Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait minimnya rekrutmen tenaga kerja lokal oleh beberapa perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, Forum Kerukunan Anak Bangsa (Forkab) Nagan Raya meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk tidak diam saja.
Karena ini menyangkut masa depan putra putri Nagan Raya, hal ini disampaikan juru bicara Forkab Nagan Raya Teuku Ridwan, S.H Sabtu (04/03/23).
“Kita meminta wakil rakyat kita untuk serius menanggapi persoalan ini, DPRK berhak memanggil pihak perusahaan untuk menjelaskan persoalan ini melalui Rapat Dengar pendapat (RDP), sesuai fungsi Dewan untuk mengawasi setiap investasi yang ada diwilayah Nagan Raya,dengan mencuat nya kasus tenaga kerja di PLTU 3-4 ini menjadi pintu masuk bagi anggota dewan untuk memanggil semua perusahaan dan meminta data ril dari perusahaan dan juga data dari Dinas Tenaga Kerja Nagan Raya”,ujar Teuku Ridwan.
- BACA JUGA : Personel Polsek Sawang Dampingi Tim Puslabfor Poldasu Olah TKP Pembakaran Kandang Lembu Milik BUMG
- BACA JUGA : Aduan Masyarakat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Terkait Narkotika
- BACA JUGA : Bupati OKI Lantik Pimpinan Baznas
Lebih Lanjut Ridwan mengatakan bahwa semua masyarakat Nagan Raya mendukung ada nya investasi didaerahnya, namun ada hak-hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan terhadap masyarakat, kami akan terus mengawal persoalan tenaga kerja ini dan akan bersatu dengan segenap organisasi yang ada di Nagan Raya tanpa berniat ingin menganggu investasi yang telah ada.
“Kita akan bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRK dan organisasi lainnya, apalagi saat ini PJ Bupati Nagan Raya Fitrany Farhas sangat konsen untuk membangun Nagan Raya. Terutama dalam hal pemberantasan kemiskinan ekstrem, jadi dengan membuka lapangan kerja bagi putra daerah tentunya akan menekan angka kemiskinan ekstrem ini dan tidak hanya persoalan tenaga kerja ada persoalan lain juga yang harus ditindak lanjuti, sebagai contoh dana CSR sebagai Tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP) sebagai mana amanah undang-undang”, tutup Teuku Ridwan.
(RED)