Mitra Polri
Sabtu, November 8, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Kuat Dugaan Ada Mafia Tanah, Nofiandri dan Indra Ivandi Lapor ke Polrestabes Palembang

by mitrapolri.com
29 Oktober 2022 | 13:28 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Perseteruan kasus tanah kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini terkait objek tanah yang terletak di jalan H M Saleh RT 23 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Kota Palembang Sumatera Selatan.

Selaku korban dalam hal ini Nofiandri dan Indra Ivandi telah melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada pertengahan bulan September yang lalu.

Kepada awak media, Nofiandri dipanggil Nofi menjelaskan bahwa tanah tersebut diperoleh dari pemilik asalnya yakni Artik Nawawi seluas 3.720 M2 yang dibeli secara bertahap sejak tahun 2018.

ADVERTISEMENT

“Sejak itu pula kita lakukan penguasaan fisik berupa pemagaran dan melakukan penimbunan atas tanah tersebut hingga rata, dimana sebelumnya juga telah memberikan sejumlah uang kompensasi/ganti rugi terhadap bangunan rumah dan para pedagang yang berada diatas tanah dalam permasalahan aquo,” jelasnya.

Dia mengatakan, sekitar bulan Desember 2021 datanglah sejumlah Anggota Kerja AR dan Rmydn tiba-tiba langsung mendirikan kandang Seng dan juga mendirikan tiang spanduk yang bertuliskan Tanah Hak Milik A. Rivai Kritis dan Ramayudin, luas tanah 4.500 M2.

Sementara terlapor diketahui memperoleh/membeli tanah tersebut dari seorang yang bernama M Alimin, berdasarkan Surat Keterangan Meneruskan Hak Usaha tanggal 18 April 1978 dari Djebus bin Hasan kepada Usman bin Djebus.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor:1226/Pid.B/2021/PN/Plg, yang sudah inkracht Sdr M Alimin bin Agus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Dengan sengaja menggunakan surat palsu.

Dan menyatakan barang bukti berupa satu lembar asli Surat Keterangan Meneruskan Hak Usaha atas nama DJEBUS BIN BASAN, tanggal 18 april 1978 dengan lampiran Akta Tanah No. 170/06/A/TL/X/1978 yang diketahui oleh Krio Dusun Sukarami Marga Talang Kelapa M Agustjik dirampas untuk dimusnahkan.

“Maka atas apa yang telah dilakukan oleh Sdr A Rivai dan Ramaiyudin adalah suatu bentuk perbuatan melawan hukum dan nyata-nyata telah menimbulkan kerugian Materil dan Immateril bagi kami, kemudian atas perbuatan tersebut telah kita laporkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Tim Kuasa Hukum,” ungkap Nofiandri kepada tim awak media.

Di tempat terpisah melalui handphone selulernya Abdul Muthalib selaku Ketua Tim Kuasa Hukum membenarkan telah melaporkan RMYD dan RF dkk ke Polrestabes Palembang terkait pemalsuan dokumen atas penguasaan atau pemilikan tanah.

  • BACA JUGA : Polres Simalungun Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-71 Humas Polri
  • BACA JUGA : Kegiatan O2SN Tingkat Sekolah Dasar Kecamatan Tanah Jawa Berjalan dengan Baik
  • BACA JUGA : Disbudpar Promosikan Seni dan Budaya Aceh Lewat Film Hikayat Waroeng Kupi, Catat Tanggal Tayangnya!

Tholib menjelaskan, bahwa penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengirimkan surat himbauan kepada para terlapor untuk menghentikan sementara segala aktivitas di atas lahan tersebut, namun para terlapor diduga tidak mengindahkannya.

“Sungguh sangat tidak elok, sama saja mereka (Terlapor-red) melecehkan institusi Polri atas surat himbauan yang telah dilayangkan. Mewakili klien kami tentunya kita menginginkan Penyidik dalam hal ini bisa bekerja cepat dan profesional untuk membongkar modus operandi dari kasus mafia tanah ini sehingga terwujud rasa keadilan masyarakat dan sebagai bukti bahwa Polri serius berantas mafia tanah,” harapnya.

Berdasarkan surat nomor B/142/X/2022/reskrim laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Lolrestbes Palembang dengan mengimbau terlapor agar tidak beraktifitas di lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Dari awal mereka diduga memaksakan membangun kios-kios, kemudian oleh penyidik dikirimkan imabuan dan mereka tetap membangun kios-kios dan beraktifitas,” tambah Muslim salah satu tin kuasa hukum pelapor saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).

Muslim menambahkan, bahwa laporan kliennya sejauh ini sudah ditindaklanjuti. Hanya saja pihaknya meminta ketegasan kepada Polrestabes Palembang agar menindak tegas apa yang dilakukan terlapor terhadap lahan milik kliennya.

“LP sudah, kemaren senpat dipanggil dan saksi-saksi kita sudah duperiksa semua. Kita ketahui juga bahwa pihak terlapor audah dipanggil kemudian sehingga diimbau untuk tidak beraktifitas,” tutupnya.

(M. TAHAN)

Share6SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Riau

Saatnya Riau Bangkit! Pebrian Winaldi Ucapkan Selamat kepada SF Hariyanto, Harap Kepemimpinan Baru Pulihkan Kepercayaan Rakyat

7 November 2025 | 08:04 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Teken PKS bersama Kemenkumham, Wujudkan Akses Keadilan Lebih Terjamin

6 November 2025 | 20:59 WIB
Aceh

YARA Minta Polisi Usut Tuntas Ledakan Gudang Isi Ulang Oksigen di Aceh Barat

6 November 2025 | 20:54 WIB
Kalimantan Tengah

Diskusi Santai bersama Sekjen Kemenkumham RI, Kapolda Kalteng Beri Dukungan Terhadap Penguatan Posbankum

6 November 2025 | 20:48 WIB
Sumatera Utara

Miliki Narkoba, JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan Desa Bandar Selamat Ditangkap Polisi

6 November 2025 | 20:43 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Jelang Pelaksanaan Bank Kalteng Run 8K

6 November 2025 | 20:38 WIB
Kalimantan Tengah

Personel Pos Bundaran Besar Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Kerja di Jl. Yos Sudarso

6 November 2025 | 20:33 WIB
Jawa Tengah

Media Mitrapolri Biro Banyumas Raya Usulkan Pemkab Purbalingga Terapkan Stiker untuk Penerima PKH

6 November 2025 | 20:29 WIB
Riau

Mafia Sawit Dibalik Skema KSO: Ketua Elang 3 Hambalang Desak Presiden Prabowo Copot Wadirut Agrinas Palma Nusantara

6 November 2025 | 08:11 WIB
Aceh

Satu Dekade PWI Nagan Raya, Jamaluddin Idham Mendapat Penghargaan Sebagai Politisi Muda Inspirasi

6 November 2025 | 07:51 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel Satfung, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan ketertiban dan kedisiplinan

5 November 2025 | 14:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kesiapan Tanggap Darurat Bencana, Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Gelar Pasukan

5 November 2025 | 14:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini