tentukan dari pihak sekolah”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara wali murid lainnya yang juga tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, dengan inisial PK mengatakan, “Sangat keberatan dengan adanya iuran sumbangan yang di tentukan. Tapi terpaksa kami bayar karena takut berdampak kepada anak di sekolahan”, ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media untuk di minta klarifikasi kepala sekolah, awalanya enggan menemui tim media dan lembaga, setelah tim media bilang sudah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan Akhirnya kepala sekolah baru mau menemui untuk di klarifikasi.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 
  • BACA JUGA : Polres Musi Rawas Kini Memiliki Aplikasi E-PPA, Aplikasi Tersebut Resmi Dilaunching Oleh Kapolda Sumsel
  • BACA JUGA : Duta Literasi Alkhi Ardiansyah Tidak Datang, Rembuk Marga Danau Berjalan Lancar

Dan saat di klarifikasi atas informasi yang di dapati tim media terkait informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut berdampak pada anaknya di sekolahan, sebut saja inisial CP yang memberikan informasi kepada awak media bahwa di SMP N 3 Juwana ada pungutan mengatasnamakan komite, Akhirnya tim media menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Saat kepala sekolah di klarifikasi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar itu rekayasa walimurid sendiri. Dirinya mengatakan bahwa dalam sumbangan tersebut adalah sukarela tidak di tentukan nominalnya, itupun sudah dapat ijin dari Kepala Dinas tidak untuk pungutan tapi untuk penerimaan sumbangan.

Namun anehnya saat kepala sekolah di singgung terkait iuran atau sumbangan yang mencapai nominal Rp.8 juta, kepala sekolah langsung menyangkal tidak ada besaran segitu.

“Jangan gitu ah, tidak sampai jutaan itupun sifatnya sukarela tidak mengikat dan tidak ada paksaan”, katanya.

Berarti dengan jawaban kepala sekolah tersebut di atas pihak sekolahan memang menarik iuran dengan dalih sumbangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

(SUTARJO)

Share76SendShare

Berita Terkait

Pelapor turut didampingi Media Mitrapolri.com Banyumas Raya sebagai bentuk dukungan moril dan kontrol sosial agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik serta sesuai prosedur yang berlaku.
Jawa Tengah

Media Mitrapolri Banyumas Raya Dampingi Pelapor Dugaan KDRT di Unit PPA

24 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Setelah sempat mengalami penundaan jadwal pemeriksaan beberapa hari lalu, pada Sabtu, 23 Mei 2026, saudari...

Read more
PAUD Pelangi Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan pembelajaran luar kelas melalui wisata edukasi ke kawasan wisata Owabong Waterpark dan Purbasari Pancuran Mas di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Jawa Tengah

PAUD Pelangi Pandansari Terapkan Pembelajaran Luar Kelas Melalui Wisata Edukasi

18 Mei 2026 | 20:53 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com | PAUD Pelangi Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes mengadakan kegiatan pembelajaran luar kelas melalui wisata...

Read more
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum bersama stakeholder terkait secara simbolis melaksanakan panen di lahan seluas 8.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola oleh petani desa setempat
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kertanegara 

16 Mei 2026 | 18:11 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga melaksanakan panen raya jagung serentak kuartal kedua tahun 2026 di Desa Kasih, Kecamatan Kertanegara,...

Read more
Audiensi warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas terkait tuntutan pencopotan Kepala Desa Banjar Anyar berlangsung kondusif, Jumat (15/05/26).
Jawa Tengah

Audiensi Warga Desa Banjar Anyar dengan Bupati Banyumas Berlangsung Kondusif

15 Mei 2026 | 21:40 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Audiensi warga Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas dengan Bupati Banyumas terkait tuntutan pencopotan Kepala...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
Jawa Barat

Putra Daerah Terpanggil Membangun Sukadanau: H. Ruslani, S.H. Siap Wujudkan Perubahan Nyata

3 Juni 2026 | 22:12 WIB
Nasional

Presiden Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional yang Baru

3 Juni 2026 | 08:10 WIB
Nasional

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Polri Ungkap Modus Penipuan Haji Non-Prosedural Senilai Rp21,7 M

3 Juni 2026 | 08:06 WIB
Sumatera Selatan

Kapolda Sumsel Perkuat Sinergi Empat Satker Dukung Asta Cita dan Stabilitas Nasional

3 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kuala Pembuang, Terduga Pemasok Berprofesi Tenaga Kesehatan

3 Juni 2026 | 07:56 WIB
Kalimantan Tengah

37 Tahun Tanpa Cacat, Kabag SDM Polres Seruyan Naik Pangkat Pengabdian jadi Kompol

3 Juni 2026 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di Kelurahan Kuala Pembuang I

3 Juni 2026 | 07:46 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini