Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Masyarakat Petani sukarame, kecamatan kualuh hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berunjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu.
Masa yang berjumlah ratusan orang tersebut menuntut Agar Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtara di tangkap dan di Adili, dan stop Perampasan hal rakyat petani sukarame, kemudian copot Kepala balai Perhutanan sosial, selanjutnya cabut ijin KTH Prima Ledong Sejahtera yang dulu bernama PT Sawita Leidong Jaya, Bersihkan tubuh perhutni serta berikan sanksi tegas kepada oknum oknum PSKL yang tidak bertanggung jawab.
Adapun tujuan masyarakat Petani sukarami berunjuk rasa di depan Mapolres guna mencari keadilan terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan KTH karya Prima Ledong.
Sengketa lahan tersebut bermula pada Juli tahun 2022 yang mana ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit yang berada di lahan tersebut.
Sementara sejak tahun 1995 masyarakat Petani sukarame sudah menguasai serta mengusahai lahan tersebut dengan luas 250 Ha dan sebagian telah memiliki surat keterangan tanah yang di keluarkan oleh Kepala Desa serta di ketahui camat.
Untuk mempertahankan hak tanahnya, masyarakt selalu bentrok dengan KTH Karya Prima Leidong sejahtara.
- BACA JUGA : Tim Charlie ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Pencurian Bongkar Rumah di Kecamatan Mapanget
- BACA JUGA : Kapolri Serap Aspirasi Masyarakat yang Menjadi Korban Gempa Bumi Cianjur
- BACA JUGA : Almuniza Harap Hasil Lomba Desain Motif Aceh Lahirkan Sebuah Produk
Bahkan seorang ibu yang bernama Nurhaidah Lubis (60) di laporkan ke pihak Polsek Kualuh hilir dengan tuduhan penganiayaan terhadap operator excavator dan anak sang ibu juga di laporkan oleh pihak KTH dengan tuduhan pengancaman.
Kordinator aksi Lisma menyampaikan bahwa unjuk rasa yang di lakukan untuk pengambilan sikap menyampaikan tuntutan.
“Karena kami masyarakat sukarame sudah berjuang puluhan tahun”, ujarnya.
“Sementara kami sudah mengusai lahan penuh kasi yang berada di suka rame, kecamatan kualuh hulu, Labuhanbatu utara sejak 1995 dan juga masyarakat juga telah memiliki surat SKG”, jelasnya.
“Dan sekarang lahan tersebut di rusak oleh KTH dan kita juga telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu”, tutupnya.
Unjuk rasa tersebut berlanjut dengan menutup jalan lintas dan pengunjuk rasa mengelilingi bundaran simpang enam Rantauprapat dan berakhir di halaman apel mapolres. Setelah mendapat ke sepakatan akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib.
(TIM)