Mitra Polri
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung

Polsek Muntok Menyelesaikan Penanganan Kasus Penipuan dengan Penyelesaian Perkara Restorative Justice

by mitrapolri.com
25 Oktober 2022 | 07:12 WIB
in Bangka Belitung

Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com

Keadilan restoratif (Restorative Justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku ataupun korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan

Upaya yang digalakkan oleh Kapolri itu, Telah dilakukan oleh Polres Bangka Barat yang telah melakukan upaya penyelesaian perkara peniupan. Selasa (25/10/2022)

Yang telah dilakukan oleh SN (36) warga Kampung Tanjung Rt/Re.003/014, Kel. Tanjung, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat terhadap PA (39) warga Kp. Sungai Daeng Rt/Rw.002/003 Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kabupaten Bangka Barat.

ADVERTISEMENT

Yang berawal pada hari Jum’at tanggal 13 November 2020 sekira pukul 18.00 Wib terlapor (SN) datang ke rumah kontrakan pelapor / korban (PA) dengan maksud untuk meminjam Uang sebesar Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk menjemput keluarga (SN) dan terlapor (SN) berjanji akan mengembalikan uang tersebut selama 1 (satu) minggu namun kenyataan berkata lain terlapor (SN) setelah mendaptakan uang tersebut langsung tidak bisa di hubungi oleh pelapor/korban (PA) sampai-sampai pelapor / korban mendatangi rumah terlapor namun terlapor sudah tidak ada di rumah lagi dan atas kejadian tersebut pelapor / korban (PA) mendatangi Polsek Muntok guna melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muntok.

Dan pada hari kamis tanggal 06 Oktober 2022, terlapor (SN) dan pelapor / korban (PA) mendatangi Ruangan Unit Reskrim Polsek Muntok untuk membuat surat kesepakatan berdamai dan (SN) sudah mengakui bahwa perbuatannya adalah salah dan (SN) bersedia mengembalikan Uang yang telah di pinjam kepada pelapor / korban (PA) sejumlah Rp. 2.800.000; (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

  • BACA JUGA : Polres Labuhanbatu dan Dinkes Monitoring Obat di Apotik
  • BACA JUGA : Sambut HUT Humas Polri Ke-71, Polres Nagan Raya Gelar Donor Darah
  • BACA JUGA : Kunjungi Ibu Kota Nusantara, Kapolda Kaltim Sambut Kedatangan Presiden RI

Setelah Mendapatkan Kesepakatan Bersama antara terlapor (SN) dan pelapor/Korban (PA) maka kedua belah pihak Meminta dilakukan penyelesaian Perkara dengan Prinsip Keadilan Restorative (Restorative justice).

ADVERTISEMENT

Menanggapi permintaan tersebut dan mendukung Progam dari Kapolri berkaitan dengan Penyelesaian Perkara dengan Prinsip Keadilan Restorative maka Kanit dan anggota Unit Reskrim Polsek Muntok serta Anggota Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Tokoh Pemuda, Pelapor/korban serta keluarga Terlapor melakukan Kegiatan Gelar Khusus penyelesaian Perkara.

Kapolsek Muntok AKP TIYAN TALINGGA, S. T.,M.T seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan tentang penyelesaian perkara melalui metode penerapan prinsip keadilan Restorative (Restorative Justice) atas Tindak pidana Penipuan yang dilakukan oleh Terlapor SN.

“Dimana Terlapor dan Keluarganya telah meminta maaf kepada Pelapor,/korban serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi, dan kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara kekeluargaan atau melalui musyawarah mufakat serta menganggap permasalahan tersebut telah selesai” tutup Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Bangka Barat

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Ingatkan Sanksi Pidana Pembakaran Lahan

28 Juli 2026 | 09:21 WIB
Kalimantan Tengah

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

28 Juli 2026 | 08:41 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Ketapang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Hotel Pondok Family

28 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Penanganan Karhutla yang Profesional dan Tegas

28 Juli 2026 | 08:46 WIB
Kalimantan Tengah

Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya tadi Pimpin Apel Serah Terima Piket Satfung

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Sumatera Selatan

Polda Sumsel Selamatkan Jutaan Liter Aset Negara, Kapolda Tekankan Ketahanan Energi Nasional

28 Juli 2026 | 08:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Salurkan 400 Masker KN95, Vitamin dan Oxycan untuk Personel di Pos Karhutla

28 Juli 2026 | 08:49 WIB
Jawa Barat

Kades Sukamanah Tinjau Batas Wilayah Bogor–Bekasi, Pastikan Kejelasan Teritorial dan Dukung Pembangunan

28 Juli 2026 | 09:15 WIB
Sumatera Utara

Dinas Pendidikan dan MKKS SMP Kabupaten Simalungun Dukung Penuh Lomba Cerdas Cermat KPKM RI Tahun 2026

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Sumatera Utara

Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Samosir Gelar Tes Urine Mendadak, 148 Personel Dinyatakan Negatif

28 Juli 2026 | 08:52 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Api Kembali Membara, Personel Dirsamapta Lakukan Pembasahan Lahan di Kalampangan

28 Juli 2026 | 08:34 WIB
Aceh

Reza Syahputra selaku PPK Imigrasi Lhokseumawe, atas Dasar Hukum Apa Menandatangani Kontrak PT Gading Multi Koalisi?

27 Juli 2026 | 07:54 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini