TTU, NTT – Mitrapolri.com
Dalam rangka menekan angka Pelanggaran, Kemacetan dan Korban Fatalitas Laka Lantas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor – Timor Tengah Utara (Polres TTU) berikan Himbauan Kamseltibcar Lantas sekaligus pemasangan Stiker bertulis “Saya Tertib Berlalulintas” oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Sat Lantas Polres) Timor Tengah Utara (TTU) pada hari ini (Selasa/06/12/2022) Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai Pukul 10:00 hingga 10:45 Wita.
Himbauan Kamseltibcar Lantas di beberapa tempat diantaranya; Jalan Timor Raya tepatnya di persimpangan Toko Sinar Mas Kefamenanu dan Jalan Eltari Km 04 tepatnya di Depan Toko Bangunan KCS Kefamenanu.
Kasat Lantas Polres TTU Iptu. Rahmat Agus Ibrahim, SE kepada Mitra POLRI Pers mengatakan, Penempelan Stiker oleh Sat Lantas Polres TTU kepada setiap kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang patuh aturan adalah salah satu Program Gagasan dari Kasat Lantas Polres TTU yang baru dimulai pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 lalu, saat Kapolres TTU, AKBP. Moh. Mukhson, SH., SIK., MH berkegiatan Police Goes to Street bertempat di Terminal Kefamenanu sekaligus secara simbolis menempelkan stiker di Comunitas Motor dan Kendaraan Angkutan Umum.
- BACA JUGA : Diskusi Hukum bersama Kapolresta Kupang, Doktor Simon Nahak Diundang Khusus
- BACA JUGA : Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Kapolda Sumut: Kita Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Sumut
- BACA JUGA : Command Center Biro Ops Polda Sumsel adalah Salah Satu Wadah Quick Response Polri dalam Melayani Masyarakat
“Penempelan Stiker ‘Saya Pelopor Tertib Berlalu Lintas’ bertujuan agar menjadikan budaya malu apabila pemilik kendaraan masih melanggar aturan keselamatan Berlalulintas, diharapkan agar dijadikan kebiasaan pemilik kendaraan paham akan Keselamatan berlalulintas, Menjadikan Pemilik kendaraan sebagai Duta Pelopor Berlalulintas kepada masyarakat yang lain serta dimanapun berada, Menekan angka Laka Lantas yang ada di Kabupaten TTU khususnya, Mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif serta rasa nyaman dan aman menjelang Perayaan
Natal dan pergantian Tahun,” jelas Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE.
Personil dari Sat Lantas Polres TTU yang melaksanakan Himbauan Kamseltibcar Lantas yaitu; Kanit Palwal, Bripka. Remran Pingga, SIP, Kanit Kamsel, Bripka. Yesaya Taopan, Baur Tilang, Bripka. M.Virmon, S.H, Anggota Patwal, Brigpol Donatus Hitu, dan Briptu. Medi Meta.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin sehingga masyarakat Kabupaten TTU pada khususnya merasakan dampak akan kenyamanan dan keamanan dalam berlalulintas dengan sasaran Pengguna Jalan antara lain Kendaraan roda 2 maupun Roda 4 dengan menghentikan kendaraan serta memeriksa kelengkapan Pengendara dan Kendaraan serta diberikan Punish and Reward kepada Pengendara, berupa; Apabila sudah lengkap, Kendaraan ditempel stiker “Saya Tertib Berlalu Lintas” atas seijin pemilik kendaraan baik roda 2 maupun roda 4. Apabila belum lengkap, diberikan himbauan berupa edukasi dan di foto KTP sebagai catatan agar tidak mengulang kembali.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)