Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Rapat Rekredensialing BPJS Kesehatan dan Dinkes Kota Kupang – NTT di Rumah Sakit Tingkat (RS Tk. III) 09.06.01 Wirasakti Kupang, diruang Rapat Aula PPPK1 Klinik Medika Wirasakti.
Hadir dalam kegiatan ini Dandenkesyah 09.04.01 Kupang Letkol Ckm. dr. Boy Ramurthi, M.A.R.S, Kainstalwatlan RS Tk. III 09.06 01 Wirasakti Kupang, Kapten Ckm. Andi Prasetyo, A.Md, Kes, Kaurren RS. Tk. III 09.06.01 Wirasakti Kupang Kapten Ckm I Nyoman Dissel Arianta, A. Md. Farm, Kartuud RS Tk. III 09.06.01 Wirasakti Kupang Kapten Ckm. Kandidus Oni, A.Md, Rad dan PIC RS Tk. III 09.06 01 Wirasakti Kupang PNS, Yetsi Timuneno, S.Kep. dari Dinkes Kota Kupang dan perwakilan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang.
Rekredensialing (pengulangan uji kelayakan) merupakan peninjauan ulang dari BPJS Kesehatan terhadap Faskes primer maupun lanjutan yang mempertimbangkan kecukupan jumlah faskes dengan jumlah peserta yang harus dilayani serta memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
BPJS Kesehatan menggunakan kriteria teknis yang meliputi sumber daya manusia, kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen dari faskes. Tujuannya untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS sudah sesuai standar pelayanan.
- BACA JUGA : Tekan Inflasi, Dinas Pangan Aceh Gelar Pangan Murah di Sabang
- BACA JUGA : Jroh! Aceh Pertahankan Juara Umum API Awards 2022
- BACA JUGA : Polres Balikpapan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Obat Pil Ekstasi
Pada kesempatan ini Dandenkesyah mengucapkan terimakasih kepada BPJS Kesehatan dan Dinkes atas kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Beliau juga menyampaikan RS Tk. III 09.06.01 Kupang akan selalu meningkatkan mutu layanan kepada pasien.
“Komitmen ini sesuai misi Rumah Sakit dalam mewujudkan pelayanan RS menjadi rujukan masyarakat yang nyaman dan terpercaya. RS Tk. III 09.06.01 Wirasakti Kupang siap meningkatkan kualitas layanan salah satunya berkomitmen untuk menjamin peserta BPJS terlayani dengan baik,” kata Letkol Ckm. dr. Boy Ramurthi, M.A.R.S.
Dalam rangka pemenuhan persyaratan perpanjangan kontrak, BPJS juga melakukan evaluasi kelengkapan berkas administrasi RS yang kemudian dilanjutkan dengan Hospital Tour. Beberapa lokasi pelayanan ditinjau langsung untuk memastikan fasilitas pelayanan RS yang sudah memenuhi standar.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)