Mitra Polri
Sabtu, September 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

(SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah

Diduga SMPN 3 Juwana Lakukan Pungli dengan  Berkedok Komite Terhadap Wali Siswa

by mitrapolri.com
19 September 2022 | 13:26 WIB
in Jawa Tengah

Pati, Jawa Tengah – Mitrapolri.com

Aneh memang, di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Juwana kabupaten Pati Jawa Tengah diduga dengan mengatasnamakan Komite sekolah telah menarik sumbangan pada wali siswanya yang nominalnya sudah di tentukan.

Tak main-main, sumbangan yang berdalih komite ini besarannya telah ditentukan dan diduga sampai dengan kisaran sebesar Rp. 800.000 untuk kelas tujuh, Rp. 600.000 untuk kelas delapan dan kelas 9 Rp. 500.000/anak didik. Hal ini dilakukan sekolah katanya berdasarkan rapat keputusan Komite sekolah bersama wali siswa.

Bukan hanya itu, sumbangan ini pun diduga dipaksakan alias diwajibkan. Oleh karena wali murid menduga dipaksa menyumbang di karenakan besaran nominal yang sudah di tentukan oleh pihak sekolah dan komite.

ADVERTISEMENT

“Jadi mau tidak mau wali murid harus membayar dan ada yang memang terpaksa untuk membayarnya, karena sudah ketentuan dari pihak sekolahan. Kalau ada kata kata sukarela seharusnya tidak di tentukan”, ungkap salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya.

Target sumbangan Komite sekolah SMP N 3 juwana di tahun pelajaran 2022/2023 ini nominalnya sangat fantastis sebagai contoh saja informasi yang di terima oleh awak media dari wali siswa kelas 7 saja sudah mencapai Rp.232 juta. Belum kelas delapan dan kelas sembilan.

“Kalau memang itu sumbangan seharusnya seperti sumbangan di masjid, bebas menyumbang berapapun dan ikhlas. Namun kalau nominalnya sudah di tentukan seperti ini kan saya sebagai wali murid merasa dipaksa karena sudah di tentukan dari pihak sekolah”, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara wali murid lainnya yang juga tidak mau di sebutkan namanya, saat di konfirmasi awak media, dengan inisial PK mengatakan, “Sangat keberatan dengan adanya iuran sumbangan yang di tentukan. Tapi terpaksa kami bayar karena takut berdampak kepada anak di sekolahan”, ujarnya.

Saat di konfirmasi awak media untuk di minta klarifikasi kepala sekolah, awalanya enggan menemui tim media dan lembaga, setelah tim media bilang sudah koordinasi sama Kepala Dinas Pendidikan Akhirnya kepala sekolah baru mau menemui untuk di klarifikasi.

  • BACA JUGA : Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 
  • BACA JUGA : Polres Musi Rawas Kini Memiliki Aplikasi E-PPA, Aplikasi Tersebut Resmi Dilaunching Oleh Kapolda Sumsel
  • BACA JUGA : Duta Literasi Alkhi Ardiansyah Tidak Datang, Rembuk Marga Danau Berjalan Lancar

Dan saat di klarifikasi atas informasi yang di dapati tim media terkait informasi dari salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya karena takut berdampak pada anaknya di sekolahan, sebut saja inisial CP yang memberikan informasi kepada awak media bahwa di SMP N 3 Juwana ada pungutan mengatasnamakan komite, Akhirnya tim media menelusuri informasi tersebut untuk memastikan kebenaranya.

Saat kepala sekolah di klarifikasi menjelaskan bahwa semua itu tidak benar itu rekayasa walimurid sendiri. Dirinya mengatakan bahwa dalam sumbangan tersebut adalah sukarela tidak di tentukan nominalnya, itupun sudah dapat ijin dari Kepala Dinas tidak untuk pungutan tapi untuk penerimaan sumbangan.

Namun anehnya saat kepala sekolah di singgung terkait iuran atau sumbangan yang mencapai nominal Rp.8 juta, kepala sekolah langsung menyangkal tidak ada besaran segitu.

“Jangan gitu ah, tidak sampai jutaan itupun sifatnya sukarela tidak mengikat dan tidak ada paksaan”, katanya.

Berarti dengan jawaban kepala sekolah tersebut di atas pihak sekolahan memang menarik iuran dengan dalih sumbangan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 12 huruf (a) menyebut, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di sekolah.

(SUTARJO)

Share78SendShare

Berita Terkait

keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW dan doa bersama lintas agama, Selasa (1/9/2026).
Jawa Tengah

HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Tekad bersama Rakyat

2 September 2026 | 07:40 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma menggelar...

Read more
keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan kegiatan anjangsana sebagai wujud kepedulian, perhatian, dan penghormatan kepada keluarga besar TNI serta masyarakat yang membutuhkan perhatian. Senin (31/8/2026).
Jawa Tengah

Anjangsana HUT ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, Rawat Silaturahmi dan Hargai Jasa Pendahulu

1 September 2026 | 07:33 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Korem 071/Wijayakusuma, keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan kegiatan anjangsana...

Read more
Proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GAI) di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga
Jawa Tengah

P3-GAI Lamuk Retak, Dana Aspirasi PKS Pusat Jadi Sorotan, Ada Keterangan Dugaan Pengondisian Rp25 Juta

30 Agustus 2026 | 07:57 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Proyek irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-GAI) di Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten...

Read more
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Samapta resmi diserahterimakan dari AKP Tri Haryanto kepada AKP Sarno Ujianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bobotsari. Jabatan Kapolsek Bobotsari kini diemban AKP Tri Haryanto.  
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Gelar Sertijab Kasat Samapta dan Empat Kapolsek

25 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Purbalingga, Jateng - Mitrapolri.com| Polres Purbalingga menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di lapangan Mapolres, Senin (24/8/2026) pagi. Upacara dipimpin...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Ditres PPA PPO Polda Sumsel Supervisi ke Polres Ogan Ilir, Guna Tingkatkan Profesionalisme Penanganan Perkara

5 September 2026 | 08:47 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polres Kotim Amankan 27 Gram Sabu, 1 Pengedar Ditangkap di Perum Citra Mandiri 

5 September 2026 | 08:43 WIB
Sumatera Selatan

Supervisi Pusident Bareskrim Polri, Almatsus Identifikasi Polres Ogan Ilir Dipastikan Siap Dukung Pengungkapan Kasus

5 September 2026 | 08:37 WIB
Sumatera Selatan

Resmob Polres Ogan Ilir Amankan 1 Pelaku Curat di Desa Palem Raya, Kapolres: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan

5 September 2026 | 08:33 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Terdampak Musim Kemarau di Pondok Pesantren NURUL ZHOLAM

5 September 2026 | 08:28 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

5 September 2026 | 08:22 WIB
Sumatera Utara

Warga Disabilitas Amansari Dapat Pelayanan Perekaman KTP-el di Rumah dari Pemkab Simalungun

5 September 2026 | 08:19 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Rumah dan Satu Gedung Walet Terbakar di Pulau Hanaut, Kerugian Capai Rp750 Juta

5 September 2026 | 08:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Imbau Pelaku Usaha Perkebunan Tidak Membuka Lahan dengan Cara Membakar

5 September 2026 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Seruyan Gelar Kurve Bersih-bersih Mako Dukung Gerakan Indonesia Asri

5 September 2026 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Temui Masyarakat Ditengah Aksi, Kapolres Seruyan Ajak Jaga Kedamaian dan Hindari Provokasi

5 September 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Disela Kunjungan, Ketua Bhayangkari Kota Palangka Raya dan Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gelar Baksos

5 September 2026 | 07:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini