JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Bripka Febri Rijal Syaifuddin, sosok Bhayangkara yang mendapat penghargaan dari pemerintah Korea Selatan karena berhasil menyelamatkan nyawa WNA asal Negeri Gingseng bernama Kim.
Pemerintah Korea Selatan melalui Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia dan Dirjen Hubungan Internasional Kepolisian Nasional Korea Selatan memberikan penghargaan berkat aksi heroik Bripka Febri.
Kisah itu berawal sekitar Juni 2021 lalu, ketika kasus Covid-19 sedang meroket, pria kelahiran Sidoarjo tersebut dengan sigap menolong Kim yang kala itu sedang kritis lantaran terpapar Covid-19.
Melihat keadaan Kim kian memburuk dimana saturasi semakin menurun dan sesak nafas, Bripka Febri lantas berusaha membawa WNA asal Korea Selatan tersebut untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Upaya Bripka Febri kala itu sempat kesulitan karena sejumlah rumah sakit dalam keadaan penuh, namun ia tak putus asa dan akhirnya mendapatkan rumah sakit di daerah Sidoarjo, Jawa Timur.
- Baca Juga : Al Halim Kembali Dipercaya Untuk Memimpin Gampong Matang Baloy Untuk Periode 2021-2027 Mendatang
Sebelum mendapatkan rumah sakit, personel Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya itu pun berusaha untuk mencarikan tabung oksigen, perawatan, hingga akomodasi untuk Kim.
Setelah kondisi Kim mulai membaik, ia menyampaikan kepada Bripka Febri bahwa dirinya ingin kembali ke negara asalnya untuk mendapatkan perawatan selanjutnya.
Lalu permintaan Kim tersebut akhirnya membuat Bripka Febri menjembatani komunikasi dengan pemerintah di Korea Selatan. Niat baik Bripka Febri pun disambut baik oleh pemerintah Korea Selatan yang mempersilakan Kim untuk terbang kembali ke negeri asalnya.
(TRY)