Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab terhadap terduga pelaku beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab terhadap terduga pelaku beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

by mitrapolri.com
16 September 2026 | 11:27 WIB
in Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|

Unit III Reskrim Polsek Pahandut melaksanakan penyerahan tanggung jawab terhadap terduga pelaku beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kegiatan tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap berdasarkan pemberitahuan hasil penyidikan atau P-21 dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyerahkan terduga pelaku berinisial RJ beserta barang bukti kepada JPU. Proses penyerahan dilaksanakan oleh personel Unit III Reskrim Polsek Pahandut di Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, mengatakan pelaksanaan tahap II dilakukan setelah penyidikan dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

“Penyerahan terduga pelaku dan barang bukti kepada JPU merupakan bagian dari tahapan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (15/9/2026).

Penyerahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar penyerahan tanggung jawab atas terduga pelaku dan barang bukti Nomor: B/481/IX/RES.1.11./2026/Reskrim tanggal 14 September 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar.

Polsek Pahandut memastikan setiap proses penanganan perkara dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mendukung kelancaran proses penegakan hukum hingga tahap selanjutnya.

ADVERTISEMENT

(4n5)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. didampingi Kapolsek Seruyan Hilir mengunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan Kabupaten Seruyan, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 16.50 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Usai mengikuti rapat koordinasi peningkatan status siaga darurat bencana Karhutla dan kekeringan, Kapolres Seruyan AKBP...

Read more
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. bersama unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Koordinasi untuk meningkatkan status siaga darurat bencana Karhutla serta kekeringan Tahun 2026 di Aula Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Selasa (15/9/2026).
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Menghadapi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan, Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi,...

Read more
Kasat Polairud Polres Seruyan AKP Djoko Poernomo menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) hasil operasi penindakan periode 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Juli 2026.
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB

Seruyan, Kalteng - Mitrapolri.com | Mewakili Kapolres Seruyan, Kasat Polairud Polres Seruyan AKP Djoko Poernomo menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang...

Read more
Kapolsek menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh anggota dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di tengah musim kemarau.
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai sarana penyampaian arahan kepada seluruh personel sebelum melaksanakan tugas, personel melaksanakan apel pagi...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
Kalimantan Tengah

38 Paket Sabu Ditemukan di Barak, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun

16 September 2026 | 10:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

16 September 2026 | 10:00 WIB
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini