Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Pengadilan Negeri Simalungun melakukan pembacaan ketetapan eksekusi dari ketua pengadilan Negeri Simalungun, dan selanjutnya melaksanakan eksekusi (foto : Mitrapolri.com)

Pengadilan Negeri Simalungun melakukan pembacaan ketetapan eksekusi dari ketua pengadilan Negeri Simalungun, dan selanjutnya melaksanakan eksekusi (foto : Mitrapolri.com)

Selamatkan Asset BUMN, PTPN 4 Sukses Eksekusi Lahan Afdeling 2 Kebun Balimbingan

by mitrapolri.com
20 Desember 2022 | 01:53 WIB
in Peristiwa

Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com

Sebagai penyumbang pendapatan negara, BUMN PTPN 4 di harapkan dapat mengelola lahan pada sektor perkebunan kelapa sawit untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Hal ini dilakukan pihak PTPN 4 salah satunya dengan menjaga asset BUMN PTPN 4 yaitu luasan lahan sebagai areal produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Dalam perjalanan peradilan yang sudah cukup panjang, akhirnya pihak PTPN 4 sah secara hukum, bahwa areal afdeling 2 Dusun Pendawa Lima, Nagori Bah Kisat merupakan areal Hak Guna Usaha sesuai dengan HGU No. 7 Kebun Balimbingan.

Hal ini ditetapkan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Simalungun No. W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 dan sesuai dengan Penetapan tersebut. Maka panitera pengadilan Negeri Simalungun melakukan pembacaan ketetapan eksekusi dari ketua pengadilan Negeri Simalungun, dan selanjutnya melaksanakan eksekusi atas objek areal yang telah ditetapkan Pengadilan.

ADVERTISEMENT

Setelah pembacaan eksekusi, kelompok yang dikenal dengan kelompok 28 meminta waktu untuk menanggapi. Sudarman selaku pimpinan kelompok mengatakan bahwa Pihak Pengadilan Negeri Simalungun berlaku tidak adil dengan mengeluarkankan ketetapan eksekusi atas areal yang selama ini mereka pergunakan sebagai perladangan dan perumahan.

Menanggapi pernyataan Sudarman, pihak pengadilan Negeri Simalungun mempersilahkan apabila ada yang tidak terima atau merasa tidak adil, silahkan menepuh jalur hukum.

  • BACA JUGA : Respon Cepat Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Datangi TKP Laka Lantas
  • BACA JUGA : 3 Korban Tewas Terbakar, Polres Muara Enim Buru Pemilik Gudang BBM Ilegal
  • BACA JUGA : Jaga Situasi Tetap Aman dan Kondusif, Polres Aceh Barat Gencar Lakukan Patroli

Usai pembacaan ketetapan oleh Siringo-ringo selaku salah satu panitera Pengadilan Negeri Simalungun, selanjutnya dengan mengerahkan 12 unit alat berat, eksekusi dilaksanakan dengan melakukan penumbangan terhadap pohon – pohon kelapa sawit oleh alat berat.

ADVERTISEMENT

Pantauan team Mitrapolri.com di areal objek eksekusi, penumbangan terhadap pohon – pohon sawit yang dilakukan oleh alat berat berjalan lancar dan tanpa ada gangguan. Hal ini menunjukkan bahwa warga masyarakat yang selama ini menguasai areal tersebut sangat menghormati hukum yang berlaku.

Atas kondusifitas eksekusi ini, diharapkan kedepan PTPN 4 dapat melaksanakan penanaman pohon kelapa sawit di areal +/- 100 Ha dan selanjutnya hasilnya dapat menambah income PTPN 4 untuk keuntungan yang akan disalurkan sebagai pendapatan Negara dari BUMN.

Pantauan team media MItrapolri.com dilapangan, pada saat pembacaan penetapan hukum yang dilakukan oleh pihak pengadilan negeri Simalungun. Ada kumpulan sekitar puluhan warga yang berkumpul di areal eksekusi.

(RED)

ADVERTISEMENT
Share21SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Terus Jalankan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Palangka Raya

4 November 2025 | 20:19 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Kelurahan Marang, Bentuk Bakti Brimob untuk Masyarakat

4 November 2025 | 20:15 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Kesehatan Mental Tahanan Polri, Dittahti Polda Kalteng Gelar Psikologi Konseling

4 November 2025 | 20:07 WIB
Nasional

Kecam Keras Pengeroyokan Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

4 November 2025 | 19:57 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
Sulawesi Utara

Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Disiplin, Wakapolres Talaud Ajak Anggota Introspeksi

4 November 2025 | 13:19 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Kebangsaan bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

4 November 2025 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan

4 November 2025 | 09:42 WIB
Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri di Mapolresta

4 November 2025 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Digelar, Polsek Bukit Batu Optimalkan Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

4 November 2025 | 08:21 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini