Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Dedi Kurniawan, Plt kepala pekon banjar manis cukuh balak tolak panggilan inspektorat kabupaten tanggamus, sabtu 7 januari 2023
Terpanggilnya Dedi Kurniawan plt pekon banjar manis cukuh balak, terkait hebohnya pemberitaan media elektronik dan online bebera waktu yang lalu
Dedi kurniawan plt pekon banjar manis kecamatan cukuh balak itu, melakukan beberapa pekerjaan yang tidak sesuai anggaran. Pasalnya terdapat beberapa item pembangunan yang tidak sesuai dengan apa yang di temukan di lapangan.
Pemasangan cctv, satu kali pemasangan yang di anggarkan tiga kali, dananya juga tidak sedikit nominalnya mencapai lebih dari puluhan juta Rupiah.
Pembuatan sanitasi /Wc umum tiga titik yang mencapai lebih dari puluhan juta dan di buat di tengah bekukar juga tidak tersedianya air di wc tengah belukar tersebut lokasinya juga agak jauh dari rumah warga.
Perawatan air bersih kerumah rumah warga dua kali di anggarkan yang menelan dana hingga lebih dari lima puluh juta rupiah. Yang di berikan ke warga hanya dua batang paralon. Pemberian bantua kwh listrik juga tidak sesuai dengan data yang ada.
Pembangunan talud, tanggul penahan tanah juga tidak sesuai standar dan volume panjangnya tidak sesuai.
- BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel Terapkan Sistem Berbasis Teknologi Aplikasi SPDP Online
- BACA JUGA : Bongkar Rumah Kontrakan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku
- BACA JUGA : Respon Cepat Polisi Datangi TKP Laka Lantas di Jalan Tempilang Bangka Barat
Pembuatan gorong gorong juga tidak sesuai standar, faktanya menurut warga yang di temui sekaligus yang turut serta mengerjakan gorong gorong itu mengatakan, hanya di beri besi, 12 inci 5 batang, semen 8 sak, batu satu mobil setengah.
Gardu siskamling tidak tersedia, gaji hansip tidak di bayarkan dan dana bantuan ojek tidak di salurkan.
Semua disini masyarakat merasa kecewa dengan kinerja dan apa yang sudah di laksanakan oleh seorang Dedi Kurniawan plt pekon banjar manis, masyarakat sudah merasa di bohongi oleh Dedi Kurniawan dan kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
“Disini kami mengharapkan kepada kejari kabupaten tanggamus untuk segegara menindak lanjuti dengan tegas, mengenai plt pekon banjar manis kecamatan cukuh balak, agar supaya tidak di tiru oleh kepala pekon yang lain di tanggamus ini”, ucap salah seorang warga.
(FIRWANTO)