Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang sangat dahsyat di jalan umum km 14-15 bukit kembar jurusan arah Pematangsiantar – Tanah Jawa, Nagori Marubun, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada hari sabtu tanggal 30 Oktober 2021 sekira pukul 23.30 WIB.
Satu unit sepeda motor Yamaha vixion BK 2751 LI yg dikendarai oleh RAHMAT WIBOWO NAINGGOLAN (23) merupakan warga simpang rumah sakit Balimbingan Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berboncengan dengan teman nya ZULFAHRI ADHIF PUTRA (16) seorang pelajar yang merupakan warga kampung proyek Nagori Parhundalian, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun mengalami tabarakan denga satu unit sepeda motor honda beat BM 2404 FH yg dikemudikan oleh HERMAWAN (48) warga Huta I Nagori Marihat Butar, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tanah Jawa itu mengakibatkan 2 orang meninggal dan satu orang mengalami luka ringan, Rahmat Wibowo Nainggolan dan Zulfahri Adhif Putra adalah korban yang meninggal sedangkan Hermawan yang mengendarai Honda beat hanya mengalami luka ringan.
- Baca Juga : Klarifikasi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba Terkait “Tangkap Lepas”
Mitrapolri.com mencoba konfirmasi Kanit Laka Polres Simalungun IPTU J. Sinaga melalui pesan Whatsapp, ia memberikan sedikit kronologis terjadinya kecelakaan itu.
“Dari TKP diduga Satu unit sepeda motor Yamaha vixion BK 2751 LI yg dikendarai oleh Rahmat Wibowo Nainggolan datang dari arah Pematangsiantar menuju Tanah Jawa dengan kecepatan tinggi. Setiba di TKP, terlalu kesebelah kanan jurusannya dan tidak memperhatikan satu unit sepeda motor Honda beat BM 2404 FH yg dikendarai oleh HERMAWAN yang datang dari arah berlawanan sehingga kedua kendaraan bertabrakan mengakibatkan terjadi laka lantas”.
Lanjutnya, “Kita sudah kerahkan anggota untuk menangani kasus itu untuk di proses dan di tindak lanjuti penanganan nya”, ucap Kanit mengakhiri.
(OPEN)