Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personil Polsek Bunaken Polresta Manado melaksanakan giat penyelesaian masalah (Problem Solving) warga, Jumat, (20/01/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polsek Bunaken ini menghadirkan kedua belah pihak. Sehingga penyelesaian masalah penganiayaan dapat dimusyawarahkan dengan kekeluargaan.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling menyadari kesalahannya dan meminta maaf untuk tidak mengulanginya dikemudian hari. Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
- BACA JUGA : Dua Kurir Diringkus Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel, 3 Kg Sabu Berhasil Diamankan
- BACA JUGA : Lagi Terjadi di Gowa Sulsel, Beli Rumah Secara Lunas Namun Sertifikat Tak Kunjung Muncul
- BACA JUGA : Diduga Rekrut Kader PDI-P Sebagai Ketua PPK, GRAM Akan Laporkan KIP dan Bawaslu Lhokseumawe ke DKPP
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Bunaken Ipda Tripo Datukramat mengatakan, Personil Polri Polresta Manado selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.
“Mediasi kasus kasus penganiayaan, oleh personil Polsek Bunaken merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” kata Kapolsek Bunaken.
(SOFYAN)