Pangkalpinang, Babel – Mitrapolri.com
Sebagai bentuk penghargaan terhadap pahlawan yang gugur akibat pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), Polres Pangkalpinang mengibarkan Bendera Merah Putih Setengan Tiang, Jumat (30/9).
Sejarahnya, ada sembilan pahlawan revolusi yang dinyatakan gugur dikarenakan pemberontakan dan pembantaian yang lalu dikenal dengan sebutan G30S (Gerakan 30 September).
- BACA JUGA : Penyaluran BPNT di Desa Margahayu Kecamatan Manonjaya, Dipantau langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas
- BACA JUGA : Silaturahmi Kamtibmas Waka Polres Tasikmalaya Kota dengan Kegiatan Subuh Keliling di Kecamatan Cineam
- BACA JUGA : Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Mapanget Laksanakan SIBULAN
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H., melalui Kasi Humas Polres Pangkalpinang AKP Agus Widodo yang di temui menuturkan bahwa duka mendalam dirasakan masyarakat Indonesia kala itu dan untuk menghargai jasa para pahlawan dan menumbuhkan rasa nasionalisme kami tunjukkan dengan menaikkan bendera setengah tiang.
“Inilah bentuk penghargaan kami atas jasa para pahlawan yang menjadi korban pemberontakan G30S PKI, semoga rasa nasionalisme masyarakat tetap tumbuh dan terjaga demi negara kesatuan republik indonesia”, tutup Agus.
Sumber : Humas Polres Pangkalpinang