Pangkalpinang, Babel – Mitrapolri.com
Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan pembinaan kepada kelompok nelayan di dermaga ketapang pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Kepala Satuan Polisi Perairan Resor Pangkalpinang AKP Irwan Haryadi, S,H melalui anggotanya melaksanakan giat “Teras Gorengan (Ngobrol bareng Nelayan)”. Selasa (6/12/22)
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat Polair Polres pangkalpinang IPDA Aslam, bersama 4 (empat) anggotanya, melaksanakan kegiatan Teras Gorengan dengan tujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi para nelayan baik nelayan tradisional maupun nelayan modern serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar nelayan selalu berhati-hati dengan situasi dan kondisi cuaca yang akhir akhir ini ekstrim.
- BACA JUGA : Kapolres Bangka Barat Ucapkan Terimakasih Kepada Masyarakat Pilkades Serentak Tahun 2002 Berjalan Aman dan Damai di Kabupaten Bangka Barat
- BACA JUGA : Dalam rangka Memeriahkan HUT Kodam IM, Kodim 0103/Aut dan Memperingati Tsunami, Kodim 0103/Aut Gelar Lomba Azan, Kultum, Nasyit, dan Hafal Quran
- BACA JUGA : Pantau Langsung Pelaksanaan Imunisasi Polio di Sabang, Ini Pesan Reza Fahlevi
Kapolres Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H melalui Kasat polair menjelaskan, kegiatan Teras Gorengan merupakan terobosan kreatif Sat Polair Polres Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan nelayan. Pendekatan dengan kelompok nelayan ini sangat penting dilaksanakan mengingat masyarakat nelayan ketapang Kota pangkalpinang masih sangat awam pengetahuannya tentang Undang – Undang Kelautan dan Perikanan, dengan memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) terkait peraturan Undang – Undang tersebut diharapkan masyarakat nelayan dapat memahami serta mentaatinya sehingga akan terhindar dari permasalahan Hukum yang berlaku.
“Dengan apa yang kami sampaikan kami berharap para masyarakat nelayan ketapang Pangkalbalam memahami dan mengerti dengan adanya peraturan Undang – Undang Kelautan dan Perikanan sehingga akan mentaati peraturan tersebut serta terhindar dari permasalahan hukum yang berlaku” jelas Irwan.
(Humas Polres Pangkalpinang)