ACEH – MITRAPOLRI.COM
Wakil Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Wilayah Aceh Syahbuddin Padang, Mengecam Keras aksi pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum pengawas proyek, terhadap salah seorang wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah.
“Pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh AM dan RAH tersebut, sangat lah disayangkan, karena jurnalis pembawa berita bukan pembawa petaka”ujar Syahbuddin Padang Kepada media ini. Sabtu (12/11/2022).
Syahbuddin berujar, pengancaman tersebut telah membuat trauma bagi Wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai kuli tinta. Menurutnya ancaman pembunuhan tersebut, merupakan tindakan yang tidak terpuji, sehingga Dirinya meminta pihak Kepolisian wilayah itu harus memproses oknum tersebut, sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
- BACA JUGA : Kapolres Belu Sambut Hangat Kunjungan Asisten Pidana Militer Kejati NTT
- BACA JUGA : Kapolri Bakar Semangat Anggota Pengamanan KTT G20: Jadikan Ini Kebanggaan dan Kehormatan Kalian!
- BACA JUGA : Untuk Menekan Laju Inflasi, Pemkab Aceh Barat Gelar Pasar Murah
Syahbudin menambahkan, Ancaman pembunuhan terhadap jurnalisa, salah satu perbuatan yang melanggar dengan hukum, serta dapat mengancam kebebasan wartawan
“Saya berharap agar APH dapat mengusut tuntas oknum mengancam pembunuhan itu. Jika tidak, maka akan ada lagi wartawan di Aceh dan khususnya di Kabupaten /Kota akan mengalami nasib yang sama, seperti Jurnalisa wartawan Harian Rakyat Aceh di Kabupaten Aceh Tengah,” tuturnya.
(FADLI)