Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Dalam memerangi para Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba. Sat Narkoba Polres Bangka tangani 5 kasus Narkoba dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu dengn berat 16.77 gram . Selasa (7/2/2023).
Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka menjelaskan penangan perkara Sat Narkoba pada bulan Januari 2023 sebanyak 5 kasus dengan barang bukti jenis shabu dengan berat 16.77 gram.
“Adapun dari 5 perkara tersebut terdapat 8 orang tersangka yang terdiri 7 orang laki laki dan 1 orang wanita”, ujar AKP Zulkarnain.
- BACA JUGA : Berikan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Pengguna Jalan, Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Manado Gencar Laksanakan Siaga Lampu Biru Dikeramaian Kota
- BACA JUGA : Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Desa Toobaun dan Tunbaun Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Jalan
Selain itu Kasi Humas menambahkan kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa tidak terjadi.
” Ayo perangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian”, tegas AKP Zulkarnain.
(Humas Polres Bangka)