Mitra Polri
Jumat, Oktober 9, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung

Polsek Muntok Menyelesaikan Penanganan Kasus Penipuan dengan Penyelesaian Perkara Restorative Justice

by mitrapolri.com
25 Oktober 2022 | 07:12 WIB
in Bangka Belitung

Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com

Keadilan restoratif (Restorative Justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku ataupun korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan

Upaya yang digalakkan oleh Kapolri itu, Telah dilakukan oleh Polres Bangka Barat yang telah melakukan upaya penyelesaian perkara peniupan. Selasa (25/10/2022)

Yang telah dilakukan oleh SN (36) warga Kampung Tanjung Rt/Re.003/014, Kel. Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat terhadap PA (39) warga Kp. Sungai Daeng Rt/Rw.002/003 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kabupaten Bangka Barat.

ADVERTISEMENT

Yang berawal pada hari Jum’at tanggal 13 November 2020 sekira pukul 18.00 Wib terlapor (SN) datang ke rumah kontrakan pelapor / korban (PA) dengan maksud untuk meminjam Uang sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk menjemput keluarga (SN) dan terlapor (SN) berjanji akan mengembalikan uang tersebut selama 1 (satu) minggu namun kenyataan berkata lain terlapor (SN) setelah mendaptakan uang tersebut langsung tidak bisa di hubungi oleh pelapor/korban (PA) sampai-sampai pelapor / korban mendatangi rumah terlapor namun terlapor sudah tidak ada di rumah lagi dan atas kejadian tersebut pelapor / korban (PA) mendatangi Polsek Muntok guna melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muntok.

Dan pada hari kamis tanggal 06 Oktober 2022, terlapor (SN) dan pelapor / korban (PA) mendatangi Ruangan Unit Reskrim Polsek Muntok untuk membuat surat kesepakatan berdamai dan (SN) sudah mengakui bahwa perbuatannya adalah salah dan (SN) bersedia mengembalikan Uang yang telah di pinjam kepada pelapor / korban (PA) sejumlah Rp. 2.800.000; (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu dan Dinkes Monitoring Obat di Apotik
  • BACA JUGA : Sambut HUT Humas Polri Ke-71, Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah
  • BACA JUGA : Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Presiden RI

Setelah Mendapatkan Kesepakatan Bersama antara terlapor (SN) dan pelapor/Korban (PA) maka kedua belah pihak Meminta dilakukan penyelesaian Perkara dengan Prinsip Keadilan Restorative (Restorative justice).

ADVERTISEMENT

Menanggapi permintaan tersebut dan mendukung Progam dari Kapolri berkaitan dengan Penyelesaian Perkara dengan Prinsip Keadilan Restorative maka Kanit dan anggota Unit Reskrim Polsek Muntok serta Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Tokoh Pemuda, Pelapor/korban serta keluarga Terlapor melakukan Kegiatan Gelar Khusus penyelesaian Perkara.

Kapolsek Muntok AKP TIYAN TALINGGA, S. T.,M.T seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan tentang penyelesaian perkara melalui metode penerapan prinsip keadilan Restorative (Restorative Justice) atas Tindak pidana Penipuan yang dilakukan oleh Terlapor SN.

“Dimana Terlapor dan Keluarganya telah meminta maaf kepada Pelapor,/korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi, dan kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan atau melalui musyawarah mufakat serta menganggap permasalahan tersebut telah selesai” tutup Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

ADVERTISEMENT
Share2SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Menurun, Dirlantas Ingatkan ini Kepada Masyarakat

9 Oktober 2026 | 06:27 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Siang, Kapolres Seruyan Tekankan Semangat dan Disiplin Personel

9 Oktober 2026 | 06:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Hanau Hadir Lewat “BEREZ”, Salurkan Bantuan untuk Warga yang Membutuhkan

9 Oktober 2026 | 06:22 WIB
Kalimantan Tengah

599,26 Gram Sabu Hasil Lima Perkara Dimusnahkan, Polres Seruyan Perkuat Pemberantasan Narkoba

9 Oktober 2026 | 06:19 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Kemarau Panjang, Satlantas Polres Seruyan Salurkan Air Bersih untuk Warga

9 Oktober 2026 | 06:00 WIB
Kalimantan Tengah

Siaga Karhutla, Polsek Rakumpit Siapkan Personel dan Sarpras Pemadaman

9 Oktober 2026 | 05:09 WIB
Sumatera Utara

Beasiswa 100 Persen, Polres Samosir Kenalkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada Siswa SMP

9 Oktober 2026 | 05:06 WIB
Jawa Barat

Musdes Citeureup Bahas Rencana Kerja 2027, Kades Gugun Wiguna Tekankan Usulan Harus Terukur dan Sesuai Anggaran

9 Oktober 2026 | 05:03 WIB
Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini