Mitra Polri
Minggu, Juli 26, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Bangka Belitung
Doorstop Humas Polres Bangka

Doorstop Humas Polres Bangka

Selama Januari 2023, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka Tangani 3 Kasus Menyetubuhi Anak Dibawah Umur

by mitrapolri.com
11 Februari 2023 | 08:20 WIB
in Bangka Belitung

Bangka, Babel – Mitrapolri.com

Sat Reskrim Polres Bangka dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Selama Bulan Januari 2023 sedang menangani 3 kasus menyetubuhi anak dibawah umur. Jumat (10/2/2023) Sore.

“Semua proses penangan kita lakukan dengan prosedur dan aturan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku”, kata AKP Rene.

Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakaria,S.I.K. Seizin Kapolres Bangka mengatakan bahwa Kabupaten Bangka sedikitnya Unit PPA Polres Bangka telah menangani 3 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur selama bulan januari 2023.

ADVERTISEMENT

“Di bulan Januari 2023, Unit PPA Polres Bangka telah melakukan penyidikan terhadap 3 kasus persetubuhan anak dan dilakukan oleh 4 orang pelaku.Dan dari kasus tersebut korban 1 orang anak anak dan 2 orang remaja”, jelas AKP Rene didamping oleh Kanit PPA Bripka Dian Plaza. Jum’at (10/2/23) siang.

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus pertama terjadi di kecamatan Mendo Barat, yang dilakukkan oleh Ayah Kandung (SAP) terhadap anak kandung (sebut saja Melati).

Sedangkan kejadian yang kedua dilakukan pelaku AB kepada korban (Bunga) dan kejadian tiga juga dilakukkan pelaku AB dan AN terhadap 1 korban yang sama (Mawar), tetapi untuk kejadian yang ketiga dilakukkan diwaktu yang berbeda dengan TKP di Kecamatan merawang Kabupaten Bangka.

Pada kasus yang ke dua Pelaku AB melakukan kepada korban (sebut saja Bunga) saat menjadi pacar dan putus setelah itu dikasus yang ketiga Pelaku AB melakukkan ke korban (Sebut saja Mawar) saat menjadi pacar dan putus kembali.

ADVERTISEMENT

Setelah itu pelaku AN melakukkan terhadap korban (Mawar) yang sama dengan kata lain dikasus yang ketiga pelakunya dua orang AB dan AN namun dilakukan pada waktu yang berbeda dan di TKP yang sama.

“Kejadian kedua dan ketiga diketahui oleh gurunya bahwa korban sudah tidak masuk sekolah (bolos sekolah) dan korban bercerita sudah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali dan korban yang ketiga melakukkan hubungan 3 kali”, ujar AKP Rene.

  • BACA JUGA : Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi Melayat ke Rumah Duka Sarimini binti Kasir Ibunda dari Bripka Dewi Sartika
  • BACA JUGA : Bos Ucup alias Heri Kebal Hukum Tanpa Ada Warning dari PJ Gubernur Babel
  • BACA JUGA : Sat Lantas Polres Bangka Berikan Cokelat dan Bunga kepada Pengedara Kendaraan Bermotor

Ditambahkan Kasat Reskrim menjelaskan dari ketiga kasus tersebut ironisnya salah satunya korban memiliki hubungan keluarga bahkan hubungan ayah kandung dan anak kandung serta dia kasus tersebut merupakan korban merupakan pacar pelaku.

“Dengan kejadian tersebut kami himbau kepada orang tua dan masyarakat agar untuk mengawasi dan mengontrol anak anak dalam setiap kegiatan baik yang dilakukkan dirumah terlebih diluar rumah.dengan meningkatkan kewaspadan dan pengawasan serta mengontrol kegiatan anak anak agara tidak terjerumus ke dalam kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan anak kita maupun anak orang lain,” tegas AKP Rene.

Atas perbuatan Pelaku SAP patut diduga melanggar pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI nomor 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun hingga 15 tahun dan ditambah sepertiga lagi karena dilakukan oleh ayah kandung.

Sedangkan terhadap pelaku AB dam AN melanggar Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg penetapan perpu nomor 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI nomor 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun sampai 15 tahun.

(Humas Polres Bangka)

ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/07/2023).
Bangka Belitung

Tampung Keluhan Warga, Polres Bangka Barat Gelar Program Jumat Curhat

28 Juli 2023 | 12:25 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polres Bangka Barat menggelar program Jumat Curhat di Warung kopi Keluarga Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka...

Read more
Pelaku HA 38 Tahun diamankan Tim Gabungan di Perum Aretha Regency Kel. Kuday Kec. Sungailiat Kab. Bangka Barat selama Pelaku di serahkan ke Polsek Puding.
Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa Ungkap HA Pencurian BB Mengaku Anggota Krimsus

28 Juli 2023 | 07:47 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa mengamankan HA. Beredar Vidio Viral di Media...

Read more
Kapolsek Kelapa, Iptu Mukhlis
Bangka Belitung

Polisi Kejar Pelaku Mengaku Anggota, Palak Pedagang Toko Kelontong

27 Juli 2023 | 01:29 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Polsek Kelapa Polres Bangka Barat akan menindaklanjuti kejadian di wilayah Polsek Kelapa seorang pria yang...

Read more
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara Kepolisian dan lembaga pendidikan di daerah tersebut. Selasa (25/07/2023).
Bangka Belitung

Kapolres Bangka Barat Kunjungan Kerja ke Muhammadiyah

26 Juli 2023 | 00:45 WIB

Bangka Barat, Babel - Mitrapolri.com Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melaksanakan kunjungan kerja ke Muhammadiyah sebagai bagian dari...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Sigap dan Sinergi, Polres Kotim bersama BPBD Padamkan Karhutla Saat Operasi Aman Nusa II-A 2026

26 Juli 2026 | 08:00 WIB
Sumatera Selatan

Anggota DPRD Sumsel Aziz Ari Saputra Ucapkan Selamat ke 17 Ketua DPC PKB se-Sumsel yang Dilantik Cak Imin

25 Juli 2026 | 17:25 WIB
Sumatera Selatan

Polwan Polres Ogan Ilir Hadir untuk Masyarakat, Laksanakan Patroli dan Pengamanan Salat Jumat di Wilayah Indralaya

25 Juli 2026 | 17:18 WIB
Sumatera Selatan

Personel Polsek Rantau Alai Ogan Ilir Patroli Poskamling, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat Jaga Keamanan Lingkungan

25 Juli 2026 | 00:39 WIB
Kalimantan Tengah

Jelang Akhir Pekan, Kabagops Ingatkan Personel Polresta Palangka Raya Jangan Lakukan Pelanggaran

25 Juli 2026 | 00:33 WIB
Kalimantan Tengah

Jaga Sinergitas di Langkai, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Ikuti Senam Bersama Telkomsel

25 Juli 2026 | 00:29 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda dan Gubernur Kalteng Tinjau Posko Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 | 21:37 WIB
Aceh

TTI: Pantau Rekaman CCTV Seluruh SPBU, Modus Pemasok BBM ke Tambang Ilegal Akan Terbongkar

24 Juli 2026 | 21:31 WIB
Kalimantan Tengah

Tebar Kepedulian, Polres Kotim Gelar Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi bungkus kepada Masyarakat

24 Juli 2026 | 21:20 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolres Seruyan Hadiri Peringatan HUT ke-64 PWRI di Kabupaten Seruyan

24 Juli 2026 | 08:43 WIB
Kalimantan Tengah

Ditbinmas Polda Kalteng Gelar Pembinaan dan Anev Bhabinkamtibmas di Polres Seruyan

24 Juli 2026 | 08:39 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Kesiapan Lokasi, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Laksanakan Risk Assessment Tablig Akbar

24 Juli 2026 | 08:34 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini