Balikpapan, Kaltim – Mitrapolri.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim berhasil mengungkap keberadaan tambang batu bara ilegal di Kelurahan Jonggon, Loa Kulu, Kukar, pekan lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pengungkapan tambang seluas 20 hektare milik masyarakat tersebut berawal dari laporan warga.
“Kami mendapatkan laporan dari warga via hotline Kapolda Kaltim yang belum lama ini dirilis. Setelah mendapat informasi, tim kami langsung bergerak menuju lokasi pada Jum’at (4/11) kemarin,” ucap Kombes Indra pada rilis pengungkapan kasus tambang ilegal, Senin (7/11) siang.
- BACA JUGA : Menolak Digusur, Puluhan Pedagang Waduk Pusong Lhokseumawe Lakukan Aksi Mogok Makan
- BACA JUGA : Sat Narkoba Polres Bangka Barat Kembali Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba
- BACA JUGA : Pemborong Saluran Parit Lurah Tambun Diduga Curi Air PDAM Disambungkan Pipa Induk, Warga Resah!
Di lokasi tambang ilegal, aparat berhasil mengamankan tumpukan batu bara sebanyak kurang lebih 1000 metrik ton, tiga unit alat berat dan 12 orang yang sedang bekerja.
Dari 12 orang yang ada di lokasi tambang, ada yang berperan sebagai supir dump truk hingga pengawas tambang ilegal.
“Dari 12 orang itu, dua orang pengawas kami tetapkan sebagai tersangka mereka adalah JC dan H. Sementara yang lain memang tidak tahu menahu dan hanya disuruh bekerja saja,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut ini.
(Humas Polda Kaltim/SAPTA)