Abdya, Aceh – Mitrapolri.com
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh Barat Daya, mengutuk keras aksi pengancaman pembunuhan terhadap seorang Wartawan jurnalis Media Harian rakyat Aceh yang dilakukan oknum pengawas proyek pasar Rejewali di Kabupaten Aceh Tengah.
Wakil Ketua Umum Partai PSI Aceh Barat Daya Ade S, yang juga merupakan seorang Jurnalis Media online tersebut mendesak agar polisi untuk segera menangkap oknum pelaku pengawas proyek tersebut.
Ade S mengatakan, kekerasan terhadap wartawan merupakan bagian dari intimidasi atas kemerdekaan pers. Dia pun mendesak kepolisian untuk segera memproses oknum tersebut sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.
- BACA JUGA : PWI Aceh Utara Lhokseumawe Gelar Diklat dan Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik
- BACA JUGA : Satreskrim Polres Mabar Identifikasi Penemuan Mayat Pria di Dermaga Kayu
- BACA JUGA : SPRI Aceh Mengecam Aksi Pengancaman Terhadap Wartawan di Aceh Tengah
“Jadi, para pelaku juga harus dijerat UU Pokok Pers karena menghalang-alangi kerja wartawan, disertai dengan pengancaman” kata Ade S kepada rekan-rekan wartawan, Sabtu (12/11/22).
Oleh sebab itu, kata Ade, PSI Abdya mengutuk peristiwa intimidasi disertai pengancaman pembunuhan itu dan mendesak agar para pelakunya dihukum berat. Menurutnya, apapun bentuk intimidasi terhadap pekerja media perlu dilawan.
“Kami berharap aparat kepolisian segera memperoses pengawas proyek tersebut, dan diadili di pengadilan hingga mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera. Sehingga kasus serupa tak terulang di masa mendatang”, tutupnya.
(FADLI)