Mitra Polri
Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

Uang 20 Persen Dikorupsi Sebelum Sempat Dibangun Untuk Gedung DPRD di PALI

by mitrapolri.com
9 Desember 2022 | 17:17 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Pembangunan Gedung DPRD PALI Tahap 2 Tahun Anggaran 2021 dengan pagu Anggaran sebesar Rp 36 milyar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kabupaten PALI, Jum’at (9/12/2022).

Saat diwawancarai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PALI melalui Padli Habibi selaku Kasi Intel Kejari PALI mengatakan, Ke empat orang tersangka tersebut yaitu, Irwan, ST, MM selaku PPK, Meidi Robin Lionardi, S.Kom selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Adhi Pramana Mahogra, Danu Nanang Hermawan selaku Komisaris PT. ADHI PRAMANA MAHOGRA, Yose Rizal selaku Direktur PT. ASURANSI RAMA SATRIA WIBAWA.

“Dari empat orang tersangka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI telah melakukan penahanan terhadap dua orang terdakwa atas nama Irwan dan Meidi Robin, sedangkan untuk dua orang Tersangka atas nama Danu Nanang dan Yose Rizal akan dijadwalkan untuk dilakukan pemanggilan dan ditetapkan dengan status sebagai Tersangka,” ungkap Padli.

ADVERTISEMENT

Namun apabila kedua tersangka telah dilakukan pemanggilan selama 3 (tiga) kali yang bersangkutan tidak mengindahkan maka akan ditetapkan sebagai DPO dan dilakukan pencekalan.

  • BACA JUGA : Sat Pol Airud Polres Dumai Laksanakan Bhakti Sosial Polisi Humanis, Bagikan Belasan Paket Bansos kepada Para Nelayan Kota Dumai
  • BACA JUGA : Lewat Pameran Seni Kriya Diharapkan Lahir Industri Kreatif Baru di Aceh
  • BACA JUGA : Kapolres Berpesan, Panwascam Bekerja Sesuai Aturan Jangan Pernah Melakukan Penyimpangan yang Bermuara Pada Terganggunya Tahapan Pemilu

Kasus ini melibatkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi, dan proyek pembangunan gedung DPRD dikerjakan oleh PT. ADHI PRAMANA MAHOGRA selaku pelaksana kegiatan, namun perusahaan yang bersangkutan tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan berhenti pada saat bobot pekerjaan hanya mencapai 2,76 persen padahal Pemerintah Kabupaten PALI telah melakukan pencairan uang muka sebesar 20 persen dari nilai kontrak yaitu sebesar Rp 7,1 milyar.

Atas perbuatannya keempat tersangka diancam pidana Primair pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair Pasal pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Untuk Tersangka Meidi Robin dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Enim, sedangkan Tersangka Irwan masih menjalani penahanan di ruang sel tahanan Polres PALI,” pungkas Padli.

ADVERTISEMENT

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Satgas Preemtif Operasi Bina Karuna Polresta Palangka Raya Patroli ke Titik Rawan Karhutla

22 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kalimantan Tengah

Unit Reskrim Polsek Telawang Ringkus Pengecer Sabu Berinisilal YF Karena Menyimpan 3 Paket Didalam Dompet

22 Juli 2026 | 15:34 WIB
Aceh

Ketua LIN Aceh, Bukhari: Bappeda Wajib Buka Dapokir DPRA, Uang Rakyat Harus Transparan

21 Juli 2026 | 22:53 WIB
Aceh

Zikir Bersama Semarakkan Peringatan HUT Ke-24 Kabupaten Nagan Raya

21 Juli 2026 | 22:44 WIB
Aceh

Pengenalan PM-AAS (Pertanian Modern – Advanced Agriculture System) Meriahkan HUT Kabupaten Nagan Raya ke-24

21 Juli 2026 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Operasi Aman Nusa II, Kapolda Kalteng Tekankan Pencegahan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:16 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Latihan Pra Operasi Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

21 Juli 2026 | 22:10 WIB
Kalimantan Tengah

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Seruyan Kembali Ungkap Kasus Sabu

21 Juli 2026 | 22:05 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Pimpin Apel Gelar Pasukan Aman Nusa II 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

21 Juli 2026 | 21:58 WIB
Sumatera Utara

Gerakan Tanam Padi Jadi Momentum Perkuat Ketahanan Pangan, Danramil 06/Perdagangan Hadir bersama Forkopimca dan Petani

21 Juli 2026 | 13:29 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21 Juli 2026 | 13:22 WIB
Kalimantan Tengah

Pembangunan Jembatan Armco Terus Berlanjut 

21 Juli 2026 | 13:14 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini