Mitra Polri
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung
Doorstop Humas Polres Bangka

Doorstop Humas Polres Bangka

Selama Januari 2023, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Tangani 3 Kasus Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

by mitrapolri.com
11 Februari 2023 | 08:20 WIB
in Bangka Belitung

Bangka, Babel – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polres Bangka dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Selama Bulan Januari 2023 sedang menangani 3 kasus menyetubuhi anak dibawah umur. Jumat (10/2/2023) Sore.

“Semua proses penangan kita lakukan dengan prosedur dan aturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku”, kata AKP Rene.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria,S.I.K. Seizin Kapolres Bangka mengatakan bahwa Kabupaten Bangka sedikitnya Unit PPA Polres Bangka telah menangani 3 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur selama bulan januari 2023.

ADVERTISEMENT

“Di bulan Januari 2023, Unit PPA Polres Bangka telah melakukan penyidikan terhadap 3 kasus persetubuhan anak dan dilakukan oleh 4 orang pelaku.Dan dari kasus tersebut korban 1 orang anak anak dan 2 orang remaja”, jelas AKP Rene didamping oleh Kanit PPA Bripka Dian Plaza. Jum’at (10/2/23) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus pertama terjadi di kecamatan Mendo Barat, yang dilakukkan oleh Ayah Kandung (SAP) terhadap anak kandung (sebut saja Melati).

Sedangkan kejadian yang kedua dilakukan pelaku AB kepada korban (Bunga) dan kejadian tiga juga dilakukkan pelaku AB dan AN terhadap 1 korban yang sama (Mawar), tetapi untuk kejadian yang ketiga dilakukkan diwaktu yang berbeda dengan TKP di Kecamatan merawang Kabupaten Bangka.

Pada kasus yang ke dua Pelaku AB melakukan kepada korban (sebut saja Bunga) saat menjadi pacar dan putus setelah itu dikasus yang ketiga Pelaku AB melakukkan ke korban (Sebut saja Mawar) saat menjadi pacar dan putus kembali.

ADVERTISEMENT

Setelah itu pelaku AN melakukkan terhadap korban (Mawar) yang sama dengan kata lain dikasus yang ketiga pelakunya dua orang AB dan AN namun dilakukan pada waktu yang berbeda dan di TKP yang sama.

“Kejadian kedua dan ketiga diketahui oleh gurunya bahwa korban sudah tidak masuk sekolah (bolos sekolah) dan korban bercerita sudah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali dan korban yang ketiga melakukkan hubungan 3 kali”, ujar AKP Rene.

  • BACA JUGA : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi Melayat ke Rumah Duka Sarimini binti Kasir Ibunda dari Bripka Dewi Sartika
  • BACA JUGA : Bos Ucup alias Heri Kebal Hukum Tanpa Ada Warning dari PJ Gubernur Babel
  • BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Berikan Cokelat dan Bunga kepada Pengedara Kendaraan Bermotor

Ditambahkan Kasat Reskrim menjelaskan dari ketiga kasus tersebut ironisnya salah satunya korban memiliki hubungan keluarga bahkan hubungan ayah kandung dan anak kandung serta dia kasus tersebut merupakan korban merupakan pacar pelaku.

“Dengan kejadian tersebut kami himbau kepada orang tua dan masyarakat agar untuk mengawasi dan mengontrol anak anak dalam setiap kegiatan baik yang dilakukkan dirumah terlebih diluar rumah.dengan meningkatkan kewaspadan dan pengawasan serta mengontrol kegiatan anak anak agara tidak terjerumus ke dalam kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan anak kita maupun anak orang lain,” tegas AKP Rene.

Atas perbuatan Pelaku SAP patut diduga melanggar pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI nomor 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun hingga 15 tahun dan ditambah sepertiga lagi karena dilakukan oleh ayah kandung.

Sedangkan terhadap pelaku AB dam AN melanggar Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI nomor 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun sampai 15 tahun.

(Humas Polres Bangka)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

STOP PRESS: Benhard Sinaga Sudah Tidak Terdaftar sebagai Wartawan Mitrapolri.com

5 Juni 2026 | 12:58 WIB
Sumatera Selatan

Tak Ada Ruang Diskriminasi, RSUD Kayuagung Utamakan Pelayanan Cepat, Ramah, dan Berkualitas

5 Juni 2026 | 12:28 WIB
Kalimantan Tengah

Lindungi Pelajar dari Narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Beri Penyuluhan di SMAN 1

5 Juni 2026 | 08:56 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

5 Juni 2026 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Ops Patuh Telabang 2026, Seksi Propam Razia Kendaraan Bermotor Personel di Pintu Masuk Mapolresta Palangka Raya

5 Juni 2026 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mapolresta Palangka Raya, Kasatintelkam: Dengan Padatnya Kegiatan, Rekan-Rekan Diimbau Komitmen Jaga Kesehatan

5 Juni 2026 | 08:08 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolres Seruyan Ikuti Anev Kamtibmas Polda Kalteng, Paparkan Situasi Keamanan dan Agenda Pengamanan Pilkades

5 Juni 2026 | 08:02 WIB
Kalimantan Tengah

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

5 Juni 2026 | 07:54 WIB
Kalimantan Tengah

Verifikasi Data Material Regident dan Monev PNBP Tahun 2026 dari Korlantas Polri di Polres Kotim

5 Juni 2026 | 07:38 WIB
Jawa Barat

Penuh Khidmat dan Keberkahan, Pengajian Bulanan Desa Ciangsana Perkuat Persatuan Masyarakat

5 Juni 2026 | 00:17 WIB
Sumatera Utara

Korem 022/PT Fasilitasi Pembuatan 202 Akta Kelahiran bagi Masyarakat

4 Juni 2026 | 19:13 WIB
Sumatera Utara

Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp300 Juta Bergulir di PN Simalungun

4 Juni 2026 | 19:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini