Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Ilustasi Foto

Ilustasi Foto

KIP Aceh Utara Diduga Curang, Kejanggalan Baru Ditemukan, Masyarakat dan Wartawan Dibodohi

by mitrapolri.com
27 Desember 2022 | 02:48 WIB
in Aceh, Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Dilema tentang dugaan isu kecurangan dan di anggap telah melanggar aturan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, bagaimana tidak desas desus persoalan Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KIP Aceh Utara menuai banyak kejanggalan sampai-sampai muncul dugaan KIP Aceh Utara melakukan kecurangan dan dianggap telah melakukan permainan sehingga menimbulkan kegaduhan publik.

Sampai saat ini publik masih bertanya-tanya apakah benar adanya permainan dalam perekrutan PPK, permainan apa yang sedang terjadi di dalam tubuh KIP Aceh Utara, kenapa tidak diproses hukum, apakah mereka kebal hukum, apakah proses persiapan pemilu 2024 masih bisa dipercaya, bagaimana kalau suara masyarakat terjadi manipulasi, apa yang harus kami lakukan, kenapa isu kecurangan ini belum ada titik terang, apakah masyarakat dan wartawan sudah dibodohi sehingga terjadi pembodohan publik.

Salah satu sumber menyampaikan isu dugaan kecurangan KIP Aceh Utara memang sudah melebar kemana-mana bahkan seluruh Aceh sudah tahu tentang isu ini.

ADVERTISEMENT

“Saya selaku masyarakat Aceh Utara merasa sangat malu dengan kejadian ini, kalau benar adanya tindakan kecurangan dan didapatkan adanya pelanggaran hukum, tolong segera di proses jangan biarkan mereka lolos, tunjukkan bahwa keadilan itu masih ada, bangun kembali kepercayaan masyarakat”, sebutnya.

Berbagai macam pertanyaan dan dugaan terus bermunculan hingga pertanyaan apakah masyarakat dan wartawan telah dibodohi, juga ikut dipertanyakan.

Menanggapi hal tersebut sosok Mulyadi Yahya pimpinan Redaksi SelidikiNews sekaligus Sekjen Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)-DPW Provinsi Aceh
angkat bicara dengan rasa kecewa.

“Saya katakan ini sangat menyiksa batin kami sebagai insan pers, namun perlu saya tegaskan bahwa sampai detik ini kami masih melakukan tugas-tugas jurnalis sesuai dengan Undang-Undang. Perlu diingat selama tangan masih bergerak mulut masih terbuka tidak ada satupun manusia yang mampu untuk membungkam insan pers, meskipun harus berakhir dengan maut, namun masih banyak darah pers yang bertebaran di dunia ini, pers tidak pernah mati apalagi dibodohi”, ucap Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Kami akui pertanyaan ini wajar saja dipertanyakan mengingat belum ada titik terang tentang dugaan kecurangan yang dilakukan oleh (KIP) Aceh Utara, sampai saat ini media kami terus memantau terkait isu kecurangan tersebut sehingga kami menemukan kejanggalan baru dalam pengumuman Administrasi PPK yang di selenggarakan oleh (KIP) Aceh Utara.

Untuk mendalami kejanggalan tersebut kami mencoba melakukan penelusuran lebih lanjut dan berusaha untuk mencari beberapa Narasumber untuk meminta beberapa keterangan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh (KIP) Aceh Utara, dalam proses investigasi yang dilakukan oleh media ini telah ditemukan kejanggalan baru dalam pengumuman kelulusan administrasi yang diumumkan pada website resmi (KIP) Aceh Utara.

Letak kejanggalan tersebut ditemukan dalam pengumuman resmi yang di terbitkan oleh (KIP) Aceh Utara pada laman website: kip-acehutara.kpu.go.id, dimana jumlah pembaca tidak sesuai dengan jumlah peserta yang ikut dalam Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aceh Utara.

Diketahui jumlah Peserta di 27 kecamatan yang ikut seleksi PPK Aceh Utara yaitu sebanyak Seribu Tiga Ratus Delapan puluh (1.380) peserta, setelah dilakukan penelusuran terlihat jumlah pembaca atau pengunjung situs resmi tersebut yang dapat diakses oleh publik tidak hanya peserta bahkan bisa diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia, namun hasilnya nihil dalam situs tersebut hanya terdapat Tiga Ratus Lima Puluh Enam (356) kali kunjungan atau jumlah yang dibaca pada Selasa (20/12/2022) pukul 17:05 WIB.

Beberapa waktu lalu Komisioner KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, telah menjawab di beberapa media, Sabtu (17/12/2022), ia mengatakan pihaknya dari awal pendaftaran PPK sudah menyampaikan bahwa segala bentuk pengumuman akan disampaikan melalui website dan media sosial resmi KIP Aceh Utara untuk keterbukaan publik.

  • BACA JUGA : Miris Papan Informasi Proyek yang Sempat Menghilang Setelah Didatangi Awak Media Muncul Kembali
  • BACA JUGA : Pos Pengamanan “NATAL 2022 & TAHUN BARU 2023” Polsek Jonggol 
  • BACA JUGA : Desa Singasari Kabupaten Bogor Dipimpin Srikandi Muda Potensial Putri Daerah

“Proses pendaftaran, pengumuman adm (administrasi), pengumuman tulis hingga pengumuman wawancara kami juga sampaikan dalam laman website, bisa dicek semua pengumuman ada di situ,” kata Muhammad Usman.

Setelah kejanggalan ini ditemukan dan memperdalam jawaban Komisioner KIP Aceh Utara, Muhammad Usman mengatakan bahwa segala bentuk pengumuman akan disampaikan melalui website resmi KIP Aceh Utara, maka dapat disimpulkan bahwa seluruh peserta dan masyarakat di arahkan untuk membuka website tersebut agar bisa mendapatkan informasi tentang hasil pengumuman resmi itu.

ADVERTISEMENT

Maka titik kejanggalan pun ditemukan dimana jumlah peserta dan pembaca yang harus membuka website tersebut, untuk melihat hasil pengumuman administrasi (PPK) itu, terlihat sangat jauh dari kata sesuai, dari jumlah 1.380 peserta, terlihat yang membaca atau mengunjungi situs itu hanya sebanyak 356 peserta, apalagi pengumuman tersebut dapat diakses oleh publik Bukan hanya peserta saja.

Setelah kejanggalan ini diketahui semakin memperkuat dugaan publik bahwa KIP Aceh Utara telah merubah hasil dari kedua pengumuman tersebut, sehingga terdapat ketidak sesuaian antara jumlah peserta dengan jumlah dibaca.

Pada website resmi itu, yang lebih anehnya lagi jika salah satu pengumuman itu palsu kenapa pihak KIP belum melaporkan terkait pemalsuan dokumen tersebut untuk ditindak secara hukum, tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi publik.

Terkait dugaan tersebut sebut saja NN meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindakan kecurangan yang sedang terjadi di dalam tubuh KIP Aceh Utara itu, banyak sekali dugaan telah mencuat ke publik, apakah kasus dugaan ini belum cukup sebagai pedoman bagi para penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap KIP Aceh Utara itu.

NN juga meminta kepada Panwaslih Aceh Utara untuk segera mengambil langkah-lakah Tegas, terkait dugaan kecurangan ini.

“Tolong ya, Panwaslih jangan hanya duduk diam saja, jangan hanya jadi penonton yang budiman anda punya hak untuk mengawasi setiap langkah dan tindakan yang dilakukan oleh KIP Aceh Utara, bukankah tugas Panwaslih untuk mengawasi”, tanya NN, maka lakukanlah apa yang harus anda lakukan selanjutnya biar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang ambil bagian.

Lebih lanjut NN mempertanyakan tentang informasi kelulusan anggota PPK Kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Nisam yang pernah melakukan pelanggaran di Pemilu 2019 lalu.

“Apakah ini tidak bertentangan dengan PKPU nomor 08 Tahun 2022, kok bisa KIP Aceh Utara meluluskan peserta yang pernah melakukan pelanggaran, dimana letak keadilan apakah hukum hanya tajam kebawah tumpul ke atas. Kita ingin lihat bagaimana bantahan selanjutnya yang akan dikeluarkan KIP Aceh Utara setelah ditemukan kejanggalan baru ini, apakah sistem atau Website tidak berfungsi atau ada data yang error sehingga jumlah peserta dan pembaca bisa sangat tidak sesuai begitu, semoga bantahannya tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan publik,” pungkas NN dengan wajah kecewa.

Setelah melakukan wawancara dengan NN kami mencoba melakukan wawancara dengan salah satu Tokoh di Aceh Utara namun sayangnya tokoh tersebut tidak mau media ini menyebut namanya, demi menjaga dan melindungi identitas Nara Sumber, dengan inisiatif, kami memanggil nama narasumber tersebut dengan panggilan “Tokoh Aceh Utara”.

“Kita berharap polemik yang terjadi pada KIP Aceh Utara bisa cepat berlalu, jika ada tindakan yang menyalahi aturan atau bertentangan dengan hukum maka kita berharap untuk ditindak dengan seadil-adilnya supaya tidak muncul kegaduhan publik lainnya, supaya terwujudnya pesta demokrasi 2024 yang aman dan damai, tentunya ini menjadi harapan besar bagi kita semua”, ucap Tokoh Aceh Utara itu.

Ia juga meminta kepada seluruh tokoh yang ada di setiap kecamatan atau wilayah di Aceh Utara, apakah itu panglima wilayah, Panglima Sagoe, Tokoh Adat atau Tokoh masyarakat sekalipun, untuk ikut ambil andil jika ada masyarakatnya yang mengeluh baik itu dugaan kecurangan KIP Aceh Utara atau hal yang lain yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kita adalah harapan mereka yang terkadang tidak tau harus mengadu kemana, untuk mencapai keadilan”, ujarnya.

Yang lebih mengejutkan lagi kenapa sampai saat ini belum ada satupun petinggi partai politik yang berbicara, kenapa mereka bungkam, bukankah isu dugaan kecurangan KIP Aceh Utara ini penting bagi mereka, supaya tidak terjadi kecurangan di kemudian hari.

“Oo, mungkin belum saatnya mereka bersuara kita tunggu saja,” pungkasnya.

Di akhir penelusuran, kami mencoba bertemu dengan salah satu sumber yang merupakan alumni dari salah satu Universitas yang ada di Aceh, yang paham akan dunia teknologi, ia menyampaikan kalau berbicara tentang sistem atau pun website semua hampir tergolong sama, setiap kali diakses akan bertambah, namun jika anda ingin meminta keterangan tentang kasus KIP Aceh Utara, untuk saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun, biarkan pihak KIP sendiri yang menjawab, selanjutnya biarkan publik yang menilai apakah jawaban mereka berkualitas atau tidak.

(ABDUL RAZAK)

Share23SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini