Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) spesialis handphone di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku ditangkap adalah Nico Adinata Panjaitan alias Nico (23), Suhada Syahputra alias Putra (23), dan Angga Davodan Syahputra (23).
“Pelaku merampok satu unit handphone iPhone Promax 13 milik korban,” kata Kapolsek Kompol Ginanjar, Rabu (19/10/2022).
- BACA JUGA : Diduga Ada Penyimpangan Pupuk di Kecamatan Pagerbarang, Petani Sampai Tidak Dapat Jatah Pupuk
- BACA JUGA : Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Berikan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba
- BACA JUGA : Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Membuka Secara Langsung Acara Rakernis Fungsi Binmas
“Dari pemeriksaan pelaku telah 18 kali melakukan pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek.
Adapun 18 kali itu antara lain di Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Tomat, Jalan Sunggal, Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Kasuari.
(JAKA)