Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan kewajiban untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat pada acara penganugerahan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sei Besitang Nomor 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/2/23).
“Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus terus membangun dan memberi pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik,” kata Kapolda.
Panca juga menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita,” sebutnya.
Ia menyatakan rasa senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan hasil survei Ombudsman sebelumnya.
“Saya senang karena jumlah Polres yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, 19 Polres dijajaran Polda Sumut sebagai meraih zona hijau.
- BACA JUGA : Ketua HKTI Aceh Utara Berharap Kerjasama Semua Pihak Terkait Dibidang Pertanian dan Perkebunan
- BACA JUGA : Guna Mendukung Program Pemerintah Terkait Stunting, Kapolsek Parongil Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Penderita Stunting dan Ibu Ibu Hamil
- BACA JUGA : Kapolres Bangka Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke 56 TK Kemala Bhayangkari 02 Sungailiat
Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Tujuh Polres yang memperoleh kepatuhan tinggi masing-masing Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sementara 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polresta Kota Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).
(T77)