Mitra Polri
Rabu, November 5, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Tiga Pelaku tindak pidana Narkotika yang Diamankan Polres Simalungun, Termasuk Oknum Anggota Polri

Tiga Pelaku tindak pidana Narkotika yang Diamankan Polres Simalungun, Termasuk Oknum Anggota Polri

Kapolres Simalungun Tindak Tegas Oknum Polisi Terbukti Terlibat Kasus Narkoba

by mitrapolri.com
27 Oktober 2022 | 07:13 WIB
in Peristiwa

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan usai mengikuti pengarahan yang disampaikan Presiden Jokowi untuk seluruh para pejabat tinggi Polri beserta kapolda dan kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada jajaran bahwa tidak ada yang main-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga menekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

ADVERTISEMENT

“Bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih bersih di institusi Polri,” tegas Sigit.

Menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., memastikan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel polres simungun yang terlibat narkoba, Kamis (27/10/2022).

“Ini komitmen Kapolres bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kapolres juga menjelaskan bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun.

“Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan sidang KKEP dengan hasil putusan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan”, kata Kapolres.

AKBP Ronald menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya.

“Narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

“Brigadir M. Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.

“Dapat kami sampaikan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan 2(dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. JP(32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkat JM(35) warga Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

JP(32) berhasil diamankan atas informasi dari warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba, “ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.

  • BACA JUGA : Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H, S.I.K., M.H., Ikuti Kegiatan Sidang Dewan Pertimbangan Karir
  • BACA JUGA : Nagan Raya Masuk Dalam Lokus Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
  • BACA JUGA : Polsek Tigalingga Gencar Lakukan Himbauan Praktek Larangan Perjudian

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut sekira Pkl.12.00 WIB, Rabu(26/10/2022) Tim berhasil mengamankan JP(32) di sebuah gudang sekitaran Jln.Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya.

Kata Kapolres, “Dari JP(32) Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 (satu) unit handphone android dan Uang sejumlah Rp. 250.000,- dari hasil penjualan sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap JP(32), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial JM(35), Mengetahui hal tersebut Tim langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap JM(35), sekitar pkl 12.15 WIB, Tim berhasil mengamankan JM(35) di dalam rumah yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan oleh TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Gamot setempat, ditemukan dibawah tempat tidur yang bersangkutan, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan JM(35) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 6,89 gram, 1 (satu) ball plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1(satu) unit handphone android.

Hasil interogasi awal JM(35) menjelaskan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Sanrifan, yang diambil pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022, sekitar Pkl. 24.00 WIB di Jln.Sutomo Pematang Raya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut personel Sat Narkoba bersama Sipropam Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution yang diketahui bahwa yang bersangkutan baru selesai melaksanakan sidang KKEP dengan putusan PTDH (sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba vonis 5 tahun penjara pada tahun 2015) dan masih berada disekitaran Mako Polres Simalungun.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., dan PLH Kasi Propam IPTU B. Tobing berkoordinasi untuk mengamankan Brigadir M. Sanrifan Nasutiondan dan menyita HP android merk Vivo yang dimilikinya.

Terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution dilakukan pemeriksaan, ianya menerangkan bahwa benar ada menyerahkan sabu-sabu kepada tersangka JM(35) dengan dibuktikan hasil percakapan pesanan sabu-sabu melalui pesan WhatsApp, “Sanrifan juga menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut diprolehnya dari seorang laki-laki dari Kota Medan,”ujar Kapolres.

“Saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polres Simalungun sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.

Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan akan dilalukan tindakan tegas,” tandas AKBP Ronald.

Sumber : Humas Polres Simalungun

Share18SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan ketertiban dan kedisiplinan

5 November 2025 | 14:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan

5 November 2025 | 14:14 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Kerahkan 2.850 Personel, Siap Hadapi Darurat Bencana di Bumi Tambun Bungai

5 November 2025 | 14:11 WIB
Jawa Barat

Puluhan Awak Media Menyambangi Diskominfo Kabupaten Bogor Menanyakan Mengenai Daftar Absen yang Diminta oleh Panitia

5 November 2025 | 14:03 WIB
Aceh

TTI Mendesak Pimpinan BSI Pusat Mengusut Penyalahgunaan Wewenang yang Dilakukan BSI Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh Terkait Buku Rekening Nasabah Atas Nama Kelompok Tani di Pidie Jaya

5 November 2025 | 13:50 WIB
Kalimantan Tengah

Dukung Pengembangan Minat dan Bakat, Polsek Pahandut Hadiri Pembukaan Lomba PORSENI

5 November 2025 | 13:45 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini