Mitra Polri
Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Ilustrasi Foto

Ilustrasi Foto

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

by mitrapolri.com
27 September 2026 | 21:37 WIB
in Jawa Tengah

Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com|

Dugaan permintaan uang dengan iming-iming pekerjaan mencuat di wilayah Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Persoalan tersebut menyeret nama Kepala Desa Tumanggal berinisial Ms dan seorang yang disebut sebagai staf Kecamatan Pengadegan berinisial An.

Seorang warga berinisial SM mengaku menyerahkan uang sebesar Rp40 juta pada 2023 dengan harapan anaknya mendapatkan pekerjaan.

Menurut Sm, uang diberikan dua kali, masing-masing Rp10 juta dan Rp30 juta. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tersebut disebut tidak pernah terealisasi.

ADVERTISEMENT

“Anak saya sampai sekarang tidak bekerja. Uang baru dikembalikan Rp25 juta, masih kurang Rp15 juta,” ujar Sm.

Pengembalian Uang Dilakukan Bertahap

MS membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku telah mengembalikan sebagian uang secara bertahap, yakni Rp5 juta dan Rp15 juta.

Pengembalian tersebut disebut dilakukan dalam sebuah pertemuan mediasi di rumah Ags, yang dihadiri Sm, Ms, Ags dan An.

ADVERTISEMENT

AGS membenarkan adanya pertemuan tersebut. Menurutnya, dalam pertemuan itu MS menyerahkan Rp15 juta setelah sebelumnya terdapat pengembalian Rp5 juta.

Sementara sisa Rp15 juta disebut berkaitan dengan AN. Dalam pertemuan tersebut juga dibuat kesepakatan mengenai pengembalian uang.

Nama Staf Kecamatan Ikut Mencuat

Nama AN muncul karena disebut berkaitan dengan sisa uang serta persoalan tawaran pekerjaan.

Namun, sejauh ini peran An belum dapat dipastikan. AN disebut bekerja sebagai staf Kecamatan Pengadegan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari AN mengenai tudingan tersebut.

Sejumlah pertanyaan masih menjadi perhatian, mulai dari siapa yang menawarkan pekerjaan, kepada siapa uang diserahkan, bagaimana aliran uang tersebut, hingga apa peran masing-masing pihak.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla

  • BACA JUGA : Petisi 26 Meledak di Bogor! Rakyat Angkat Suara Lawan Korupsi, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

  • BACA JUGA : BOGOR DIGUNCANG KPK! Dugaan Korupsi Menganga, DPRD Jangan Bungkam, Hak Angket dan Pansus Dituntut Bergerak

Persoalan Hukum Masih Perlu Dibuktikan

Dugaan pemberian uang dengan iming-iming pekerjaan dapat memiliki konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Salah satu ketentuan yang dapat dikaji adalah Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan, apabila terbukti terdapat tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang menyebabkan seseorang menyerahkan uang.

Namun, status sebagai kepala desa ataupun staf kecamatan tidak otomatis membuktikan adanya tindak pidana. Unsur pidana dan peran masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Persoalan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan:

Siapa yang menawarkan pekerjaan?

Siapa penerima uang Rp40 juta?

Ke mana uang tersebut mengalir?

Apa peran An dalam persoalan tersebut?

Apakah terdapat bukti transfer, kuitansi, percakapan atau perjanjian?

Mengapa pengembalian uang dilakukan secara bertahap?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mengungkap duduk persoalan secara utuh.

(Budi Santoso)

Share1SendShare

Berita Terkait

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han.)
Jawa Tengah

Bazar Murah TNI di Alun-Alun Banyumas, Sembako dan Produk Lokal Dijual Terjangkau

22 September 2026 | 20:38 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI tahun 2026, Korem 071/Wijayakusuma menggelar Bazar Murah di Alun-Alun Banyumas,...

Read more
seorang laki laki berinisial SAW (45) dan seorang perempuan berinisial RWS (41), warga Kecamatan Sumpiuh. SAW dan RWS diduga terlibat dalam penjualan sebidang tanah seluas 55,5 ubin kepada korban dengan nilai transaksi mencapai Rp116,55 juta.
Jawa Tengah

Dua Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Senilai Rp116,5 Juta Diamankan Polresta Banyumas

17 September 2026 | 11:27 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Unit 2 Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli...

Read more
Pada Kejuaraan Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026 di Kota Semarang, Tim KBP Polda Kalteng berhasil meraih 10 medali dari dua kategori yang dipertandingkan.
Jawa Tengah

Tim Karate Polda Kalteng Borong Prestasi di Bhayangkara Eiger Series II Piala Gubernur Jateng 2026

14 September 2026 | 07:15 WIB

Semarang, Jateng - Mitrapolri.com | Tim Karate Bhayangkara Presisi (KBP) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengharumkan nama kesatuannya di kancah...

Read more
Bantuan berupa peralatan dapur dan sembako tersebut diserahkan Kapolsek Ajibarang AKP Haryanto, SH bersama Bhabinkamtibmas Desa Tipar Kidul Aiptu Eko Wakhyudianto kepada keluarga korban, Selasa (8/9/2026) sore.
Jawa Tengah

Dari Sembako Hingga Peralatan Dapur, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Bantu Korban Kebakaran

9 September 2026 | 15:58 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Kepedulian Polresta Banyumas terhadap warga yang tertimpa musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial kepada...

Read more

Berita Terkini

Jawa Tengah

Rp40 Juta Melayang karena Iming-Iming Pekerjaan, Nama Kades dan Staf Kecamatan Terseret

27 September 2026 | 21:37 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Perintahkan Masifkan Patroli ke Titik Hotspot dan Daerah Rawan Karhutla

27 September 2026 | 21:27 WIB
Kalimantan Tengah

Saat Vicon Kapolda Kalteng, Kapolresta dan PJU Ikuti Anev DalKarhutla

27 September 2026 | 21:23 WIB
DKI Jakarta

Ciptakan Rasa Aman dan Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Skala Besar di Tambora

27 September 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Hadiri Maulidurrasul, Kapolresta Palangka Raya Pererat Silaturahmi bersama Santri

27 September 2026 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Karhutla, Regu 3 KRYD Patroli Wilayah Rawan hingga Temukan Titik Api

27 September 2026 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Sebelum Patroli Karhutla, Kapolsek Rakumpit Berikan Arahan Kesiapan Personel

27 September 2026 | 21:09 WIB
Aceh

Miris! Irigasi Rusak Pasca Banjir, Masyarakat Beutong Ateuh Nagan Raya Gotong Royong Bangun Irigasi

26 September 2026 | 23:49 WIB
Sumatera Utara

Kapolres Samosir Tinjau Korban Banjir Bandang Garoga dievakuasi ke Polsek Simanindo

26 September 2026 | 23:38 WIB
Kalimantan Tengah

Fokus Penegakan Hukum Karhutla, Kapolda Kalteng Siagakan Pos Pam di Lahan Rawan Karhutla

26 September 2026 | 23:36 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Tinjau Hasil Pembasahan Karhutla di Manduhara Ujung, Penggunaan Cairan X-Fire Dinilai Efektif

26 September 2026 | 23:31 WIB
Kalimantan Tengah

Di Pos Bundaran Besar, Kapolresta Pimpin Anev DalKarhutla bersama PJU

26 September 2026 | 23:27 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini