OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Mabes Bharindo merupakan media cetak dan online yang turut ambil bagian untuk menyebar luaskan informasi sebagai konsumsi publik di bidang media massa. Kepala Perwakilan Mabes Bharindo Sumatera Selatan melakukan ajang silaturahmi tahunan dengan pembina mabes Bharindo di Jakarta baru – baru ini.
Kepala Perwakilan media Mabes Bharindo Sumatera Selatan juga sebagai Ketua DPD SWI (sekretaiat bersama wartawan indonesia) Kabupaten OKI Deni Kusnindar mengungkapkan kebahagiannya karena Brigjen Pol. Drs. Puja Laksana, S.IK, M.Hum merupakan Tokoh publik yang berkenan menjadi pembina dari media Mabes Bharindo.
“Terimakasih banyak Bapak Brigjen Pol Puja Laksana, S.IK.M.Hum berkenan menjadi Pembina Kami. Karena kami menilai dan menganggap perlu organisasi ini bimbingan dan arahan dari Seorang tokoh seperti beliau”, ucap Deni Kusnindar.
Lanjut Deni, “Saya berharap kedepannya hubungan silaturahmi akan terjalin terus secara berkesinambungan dan bukan saja untuk perwakilan Sumatera Selatan tetapi untuk seluruh perwakilan media Mabes bharindo di Indonesia, katanya.
Sementara itu Brigjen Pol. Drs. Puja Laksana, S.I.K, M.Hum beliau juga menjabat sebagai Pati Baharkam Polri yang mendapat tugas di Kemenkopolhukam mengucapkan terima kasih telah memberi kepercayaan sebagai Pembina media Mabes Bharindo.
- BACA JUGA : Tingkatkatkan Sinerginitas, Si Humas Polres Nagan Raya Coffee Morning bersama Awak Media
- BACA JUGA : Kunjungan Kerja Menteri Sosial Sosial RI di Posko Banjir dan Tanah Longsor di Kota Manado
- BACA JUGA : Laksanakan KRYD, Personil Polresta Manado Pantau dan Cegah Gangguan Situasi Kamtibmas
“Saya berharap Organisasi yang berbadan hukum ini bisa menjaga sinergitas dengan Pemda di masing – masing Daerah sebagai Pemangku Kebijakan dan Mendapat amanah masyarakat Agar Asfirasi Masyarakat bisa tersalurkan lewat informasi yang di tuangkan dalam bentuk berita sesuai amanah Undang-Undang”, katanya.
Lebih lanjut Puja juga mengharapkan setiap wartawan bisa terus berkarya dan menjaga kesucian hatinya sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial tidak terkontaminasi berbagai macam kepentingan dari Oknum-Oknum yang mempunyai kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat.
(M. TAHAN)