Mitra Polri
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Barat
Jeritan Warga Tertuang Pada Spanduk

Jeritan Warga Tertuang Pada Spanduk

Jeritan Warga Empat Desa Menggema, Jalan Kabupaten Rusak Parah: Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?

by mitrapolri.com
30 Juli 2026 | 08:11 WIB
in Jawa Barat

Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |

Sungguh memilukan ketika melintasi ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Bendungan, Balekambang, Sukaresmi hingga Sukadamai, yang berada di wilayah Kecamatan Jonggol dan Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian masyarakat justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan pengguna jalan.

Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat sangat sederhana namun mendasar: mengapa jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat dari hasil pajak justru cepat rusak dan dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan yang serius?

ADVERTISEMENT

Jeritan warga seolah tidak lagi didengar oleh para pemangku kebijakan, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam karena infrastruktur yang layak merupakan hak masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya sebagai pembayar pajak.

Apa yang sebenarnya terjadi di balik kebijakan pembangunan infrastruktur? Mengapa persoalan jalan rusak yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tak kunjung terselesaikan? Bukankah memperbaiki dan memelihara jalan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral?

Masyarakat berhak menikmati hasil pembangunan yang berasal dari uang mereka sendiri. Namun realitas di lapangan justru memperlihatkan jalan berlubang, rusak berat, dan membahayakan pengguna setiap hari.

  • BACA JUGA : Kapolda Kalteng Pimpin Sertijab Irwasda, Karo SDM dan 2 Kapolres

  • BACA JUGA : Kapolresta Palangka Raya Hadiri Sertijab Irwasda, Karo SDM serta Kapolres Kobar dan Lamandau


  • BACA JUGA : Polresta Palangka Raya Terima Pengecekan Infrastruktur Mako dari Divisi TIK Polri

Sorotan pun diarahkan kepada Bupati Bogor,, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta seluruh instansi terkait. Warga mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab moral dan komitmen atas sumpah jabatan yang telah diucapkan untuk melayani kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Secara hukum, persoalan ini bukan sekadar keluhan masyarakat. Pasal 273 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak. Apabila kerusakan tersebut dibiarkan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, penyelenggara jalan dapat dikenai sanksi pidana maupun denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah tidak lagi sekadar memberikan janji, melainkan menghadirkan tindakan nyata. Infrastruktur jalan bukan proyek seremonial, melainkan kebutuhan vital yang menentukan keselamatan, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan roda perekonomian masyarakat.

Kini, rasa lelah dan kecewa warga telah berubah menjadi suara protes. Spanduk dan slogan yang terbentang di sepanjang ruas jalan empat desa menjadi simbol bahwa kesabaran masyarakat memiliki batas. Mereka tidak meminta kemewahan, tetapi hanya menuntut hak atas jalan yang aman, layak, dan dapat dilalui tanpa rasa khawatir.

(RH)

ADVERTISEMENT
Share6SendShare

Berita Terkait

sebanyak 2.992 orang yang tergabung dalam GEMPHAR (Gerakan Masyarakat Pemenangan H. Ruslani, SH) menyatakan siap bergerak untuk mengantarkan calon pilihannya menuju Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau.
Jawa Barat

2.992 Jawara GEMPHAR (Tim Pemenangan H.Ruslani, SH) Siap Mengguncang Sukadanau

14 September 2026 | 20:46 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com|  SIAPA KITA...? GEMPHAR! Teriakan perubahan mulai menggema dan bergetar di Desa Sukadanau, Kabupaten Bekasi. Bukan...

Read more
Mengusung Perubahan Menuju Kursi No.1 Desa Sukadanau Calon Kuat Kades Pilihan Masyarakat.
Jawa Barat

2.992 Orang GEMPHAR Bergerak! H. Ruslani, SH Bidik Kursi Nomor 1 Desa Sukadanau

12 September 2026 | 07:42 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Siapa Kita...? GEMPHAR! Gaung perubahan mulai menggema di Desa Sukadanau. Sebanyak 2.992 orang yang...

Read more
progress pekerjaan Penggantian Jembatan Kedep Ruas Jalan Cileungsi–Cibinong KM JKT 62+440
Jawa Barat

Rp45,9 Miliar untuk Jembatan Kedep, Tapi Progress Masih Dipertanyakan: Pengawasan Proyek Kemana?

11 September 2026 | 18:33 WIB

Bogor, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Uang rakyat hampir Rp46 miliar telah dikucurkan. Kontrak sudah berjalan. Waktu pelaksanaan sudah ditentukan....

Read more
Calon Kuat Kepala Desa Sukadanau Periode 2026 - 2034
Jawa Barat

Satu Kursi Lima Penantang Pilkades Sukadanau Memasuki Babak Persaingan

9 September 2026 | 16:18 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mitrapolri.com | Pesta demokrasi Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mulai memanas. Setelah melalui proses...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Kunjungi Posko Siaga Karhutla dan Kekeringan, Berikan Semangat kepada Personel

16 September 2026 | 11:48 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Hadiri Rakor Peningkatan Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan 2026

16 September 2026 | 11:42 WIB
Kalimantan Tengah

Dari Hasil Penindakan ke Pemusnahan, Polres Seruyan Hadir dalam Penyelesaian Barang Kena Cukai

16 September 2026 | 11:38 WIB
Aceh

BUMN Merugi, Kontraktor Lokal Menonton: Siapa Sebenarnya Menikmati Proyek Raksasa Rehab-Rekon Aceh?

16 September 2026 | 11:34 WIB
Kalimantan Tengah

Tahap II Tuntas, Unit Reskrim Polsek Pahandut Serahkan Terduga Pelaku dan Barang Bukti ke JPU

16 September 2026 | 11:27 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Kesatuan, Kapolsek Rakumpit Imbau Personel Mitigasi Karhutla Secara Komitmen

16 September 2026 | 11:25 WIB
Kalimantan Tengah

Tiga Sumur Bor Disiapkan, Polsek Pahandut Perkuat Penanganan Karhutla

16 September 2026 | 10:06 WIB
Kalimantan Tengah

38 Paket Sabu Ditemukan di Barak, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Pria 26 Tahun

16 September 2026 | 10:03 WIB
Kalimantan Tengah

Diduga Edarkan Sabu 3,23 Gram, Pria 34 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

16 September 2026 | 10:00 WIB
Sumatera Utara

Semarak Maulid Nabi Muhammad SAW, Koramil 05/Serbalawan Bersama Warga Tapian Dolok Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

15 September 2026 | 14:47 WIB
Sumatera Utara

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 09/Tiga Balata bersama Aparatur dan Warga Turun Bersihkan Jalan serta Parit

15 September 2026 | 14:45 WIB
Sumatera Utara

Dandim 0207/Simalungun Ikuti Vicon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

15 September 2026 | 14:25 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini