Mitra Polri
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Aceh
Mantan Kepala Desa Serba jadi Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Samiyanto Kecamatan Darul Makmur, resmi mengembalikan Uang Milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp180 juta

Mantan Kepala Desa Serba jadi Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Samiyanto Kecamatan Darul Makmur, resmi mengembalikan Uang Milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp180 juta

Penggunaan Dana Desa Melanggar Aturan, Mantan Kades Kembalikan Dana BUMG

by mitrapolri.com
28 Desember 2022 | 14:49 WIB
in Aceh

Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com

Mantan Kepala Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Samiyanto Kecamatan Darul Makmur, resmi mengembalikan Uang Milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp180 juta kepada Kepala Desa Serba Jadi yang Baru, Suparno.

Pengembalian uang negara itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Lama Samiyanto kepada Keoala Desa yang baru Suparno yang disaksikan Oleh Kapolres Nagan Raya, Kasat Reskrim, Inspektorat, DPMGP4 ketua BUMG Delly Surono dan bendahara serta aparatur desa setempat

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, Rabu (28/12/2022) mengatakan, pengembalian anggaran BUMG tahun 2018 tersebut karena telah disalahgunakan oleh pihak Kepala yang lama.

ADVERTISEMENT

Terkuaknya penyelewengan dana tersebut setelah adanya laporan masyarakat Ke Polres Nagan Raya tentang penggelapan dana BUMG. Atas laporan tersebut, Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Desa Serbajadi Samiyanto,sehingga ditemukan penyalahgunaan uang untuk keperluan pembelian tanah yang berstatus HGU Milik PT.GSM Seluas 2 hektar dengan harga Rp.180 juta

Polres Nagan Raya kemudian meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta itu sebagai upaya pembelajaran kepada Para kepala Desa yang ada dalam wilayah kabupaten tersebut.

Selain itu AKP Machfud juga menegaskan, agar para kepala Desa hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu gunakan dana desa tersebut sesuai dengan petunjuk serta keperluan gampong masing- masing, guna terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Polda Sumut Lakukan Tes Urine Terhadap Pilot dan Pramugari
  • BACA JUGA : Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti Turun Langsung Mengurai Kemacetan Lalu Lintas
  • BACA JUGA : Polisi Bantu Evakuasi Penemuan Mayat Korban Laka Air di Perairan Sungai Berau

Sementara itu Kepala Desa Lama Samiyanto mengakui dirinya bersalah dan meminta Maaf atas kesalahan yang dilakukannya selama dirinya menjabat Kepala Desa Serba jadi dan kesalahan dalam menggunakan Anggaran dana desa tersebut.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto mengaku ikhlas mengembalikan uang negara tersebut sebesar Rp 180 juta kepada pemerintahan gampong yang baruvalebih Lanjut Samianto,meminta maaf juga kepada masyarakat desa serba jadi agar memaafkan kesalahan tersebut dan berharap pemdes yang tidak meniru dirinya atas kesalahan penggunaan dana desa yang melanggar hukum.

Sementara itu Kepala Desa, Suparno dalam kesempatan tersebut dirinya mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi atas pengembalian uang negara oleh Mantan Kepala Desa Samiyanto.

Lanjutnya lagi, “uang sebesar Rp.180 juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di desa Serba jadi yang saya pimpin saat ini dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas DPMGP4 dan dari Unsur Inspektorat”, demikian kata Suparno.

(T. RIDWAN)

ADVERTISEMENT
Share29SendShare

Berita Terkait

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/26).
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB

Sabang, Aceh - Mitrapolri.com | Pemerintah Kota Sabang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah...

Read more
Realisasi APBA 2026 per SKPA 21 Mei 2026
Aceh

Sekretariat DPRA Mengelola Anggaran APBA 2026 Mencapai Rp228 Milyar

23 Mei 2026 | 08:24 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) melalui Tim Investigasi IT menemukan paket-paket yang anggarannya mencurigakan alias...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

KPK ke Aceh Hanya Sekedar Memberikan Ceramah, Bukannya Penindakan Laporan Masyarakat

21 Mei 2026 | 15:09 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyorot tajam kegiatan KPK di Aceh pada Rakor Pencegahan Korupsi...

Read more
Nasruddin Bahar (Koordinator TTI)
Aceh

TTI Mendesak KPK Mengusut Paket Paket Pokir Tahun Anggaran 2025 Diduga Banyak yang Fiktif

21 Mei 2026 | 14:56 WIB

Banda Aceh, Aceh - Mitrapolri.com | Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak lanjuti laporan masyarakat tentang...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
Aceh

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

4 Juni 2026 | 18:47 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dan Strong Point Pagi Guna Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat

4 Juni 2026 | 18:21 WIB
Sumatera Utara

Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka Dalam Operasi Antik 2026

4 Juni 2026 | 18:15 WIB
Sumatera Selatan

Hadir untuk Masyarakat, Satlantas Polres Ogan Ilir Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Cegah Kemacetan di Jam Sibuk Pagi

4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Memasuki Musim Kemarau, Polsek Indralaya Tekankan Mitigasi Karhutla dan Disiplin Personel

4 Juni 2026 | 11:03 WIB
Kalimantan Tengah

Rantai Pasok Sabu Terkuak, Satresnarkoba Polres Seruyan Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

3 Juni 2026 | 22:41 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Bullying di Kalangan Pelajar, Seksi Hukum Polresta Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 6

3 Juni 2026 | 22:34 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Edukasi Tentang Kamseltibcarlantas

3 Juni 2026 | 22:31 WIB
Sumatera Utara

Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama Operasi Antik Toba 2026, Selamatkan 1.219 Jiwa

3 Juni 2026 | 22:25 WIB
Nasional

Tekan Tingginya Angka Kecelakaan Motor, Kakorlantas Porli Ajak Komunitas Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

3 Juni 2026 | 22:19 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini